Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Jumat, 03 Juni 2011

Bolehkah Main Catur, Domino atau Kartu Remi?

Tidak selayaknya menyia-nyiakan waktunya untuk perkara yang tidak bermanfaat atau yang bermudarat (merugikan). Seharusnya, seorang muslim memelihara waktunya dan tidak menghabiskannya kecuali untuk perkara yang bermanfaat.
Hukum permainan catur, menurut jumhur (mayoritas) ulama, adalah haram, tidak dibedakan baik dengan uang atau tanpa uang. Apabila dengan uang, maka menjadi perjudian. Para salafush shahih telah mengingatkan kita dengan peringatan yang keras terhadap permainan ini karena permainan catur menyerupai atau bahkan lebih buruk dari permainan dadu [1], sedangkan permainan dadu telah dilarang dalam Islam, sebagaimana dalam hadits:
عَنْ أَبِي مُوْسَى اْلأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَ رَسُوْلَهُ
Dari Abu Musa al-Asy’ari, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa bermain dadu, maka dia sungguh telah durhaka kepada Allah dan Rasul-nya.’ ” (HR. Abu Daud: 4938, dan dinilai hasan oleh al-Albani dalam Sunan Ibnu Majah: 2762, Irwa’ al-Ghalil: 2670, dan Shahih al-Jami’ al-Shaghir: 5629)
Demikian juga, permainan kartu domino tidak diperbolehkan karena semisal dengan dadu, sama saja baik dengan uang atau tanpa uang.

3 komentar:

  1. main cewek yang boleh bos!!!

    BalasHapus
  2. Apakah hukum keharamannya Catur lebih tinggi dari Domino ? Apakah dasar hukumnya pengharaman bermain catur, domino dan sejenisnya hanya karena alasan menyia-nyiakan waktu saja atau ada hujjah lain yang lebih tegas (Hadits Shahih atau hadits hasan), karena seolah-olah bermain catur atau domino tanpa uang itu masyarakat indonesia itu tidak dihukumi haram, kecuali pake uang (judi)

    BalasHapus
  3. Mohon share jawabannya via sms ke hp no. 081310628440. karena ini sangat penting untuk di dakwahkan kepada masyarakat yang belum mengetahui.

    BalasHapus

Jazakallah