Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Tampilkan postingan dengan label AQIDAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AQIDAH. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Oktober 2011

Ahlu Sunnah

Assalam’alaikum, ustadz. Saya sering mendengar ceramah yang berisi ajakan untuk kembali kepada ajaran salaf sholeh. Apa maksudnya? Bagaimana Islam yang salafi tersebut? [Hakim-Jakarta. Pertanyaan senada pernah diajukan M. Abduh (Surabaya), Prita (Malang)]
Jawaban:
Pengertian Salaf Sholeh
Untuk memahami maksud salaf sholeh, terlebih dahulu kita harus memahami artinya:

Salaf secara bahasa adalah orang dahulu atau setiap orang yang mendahului kita. Maka Salaf Sholeh adalah setiap orang yang sholeh dan telah mendahului kita.

Adapun secara istilah, Salaf Sholeh ialah para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan, dan kepahaman mereka terhadap sunnah dan keteguhan mereka di dalam menjalankan sunnah tersebut, serta menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.

Dasar dari pengertian tersebut adalah firman Allah swt:

??????????????? ???????????? ???? ??????????????? ???????????? ??????????? ???????????? ??????????? ??????? ?????? ???????? ????????? ?????? ????????? ?????? ???????? ??????? ????????? ??????????? ?????????? ?????? ??????? ?????? ????????? ??????????

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. At-Taubah: 100)

Begitu juga firman Allah swt :

????? ????????? ?????????? ??? ?????? ??? ????????? ???? ???????? ??????????? ?????? ??????? ?????????????? ????????? ??? ???????? ?????????? ????????? ???????? ????????

“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa: 115)

Hal itu dikuatkan dengan sabda Rasulullah saw:

????????? ???? ??? ????? ?????? ??? ????? ??????

“Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini (generasi Sahabat), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’ut Tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Salaf Sholeh ini mempunyai nama-nama lain, di antaranya adalah Ahlu Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana yang disebutkan oleh Abdullah bin Abbas ra, ketika menafsirkan firman Allah swt:

?????? ????????? ??????? ??????????? ???????

“Pada hari yang di waktu itu, ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang hitam muram.” (QS.3:106)

Abdullah bin Abbas berkata: “Muka yang putih berseri adalah muka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan muka yang hitam muram adalah ahli bid’ah dan furqoh (perselisihan).”

Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Untuk memahami Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kita harus mengetahui dahulu masing-masing dari Sunnah dan Jama’ah.

1. Pengertian Sunnah

Pengertian as-Sunnah secara bahasa (etimologi) : as-Sunnah berasal dari kata ??? ???? dan ???? ????

Yang berarti ???????? (jalan, metode, pandangan hidup) dan ??????? (perilaku) yang terpuji ataupun yang tercela.

Adapun dasar dari pengertian ini adalah sabda Rasulullah saw:

???????? ??? ?? ??? ????? ?????????????? ?????

“Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta...”.
(HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun as-Sunnah secara istilah (terminologi), yaitu: petunjuk yang telah ditempuh Rasulullah saw dan para sahabatnya baik berkenaan dengan ilmu, aqidah, perkataan, perbuatan maupun ketetapan.

Kata sunnah juga merupakan lawan dari bid’ah.

2. Pengertian Jama’ah:

Jama’ah secara bahasa diambil dari kata ??? (mengumpulkan), atau ???????? (perkumpulan), lawan dari kata ???????? (perceraian) dan ?????? (kelompok ).

Adapun pengertian jama’ah secara istilah (terminologi) adalah: perkumpulan orang-orang beriman yang memegang teguh ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.

Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Salaf Sholeh juga, yaitu perkumpulan yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in yang hidup di masa tiga abad pertama yang dimuliakan, yang terdiri dari kalangan para imam yang telah diakui keimaman, kebaikan, dan kepahaman mereka terhadap sunnah dan keteguhan mereka didalam menjalankan sunnah tersebut, serta menjadikannya sebagai pedoman hidup mereka.

Atau bisa diartikan, mereka yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad saw, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik dalam hal aqidah, perkataan, maupun perbuatan. Juga mereka yang istiqomah (konsisten) dalam berittiba’ (mengikuti sunnah Nabi saw) dan menjauhi perbuatan bid’ah.

Kenapa disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah? Karena mereka selalu memegang teguh As Sunah dan mengamalkannya, serta selalu bersatu dan bekerjasama di dalam melaksanakan ajaran-ajaran Islam.
Pengertian Muslim Salaf

Dari keterangan di atas, kita bisa mengetahui bahwa Muslim Salaf adalah setiap muslim yang berpegang teguh dengan ajaran-ajaran Al-Quran dan Sunnah, sebagaimana yang dipahami oleh Salaf Sholeh dan para pengikut sesudahnya. Atau dengan kata lain, muslim salafi adalah setiap muslim yang berpegang teguh kepada prinsip-prinsip yang telah diletakkan oleh Ahlu Sunnah wal Jama’ah.

Agar lebih jelas, perlu disebutkan di sini beberapa karakteristik Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara umum, di antaranya adalah:

1. Sumber pengambilan hukum mereka hanyalah Al-Quran dan As-Sunnah.

2. Mereka bersikap pertengahan di antara sifat melampui batas (berlebih-lebihan) dan sifat meremehkan, dalam segala hal, baik dalam masalah aqidah, hukum, maupun akhlak.

3. Mereka tidak mempunyai imam, pemimpin, ataupun tokoh yang dikultuskan, kecuali Rasulullah saw.

4. Mereka berkeyakinan bahwa semua pendapat atau perkataan dari siapapun juga, bisa ditolak ataupun diterima (bisa salah dan benar), kecuali perkataan Rasulullah saw.

5. Mereka menghormati dan menjunjung tinggi para Salafush Shalih (Sahabat, Tabi’in dan Tabi’u Tabi’in) dan berkeyakinan bahwa manhaj hidup mereka adalah manhaj yang paling lurus dan selamat. Mereka paling banyak ilmunya dan paling bijaksana dalam mengambil sikap.

6. Mereka menolak takwil (penyelewengan suatu nash dari makna yang sebenarnya), khususnya dalam Asma’ dan Sifat.

7. Mereka menyerahkan diri secara bulat-bulat kepada syariat Islam, walaupun kadang mereka tidak bisa mencerna hikmah yang terkandung di dalamnya.

8. Mereka lebih mendahulukan nash yang shahih daripada akal (logika) belaka dan menjadikan akal di bawah nash.

9. Mereka memadukan antara seluruh nash-nash dalam satu permasalahan dan mengembalikan (ayat-ayat) yang mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian/tidak jelas) kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan tegas maksudnya).

Setelah kita mengetahui pengertian Salaf Sholeh dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, serta beberapa karakteristiknya secara global, maka bisa kita katakan bahwa ormas NU, Muhammadiyah, dan Persis termasuk dalam katagori Ahlu Sunnah wal Jama’ah secara umum, dalam arti mereka bukanlah termasuk kelompok Syi’ah, Mu’tazilah, Jabariyah, Qadariyah, Khowarij, atau kelompok-kelompok sesat lainnya.

Adapun dalam pengertian Ahlu Sunnah wal Jama’ah atau Salaf Sholeh secara khusus, sebagian ormas Islam tersebut belum bisa secara sempurna, jika di pengertiannya sesuai sesuai dengan apa yang dipahami oleh Salaf Sholeh. Umpamanya, dalam menyikapi Asma’ dan Sifat Allah, masih berbeda dengan madzhab Sahabat, atau Ahlus Sunah wal Jama’ah atau Salafush Shaleh. Sebagian ormas Islam, misalnya, masih menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seperti terlalu mengandalkan logika daripada nash, terutama dalam masalah aqidah dan lain-lainnya, yang rinciannya tentunya tidak bisa disebut di sini satu persatu.

Untuk menjadi bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara lebih utuh, atau agar berada di dalam manhaj Salaf Sholeh secara lebih sempurna, maka ormas-ormas tersebut perlu mengadakan kajian-kajian yang lebih intensif dan mendalam khususnya dalam masalah-masalah aqidah, manhaj, maupun fiqh. Wallahu A’alam.

Kekeliruan Menyambut Muharam



Kaum Muslimin mengerjakan beberapa amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw di bulan Muharam. Apa hukum perayaan bulan Muharam?
Jawab :
***
Assalamu’alaikum. Ustad, biasanya setiap Muharram di berbagai tempat diperingati perayaan. Ada yang mengadakan pengajian atau menggelar serangkaian acara. Bahkan di beberapa tempat, kaum Syiah menggelar peringatan peristiwa Karbala.
Sebebarnya, bagaimana sikap Islam dalam menyambut bulan Muharram in?
Sekian, terima kasih. [Ahmad-Surabaya]
***
Oleh Dr. Ahmad Zain An-Najah, M.A
Bulan Muharam adalah bulan yang muliah. Namun demikian, tak banyak kaum Muslim yang tau bagaimana memperlakukannya. Bahkan lebih banyak salah memahaminya. Ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil dalam masalah Bulan Muharam.
Pertama, Bulan Muharram Adalah Bulan Yang Mulia
Bulan Muharram adalah bulan yang mulia, hal itu dikarenakan beberapa hal:
1. Bulan ini dinamakan Allah dengan “ Syahrullah “, yaitu bulan Allah. Penisbatan sesuatu kepada Allah mengandung makna yang mulia, seperti “ Baitullah “ ( rumah Allah ), “Saifullah” ( pedang Allah ), “ Jundullah” ( tentara Allah) dan lain-lainnya. Dan ini juga menunjukkan bahwa bulan tersebut mempunyai keutamaan khusus yang tidak dimilili oleh bulan-bulan yang lain.
2. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan yang dijadikan Allah sebagi bulan haram, sebagaimana firman Allah swt :
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah diwaktu Dia menciptakan lanit dan bumi, diantaranya terdapat empat bulan haram." (Q.S. at Taubah :36).
Dalam hadis Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda :
“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaiman bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Tsaniah dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Bulan ini dijadikan awal bulan dari Tahun Hijriyah, sebagaimana yang telah disepakati oleh para sahabat pada masa khalifah Umar bin Khattab ra. Tahun Hijriyah ini dijadikan momentum atas peristiwa hijrah nabi Muhammad saw.
Kedua, Pada Bulan ini Disunnahkan Untuk Berpuasa
Bulan Muharram adalah bulan yang disunnahkan di dalamnya untuk berpuasa, bahkan merupakan puasa yang paling utama sesudah puasa pada bulan Ramadhan, sebagaimana yang tersebut dalam hadist Hurairah ra, di atas. Hadist di atas menunjukkan bahwa Rasulullah saw menganjurkan kaum Muslimin untuk melakukan puasa sebanyak-banyaknya pada bulan Muharram. Tetapi tidak dianjurkan puasa satu bulan penuh, hal itu berdasarkan hadist Aisyah ra, bahwasanya ia berkata : “Saya tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah saw berpuasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan saya tidak melihat beliau berpuasa paling banyak pada suatu bulan, kecuali bulan Sya’ban. “( HR Muslim )
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana Rasulullah saw menyebutkan bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling mulia sesudah Ramadhan, padahal beliau sendiri lebih banyak melakukan puasa pada bulan Sya’ban dan bukan pada bulan Muharram ? Jawabannya : Para ulama memberikan beberapa alasan, diantaranya bahwa Rasulullah saw belum mengetahui keutamaan bulan Muharram kecuali pada detik-detik terakhir kehidupan beliau, sehingga belum sempat untuk berpuasa sebanyak-banyaknya, atau mungkin adanya udzur syar’I yang menghalangi beliau untuk memperbanyak puasa pada bulan tersebut, seperti banyak melakukan perjalan jauh (safar) atau udzur-udzur yang lain.
Puasa bulan Muharram ini berdasarkan hadist di atas adalah puasa yang paling utama dalam sesudah Ramadhan dalam satu bulan. Sedangkan puasa Arafah adalah puasa yang paling utama sesudah Ramadhan bila dilihat dari sisi hari.
?? ??? ????? t ??? : ??? ???? ???? r : ( ????? ?????? ??? ????? ???? ???? ?????? ? ?????? ?????? ??? ??????? ????? ????? )
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda : “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. (HR. Muslim)
Ketiga, Bulan Muharram terhadap Hari Asyura’
Hari Asyura’ artinya hari kesepuluh dari bulan Muharram. Pada hari itu dianjurkan untuk berpuasa, sebagaimana yang tersebut di dalam hadist Ibnu Abbas ra berkata : “ Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’, maka beliau bertanya : "Hari apa ini?”. Mereka menjawab :“Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, oleh karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah pun bersabda : "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“ . Maka beliau berpuasa dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa.”(HR Bukhari dan Muslim)
Bagaimana cara berpuasa pada hari Asyura ? Menurut keterangan para ulama dan berdasarkan beberapa hadist, maka puasa Asyura bisa dilakukan dengan empat pilihan : berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram, atau berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram atau berpuasa pada tanggal 9,10, dan 11 Muharram, atau berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, tetapi yang terakhir ini, sebagian ulama memakruhkannya, karena menyerupai puasanya orang-orang Yahudi.
Cara berpuasa di atas berdasarkan hadist Ibnu Abbas ra, bahwasanya ia berkata : Ketika Rasulullah saw. berpuasa pada hari ‘Asyura’ dan memerintahkan kaum Muslimin berpuasa, para shahabat berkata : "Wahai Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani". Maka Rasulullah pun bersabda :"Jika tahun depan kita bertemu dengan bulan Muharram, kita akan berpuasa pada hari kesembilan.“ (H.R. Bukhari dan Muslim).
Begitu juga hadist Ibnu Abbas ra, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda : "Puasalah pada hari Asyura’, dan berbuatlah sesuatu yang berbeda dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ ( HR Ahmad dan Ibnu Khuzaimah ) Dalam riwayat Ibnu Abbas lainnya disebutkan : “Berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.“
Apa keutamaan puasa pada hari Asyura’ ini ? Keutamaannya adalah barang siapa yang puasa dengan ikhlas pada hari Asyura’ tersebut, niscaya Allah swt akan menghapus dosa-dosanya yang telah dikerjakan selama satu tahun sebelumnya, sebagaimana yang tersebut di dalam hadist Abu Qatadah ra, bahwasanya seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah saw tentang puasa ‘Asyura’, maka Rasulullah saw menjawab : “ Saya berharap dari Allah swt agar menghapus dosa-dosa selama satu tahun sebelumnya. “ ( HR Muslim )
Dosa-dosa yang dihapus disini adalah dosa-dosa kecil saja. Adapun dosa-dosa besar, maka seorang Muslim harus bertaubat dengan taubat nasuha, jika ingin diampuni oleh Allah swt.
Adapun hikmah puasa Asyura’ adalah sebagai bentuk kesyukuran atas selamatnya nabi Musa as dan pengikutnya serta tenggelamnya Fir’aun dan bala tentaranya, sebagaimana yang tersebut dalam hadist Ibnu Abbas di atas.
Keempat, Kekeliruan dalam menghadapi Bulan Muharram
Di dalam menghadapi Tahun Baru Hijriyah, sebagian kaum Muslimin mengerjakan beberapa amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, maka hendaknya kekeliruan tersebut bisa dihindarkan dari kita. Diantara kekeliruan tersebut adalah :
1. Menjadikan tanggal 1 bulan Muharram sebagai hari raya kaum Muslimin, mereka merayakannya dengan cara saling berkunjung satu dengan yang lainnya, atau saling memberikan hadiah satu dengan yang lainnya, bahkan sebagian dari mereka mengadakan sholat tahajud dan doa’-do’a khusus pada malam tahun baru. Padahal dalam Islam hari raya hanya ada dua, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Hal itu sesuai dengan hadist Anas bin Malik ra, bahwasanya ia berkata : “Rasulullah saw datang ke kota Madinah, pada waktu itu penduduk Madinah merayakan dua hari tertentu, maka Rasulullah saw bertanya: Dua hari ini apa ? Mereka menjawab: “Ini adalah dua hari, dimana kami pernah merayakannya pada masa Jahiliyah. Maka Rasulullah saw bersabda : “ Sesungguhnya Allah swt telah menggantikannya dengan yan lebih baik: yaitu hari raya Idul Adha dan hari raya Idul Fitri. (HR Ahmad, Abu Daud dan Nasai )
Begitu juga, merayakan tahun baru adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka kaum Muslimin diperintahkan untuk menjauhi dari kebiasaan tersebut, sebagaimana yang terdapat dalam hadist Abu Musa Al Asy’ari bahwasanya ia berkata : “Hari Asyura adalah hari yang dimuliakan oleh Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya.” Dalam riwayat Al-Nasai dan Ibnu Hibban, Rasulullah bersabda, “Bedalah dengan Yahudi dan berpuasalah kalian pada hari Asyura.
2. Menjadikan tanggal 10 Muharram sebagi hari berkabung, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Syi’ah Rafidhah. Mereka meratapi kematian Husen bin Ali yang terbunuh di Karbela. Bahkan sejak Syah Ismail Safawi menguasai wilayah Iran, dia telah mengumumkan bahwa hari berkabung nasional berlaku di seluruh wilayah kekuasaannya pada tanggal 10 hari pertama bulan Muharram. Ritual meratapai kematian Husen ini dilakukan dengan memukul tangan-tangan mereka ke dada, bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyabet badan mereka dengan pisau dan pedang hingga keluar darahnya, dan sebagian yang lain melukai badan mereka dengan rantai.

3. Menjadikan malam 1 Muharram untuk memburu berkah dengan berbondong-bondong menuju kota Solo dan menyaksikan ritual kirab dan pelepasan kerbau bule, yang kemudian mereka berebut mengambil kotorannya, yang menurut keyakinan mereka bisa menyebabkan larisnya dagangan dan membawa berkah di dalam kehidupan mereka. Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan syirik dan bid’ah dan menunjukkan kita kepada jalan yang lurus

Jumat, 14 Oktober 2011

Membendung Banjir Syubuhat



 
Para pemikir liberal-sekuler pada level global maupun lokal begitu khawatir terhadap kemungkinan dimasa depan kelompok Islam fundamentalis-radikal menguasai ruang publik, sehingga menjadi rujukan masyarakat. Yang dipersepsi sebagai Islam fundamentalis-radikal, adalah semua kelompok umat Islam yang pro penegakan syari'at, baik yang menggunakan pendekatan kekerasan maupun yang menempuh jalur legal-formal (masih menurut versi mereka).

Perubahan Taktik Serangan

Kelompok itu, kini mereka merubah strategi pergerakannya. Sebelumnya mereka lebih banyak melakukan serangan terhadap struktur pemikiran umat Islam yang telah mapan. Cara ini setelah dievaluasi ternyata kontra produktif karena dianggap memicu reaksi balik umat Islam, menjadikan lebih banyak umat Islam yang ingin tahu, akhirnya justru membuka pintu kesadaran umat terhadap agamanya. Sekarang mereka berganti haluan memasuki birokrasi, mendekat ke lingkar kekuasaan dan menampilkan karya nyata. Dengan itu mereka bermaksud menarik simpati publik untuk kemudian mempengaruhi kebijakan. Diantara mereka ada yang masuk di lingkar kepemimpinan partai yang berkuasa, ada yang menampilkan citra penjaga moral sebagai bapak bangsa anti korupsi, dll.
Perubahan strategi ini lebih membahayakan, sebab gerakannya lebih soft, menarik simpati masyarakat, tidak mengundang kontroversi dan penentangan . Produk kebijakan yang mereka pengaruhi juga lebih efektif merubah keadaan masyarakat.

Serangan Pemikiran Tetap Berlanjut

Di luar itu, mereka masih tetap produktif melansir produk pemikiran yang dipublikasikan melalui dunia maya, journal, maupun buku-buku akademik bernuansa sekuler-liberal yang karena kapasitas intelektual penulisnya menjadi referensi bagi lembaga-lembaga pendidikan tinggi khususnya institusi universitas Islam milik pemerintah.
Apa yang dilakukan oleh komunitas sekuler-liberal ini sama sekali tidak mengubah paradigma dasar pemikiran mereka yang sekuler dan anti syari'at Islam. Yang berubah adalah strategi dan taktik gerakan mereka untuk mengefektifkan serangan supaya lebih efisien memenangi pertarungan, tentu saja pertarungan menghadapi gelombang penegakan syari'at Islam.
Kadang para abna' ash-shohwah al-Islamiyah merasa sesak dada menghadapi para penentang itu. Wajar, karena dhahir-nya mereka orang-orang muslim, tetapi pikiran, sikap dan tingkah lakunya berseberangan dengan Islam dan perjuangan menegakkan Islam. Jika pada masa Nabi hal itu dilakukan oleh orang-orang musyrik Makkah dan Yahudi di Madinah yang jelas-jelas kafir, yang dihadapi oleh para abna' ash-shohwah al-Islamiyah hari ini dilakukan oleh agen-agen pemikiran dari kalangan intelektual muslim yang telah berubah tashowwur ke-Islamannya. Syaik Abu Bashir at-Tartusyi menyebutnya pengikut tashowwur munhazimin (pemahaman 'Islam' kaum pecundang). Gangguannya menjadi terasa lebih berat dan lebih sulit dihadapi karena kabut kepalsuan menyelimuti hakekat mereka, terutama bagi umat awam. Terlebih para abna' ash-shohwah al-Islamiyah hari ini tidak sekualitas beliau shallalLahu 'alayhi wa sallam yang dibimbing langsung oleh Allah.

Tidak Hanya Anti Jihad, Tetapi Anti Syari'at Islam

Anak panah permusuhan kelompok sekuler-liberal hari ini, tak hanya membidik kelompok yang berjuang mengembalikan harga diri umat Islam terhadap kezhaliman orang-orang kafir asli, menentang perampasan kekayaan dunia Islam, mencegah penghancuran warisan tempat-tempat ibadah dan menegakkan syari'at Allah dengan jihad fi sabililLah. Anak panah itu juga diarahkan kepada setiap usaha menegakkan syari'at Allah yang tidak menggunakan pendekatan kekuatan bersenjata. Bahkan kelompok umat Islam penempuh jalur demokrasi, yang masuk ke dalam pola sistem mereka, tetap dikategorikan sebagai musuh. Mereka menerimanya karena memenuhi semua syarat yang dipersyaratkan untuk masuk sistem mereka, tetapi gagasan Islam kaffah-nya itu tetap dianggap musuh. Bahkan menurut mereka lebih berbahaya karena dapat bergerak secara legal sesuai dengan persyaratan yang mereka tetapkan (lihat dalam Ilusi Negara Islam). Sebenarnya substansi permusuhan itu jelas,... sangat jelas, bagi mereka yang relatif cermat dan tidak kehilangan fokus dan menghadapi serangan pemikiran dari pihak manapun, dengan balutan redaksi apapun.
Penyebaran pemikiran sekuler-liberal ini, sejatinya tidak menyentuh kelompok masyarakat Islam grass root, sifatnya elitis. Masalahnya, para pengusungnya berasal dari kelompok intelektual yang memiliki popularitas, memegang posisi-posisi penting birokrasi, pemimpin orpol, ormas maupun non goverment organization (NGO/LSM), juga dosen di berbagai universitas.  Selain itu, pemikiran dan aktivitas mereka di-blow up gencar media massa, mereka mempengaruhi kebijakan pemerintah dan arah birokrasi, bekerjasama dengan lembaga anti syari'at Islam yang mensponsori, mengkoordinir dan memberi inspirasi gagasan kepada mereka, apa yang mesti dilakukan untuk mencegah pengaruh dakwah Islamiyah yang murni. Substansi gagasan mereka memisahkan kehidupan dari campur tangan agama, memisahkan urusan negara dan pemerintahan dari moral agama sesungguhnya asing dan tertolak, bahkan bagi masyarakat Islam awam sekalipun, karena kuatnya doktrin Al-Islamu ya'lu wa la yu'la 'alayh. Hanya saja, ketika hadir dalam bentuk kebijakan, disalurkan melalui jalur kekuasaan politik, dikawal dengan struktur kekuasaan, masyarakat mau tidak mau harus ikut dan taat.
Kepala BNPT, dalam paparannya di hadapan para 'ulama' dan du'at pada 6 Nopember 2010 dalam acara bertajuk Halaqah Nasional Penanggulangan Terorisme menjelaskan bahwa tujuan terorisme aktual adalah: pertama, penegakan khilafah Islamiyah/Daulah Islamiyah (JI) dan kedua, syari'at Islam. Ada yang menarik dalam paparan tersebut. Dikatakan bahwa tidak ada konsensus global (kesepakatan secara internasional) mengenai definisi terorisme, tetapi kepala BNPT dapat menyimpulkan dengan tegas dan berani apa yang menjadi tujuan terorisme.
Kesimpulan ini tidak dapat dimaknai lain, selain menempatkan dua sasaran tersebut, yakni Khilafah Islamiyah dan Syari'at Islam sebagai indikator gerakan terorisme. Kesimpulan ini sungguh berani. Sebab hal itu berarti menempatkan umat Islam yang penduduk mayoritas negeri ini sebagai musuh dan perjuangan untuk menegakkan syari'at Islam sebagai tindakan kriminal. Hal ini juga merupakan suatu bentuk test chase, apakah para pemimpin umat Islam masih memiliki kepekaan terhadap agamanya, kepedulian untuk membela syari'at Islam dan para penganjurnya. Sebab, meskipun para pemimpin umat Islam tidak berani bersuara lantang membela para da'i dan mujahid secara terang-terangan, nurani mereka tidak pernah dapat membenarkan permusuhan terhadap syari'at Islam. Ini disebabkan kecintaan, kesetiaan dan pembelaan terhadap syari'at itu merupakan satu paket tak terpisahkan dari keimanan. Sekalipun secara dhahir belum dapat mengimplementasikan, tetapi menolak, apalagi menempatkan perjuangan penegakan syari'at sebagai tindakan kriminal, pasti tetap dianggap sebagai kekafiran.
Dalam paparan itu Kepala BNPT lebih lanjut menjelaskan bahwa akar masalah terorisme diantaranya adalah kemiskinan ekonomi, keterbelakangan pendidikan, pemerintah yang otoriter, marginalisasi (peminggiran peran umat Islam), dominasi negara super power dan globalisasi. Beberapa akar masalah yang disebutkan di atas barangkali tidak sepenuhnya tepat, seperti kemiskinan ekonomi dan keterbelakangan dalam bidang pendidikan serta globalisasi. Terlalu banyak contoh para tokoh, pendukung dan simpatisan apa yang mereka tuduh teroris justru dari keluarga yang cukup mapan, kaya dan dari kelompok berpendidikan. Adapun jika yang sebagai pemicu pemerintahan yang otoriter (represif), marginalisasi peran umat Islam dan dominasi negara super power terhadap negara dan pemerintahan di negara-negara Islam, maka bukankah hal itu justru merupakan justifikasi pembenaran perjuangan kelompok yang mereka semati julukan teroris itu?
Para abna' ash-shohwah al-Islamiyah harus terus memperkuat tashowwur mereka, agar tidak goyah sedikitpun menghadapi kampanye menyudutkan din dan para ahli ad-din yang terus mereka gencarkan. Jika para abna' ash-shohwah al-Islamiyah lemah, merasa malu memegang persepsi yang benar tentang Islam, berarti mereka berhasil memadamkan cahaya keimanan dari sumbernya. Jika sudah begitu, komitment untuk memperjuangkan syari'at Allah dan berjihad akan padam dari tempat menyalanya, justru itu sasaran yang mereka inginkan ; mereka yang berjihad hendak mereka kendorkan dari melakukan jihad kepada hanya berpikiran jihad, sedang yang berpikiran jihad hendak mereka lucuti pikiran itu menjadi tidak harus menempuh jalan jihad.

Ketahanan Fikrah

Penguatan sisi pemikiran ini, menurut Al-'Allamah Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam Zad al-Ma'ad li Hadyi al-Khayri al-'Ibad pada bab V Kitab al-Jihad beliau namakan Jihad asy-Syaythan (jihad menghadapi syetan). Beliau memerincinya menjadi 2 (dua) rincian; Daf'u asy-Syubuhat dan Daf'u asy-Syahawat, yaitu jihad untuk mencegah pengaruh kekacauan pemahaman terhadap din al-Islam dan jihad untuk mencegah pengaruh hawa nafsu yang akan mengotori jalan jihad bahkan mengeluarkan dari jalur jihad.
Begitu pentingnya persoalan ini, sampai-sampai beliau mengatakan bahwa dua tingkatan jihad  yang pertama merupakan jihad menghadapi musuh dari dalam diri sendiri yakni jihad an-nafs dan jihad asy-syaithan. Seorang mujahid tidak akan mampu memerangi musuh dari luar dirinya, apakah itu orang-orang kafir, orang munafiq dan orang zhalim, jika dia sendiri tidak yakin terhadap kebenaran jalan perjuangan yang ditapakinya. Wa alLohu a'lam.
diambil dari An-Najah

Susah Payah Beramal Tetapi Sia-Sia

 Di dalam masalah ini ada tiga syarat penting lagi agung yang perlu diketahui oleh setiap hamba yang beramal, jika tidak demikian, maka amal terebut tidak akan diterima.
Pertama, Iman Kepada Allah dengan Men-tauhid-Nya
إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّـلِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّـتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلاً
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.”(QS. Al- Kahfi:107)
Tempat masuknya orang-orang kafir adalah neraka jahannam, sedangkan surga firdaus bagi mereka orang-orang yang mukmin, namun ada 2 syarat seseorang bisa memasuki surga firdaus tersebut yaitu:
1. Iman
Aqidah Islam dasarnya adalah iman kepada Allah, iman kepada para malaikat-Nya, iman kepada kitab-kitab-Nya, iman kepada para rasul-Nya, iman kepada hari akhir, dan iman kepada takdir yang baik dan yang buruk. Dasar-dasar ini telah ditunjukkan oleh kitabullah dan sunnah rasul-Nya
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam sunnahnya sebagai jawaban terhadap pertanyaan malaikat Jibril ketika bertanya tentang iman:
“Iman adalah engkau mengimani Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari kemudian, dan mengimani takdir yang baik dan yang buruk.” (HR Muslim)
2. Amal Shalih
Yaitu mencakup ikhlas karena Allah dan sesuai dengan yang diperintahkan dalam syariat Allah.
…إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ (2) أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ
Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agamya yang bersih (dari syirik).” (Az-Zumar: 2-3)
الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya.” (All-Mulk : 2)
Al-Fudhail berkata: “Maksud yang lebih baik amalnya dalam ayat ini adalah yang paling ikhlas dan paling benar.” (Tafsir al-Baghawi, 8:176)
Kedua, Ikhlas karena Allah
Mungkin kita sudah bosan mendengar kata ini, seringkali kita dengar di ceramah-ceramah, namun kita tidak mengetahui makna dari ikhlas tersebut. Ikhlas adalah membersihkan segala kotoran dan sesembahan-sesembahan selain Allah dalam beribadah kepada-Nya. Yaitu beramal karena Allah tanpa berbuat riya’ dan juga tidak sum’ah.
Orang-orang bertanya: “Wahai Abu Ali, apakah amal yang paling ikhlas dan paling benar itu?”.
Dia menjawab, “Sesungguhnya jika amal itu ikhlas namun tidak benar, maka ia tidak diterima. Jika amal itu benar namun tidak ikhlas maka ia tidak akan diterima, hingga amal itu ikhlas dan benar. Yang ikhlas ialah yang dikerjakan karena Allah, dan yang benar ialah yang dikerjakan menurut As-Sunnah.” Kemudian ia membaca ayat:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (Al-Kahfi :110)
Allah juga berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ
“Artinya : Dan sipakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan?” (An-Nisa’ :125)
Menyerahkan diri kepada Allah artinya memurnikan tujuan dan amal karena Allah. Sedangkan mengerjakan kebaikan ialah mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan sunnah beliau.
Allah juga berfirman.
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا
” Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan”. (Al-Furqan : 23)
Amal yang seperti debu itu adalah amal-amal yang dilandaskan bukan kepada As-Sunnah atau amal yang dimaksudkan untuk selain Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Sa’ad bin Abi Waqqash, “Sesungguhnya sekali-kali engkau tidak akan dibiarkan, hingga engkau mengerjakan suatau amal untuk mencari wajah Allah, melainkan engkau telah menambah kebaikan, derajat dan ketinggian karenanya.”
Ketiga, Sesuai dengan Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dasar dari setiap amal adalah ikhlas dalam beramal dan jujur dalam batinnya sehingga tidak terbesit di dalam pikirannya hal-hal yang merusak amal tersebut, karena segala saesuatu hal yang kita kerjakan harus dilandasi perkara ikhlas ini. Namun, apakah hanya dengan ikhlas saja, amal kita sudah diterima oleh Allah?
Adapun pilar yang ketiga ini yaitu harus sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salla. Mayoritas di kalangan masyarakat kita, sanak saudara kita, bahkan orang tua kita melakukan amalan-amalan yang tidak dicontohkan oleh Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan parahnya lagi bisa terjerumus dalam keyirikan. Adapun hadits yang termahsyur yang menjelaskan hal ini:
Dari Ummul Mu’minin, Ummu Abdillah, Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.”
Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil yang syar’i yaitu yang bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunnah maka tertolaklah amalannya. Oleh karena itu amalan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam merupakan amalan yang sangat buruk dan merupakan salah satu dosa besar.
Wahai saudariku, agama Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-ada suatu amal tanpa dalil) dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada. Dan Agama islam merupakan agama yang sempurna tidak ada kurangnya. Oleh karena itu, jangan ditambah-ditambahi ataupun dikurang-kurangi.
Itulah sekelumit tentang 3 syarat diterimanya suatu amalan. Apabila salah satunya tidak dilaksanakan, maka amalannya tertolak. Walaupun hati kita sudah ikhlas dalam mengerjakan suatu amalan, namun tidak ada dalil yang menjelaskan amalan tersebut atau tidak dicontohkan oleh Rasulullah maka amalannya menjadi tertolak. Begitupula sebaliknya, apabila kita sudah bersesuaian dengan tuntunan Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam , namun hati kita tidak ikhlas karena Allah ta’ala malah ditujukan kepada selain-Nya maka amalannya pun juga tertolak.
Wallahu a’lam

Bolehkah Ngidam dalam Tinjauan Syariat ?



Ngidam (al-wahmu) sudah dikenal secara bahasa, yaitu sesuatu yang diinginkan oleh wanita yang sedang hamil. sebagaimana yang disebutkan al-Jauhari dalam kitab as-Shihah (5:2049), Ibn Atsir dalam an-Nihayah (5:162), dan Ibn Faris dalam Maqayis al-Lughah (6:93) serta beberapa pakar bahasa lainnya.Akan tetapi, anggapan yang banyak tersebar di masyarakat kita saat ini bahwa wanita hamil yang menginginkan sesuatu, jika tidak dipenuhi keinginannya maka nantinya akan keluar bentuk tertentu dari badan anak yang dilahirkan sesuai dengan yang diinginkan ibunya, (atau anak ini akan menjadi anak yang kurang normal, karena suka mengeluarkan liur). Terkait keyakinan ini, saya belum mengetahui adanya keterangan apapun dalam syariat tentang hakekat ‘bentuk sesuatu yang keluar dari badan bayi’ sebagaimana yang disampaikan. demikian pula saya tidak tahu kebenaran anggapan ini melalui informasi yang sampai kepada saya.
Hanya saja, hal ini terkenal di kalangan para wanita. apabila kita menerima anggapan ini, bahwa jika tidak memenuhi keinginan wanita itu akan menimbulkan dampak buruk maka kita wajib mencegah terjadinya dampak buruk semacam ini, dengan berusaha mewujudkan apa yang diinginkan wanita hamil. ini dalam rangka mengamalkan kaidah:
“Menolak dampak buruk itu lebih diutamakan dari pada mewujudkan satu kemaslahatan.”
Akan tetapi, jika hal ini tidak memberikan dampat buruk maka tidak boleh kita nyatakan hukumnya wajib untuk memenuhi keinginan wanita yang ngidam, selain sebatas untuk mewujudkan rasa kasih sayang antar-suami istri. karena jika hal ini wajib, tentu akan ada dalil yang menjelaskannya dan tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan penjelasan yang jelas karena keterangan semacam ini dibutuhkan dan termasuk perkara yang tersebar di masyarakat. Sementara segala sesuatu yang menimbulkan dampak buruk kepada hamba, pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkannya. Karena beliau adalah orang yang telah menunaikan amanah dan menyampaikan risalah… (40 Sualan fi Ahkam al-Maulud, hal. 102 – 103).

Pertama, ‘ngidam’ yang dialami oleh wanita yang sedang hamil, terutama di awal kehamilan merupakan fenomena yang diakui secara kedokteran, sebagai salah satu dampak kehamilan…. umumnya wanita yang hamil memiliki tabiat yang aneh di masa awal kehamilannya. Ada yang begitu suka dengan suami dan bau suami, dan ada yang sebaliknya, ada yang suka makan es, bahkan ada yang suka makan arang! Dan kondisi psikologis yang aneh lainnya, yang tidak mungkin bisa disebutkan semuanya… karena itu, selayaknya anggota keluarga memperhatikan keadaan orang hamil yang sedang ngidam, dengan berusaha meminimalisir segala kemungkinan yang akan menimbulkan masalah yang lebih besar.
Kasus ngidam yang terjadi pada wanita hamil ini telah membingungkan ahli medis. Ada berbagai macam komentar dan pendapat yang mereka sampaikan. Mereka kesulitan memahami fenomena semacam ini. Ada sebagian pakar kedokteran yang mnyebutkan bahwa diantara terapi yang mungkin bisa dilakukan adalah menghindari terlalu banyak berpikir atau menginginkan sesuatu.
Apapun itu, ngidam adalah perkara yang hakiki, dan tidak bisa diingkari hal ini terjadi pada kehidupan wanita hamil, juga tidak dinafikan secara medis. Karena itu, bagi anggota keluarga hendaknya memberikan penanganan yang sesuai untuk wanita hamil, dengan catatan, jangan sampai mengizinkan untuk makan makanan yang haram atau yang membahayakan, seperti arang, rambut. Kemudian bisa diarahkan untuk mengkonsumsi makanan yang lain, atau diarahkan untuk bisa dekat dengan suaminya dan anak-anaknya. Karena banyak terjadi perceraian di awal kehamilan, sebabnya adalah suami tidak memahami kondisi istrinya yang sedang ngidam atau tidak mampu memberikan penanganan yang sesuai bagi wanita ngidam.
Kedua, hal terbaik yang bisa kami nasehatkan untuk dijadikan terapi kondisi psikologis bagi wanita ngidam adalah al-Quran. Allah menjadikan al-Quran sebagai petunjuk dan obat. Allah berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَاراً
“Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al-Isra’: 82)
Syaikh as-Sinqithi mengatakan:
Firman Allah dalam ayat ini : [مَا هُوَ شِفَآءٌ ] “menjadi obat”, mencakup semua fungsi obat, baik bagi penyakit hati, seperti keraguan, kemunafikan, dan yang lainnya, maupun untuk badan, dalam bentuk ruqyah. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang shahih tentang sahabat yang meruqyah orang yang tersengat binatang berbisa dengan membacakan surat al-Fatihah. (Adhwaul Bayan, 3: 253)
Allahu a’lam
Beberapa catatan penting yang bisa kita simpulkan dari dua keterangan di atas:
  1. Ngidam bagi wanita hamil bukan hayalan, bukan khurafat, bukan sekedar sugesti, tapi ada dan terbukti secara kenyataan.
  2. Proses ngidam diakui secara kedokteran sebagai reaksi dari awal kehamilan. Hanya saja, untuk sementara ini belum ada kesimpulan yang bisa dijadikan acuan untuk memahami hakekat ngidam.
  3. Islam tidaklah menolak realita. Meskipun tidak terdapat keterangan dari syariat tentang ngidam, bukan berarti bahwa islam menganggap hal itu tidak ada. Dengan demikian, meyakini kebenaran dan keberadaan ‘ngidam’ bukan keyakinan khurafat tanpa dasar. Karena itu, meyakini adanya ngidam tidak termasuk penyimpangan dalam pemahaman.
  4. Mengakaitkan ngidam dengan keinginan jabang bayi atau meyakini adanya dampak yang timbul ketika ngidam tidak dipenuhi, adalah anggapan yang perlu dikritisi. Karena kita tidak boleh meyakini sesuatu tanpa dasar. Meyakini sesuatu tanpa dasar, baik secara syariat, realita, mapun bukti ilmiyah adalah keyakinan khurafat yang terlarang.
  5. Yang lebih penting, hendaknya pihak keluarga, terutama suami memberikan perhatian yang terbaik untuk wanita yang sedang hamil. Terutama pada masa ngidam. Sikap cuek, tidak peduli, tidak perhatian, bisa jadi justru akan menimbulkan masalah baru.
  6. Kita yakin bahwa setan tidak tinggal diam dalam hal ini, mengingat semangat mereka untuk membinasakan anak Adam. Karena itu, bisa jadi ada wanita ngidam untuk hal yang bertolak belakang dengan syariat, seperti ingin makan makanan yang haram atau makanan yang berbahaya. Kewajiban keluarga adalah melarangnya dan tidak boleh dipenuhi. Sebagai solusi bisa diganti dengan sesuatu yang halal.
  7. Ngidam benci suami. Ini satu hal yang tidak diingkari. Karena itu, hendaknya masing-masing berusaha saling memahami dan mencari solusi terbaik.
  8. Syaikh Muhammad al-Munajid ditanya wanita yang sangat benci anaknya ketika ngidam. Baliau mengatakan: “Kami tidak heran dengan apa yang terjadi pada ibu terhadap putrinya. Karena itu, selayaknya pihak keluarga memberikan perhatian dan memberikan solusi yang tidak menimbulkan masalah bagi ibu atau menyebabkan hilangnya kasih sayang kepada putrinya atau si ibu menyakiti putrinya. Karena itu, sebagai solusi hendaknya keluarga mencarikan tempat yang sesuai untuk putrinya, selama masa ngidam ibunya.” (islamqa.com)
  9. Terapi dan pengobatan secara syar’i adalah dengan ruqyah.
Allahu a’lam

Hak Allah dari Hambanya

Bab 1: Hak Allah Dari Hamba-Nya
Soal 1:
Mengapa dan untuk apa Allah menciptakan kita?
Jawab 1:
Allah menciptakan kita agar kita beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya. Berdasarkan firman Allah:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Artinya: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Terj. Adz-Dzariyat: 56)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
حق الله على العباد أن ي عبدوه ولا يشركوا به شيئا
Artinya: “Hak Allah atas hamba-Nya adalah supaya hamba itu beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya.” (Hadits shohih riwayat Bukhari dan Muslim).
-
Soal 2:
Apakah ibadah itu?
Jawab 2:
Ibadah adalah kata atau istilah yang meliputi semua perkara yang dicintai oleh Allah, baik perkataan maupun perbuatan (lahir dan batin), seperti berdo’a, shalat, menyembelih hewan (kurban) dan sebagainya. Allah berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, kurbanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Pencipta alam semesta ini.” (Al-An’am: 162)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
و ما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلي مما افتر ضته عليه
Artinya: “Tidaklah mendekatkan diri hamba-Ku kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepada-Nya.” (Hadits Qudsi riwayat Bukhari)
-
Soal 3:
Bagaimana kita beribadah kepada Allah ?
Jawab 3:
Beribadah kepada Allah adalah sebagaimana yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janganlah kalian rusak amalan kalian!” (Terj. Muhammad: 33)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Artinya: “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami, maka tertolak.” (Hadits shohih riwayat Muslim).
-
Soal 4:
Haruskah kita beribadah kepada Allah dengan rasa takut dan harap?
Jawab 4:
Ya, demikianlah kita beribadah kepada-Nya sebagaimana Allah mensifati orang-orang mukmin:
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفاً وَطَمَعاً
Artinya: “Mereka berdo’a kepada Allah dengan rasa takut dan harap.” (Terj. As-Sajdah: 16)
Dan sabda Rasulullah:
أسأل الله الجنة و أعوذ به من النار
Artinya: “Aku memohon surga kepada Allah dan aku berlindung kepada-Nya dari neraka.” (Hadits shohih riwayat Abu Dawud).
-
Soal 5:
Apa yang dimaksud ihsan dalam beribadah?
Jawab 5:
Al-Ihsan adalah meyakini bahwa dirinya senantiasa diawasi oleh Allah dalam beribadah. Allah berfirman:
الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِين
Artinya: “Dialah yang melihatmu ketika kami berdiri (untuk sholat) dan (melihat pula) perubahan gerak-gerik badanmu diantara orang-orang yang sujud.” (Terj. Asy-Syu’ara: 218-219)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ألإحسان أن تعبد الله مأنك تراه فان لم تكن تراه فانه يراك
Artinya: “Ihsan itu adalah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Dan jika kamu tidak bisa melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (Hadits shohih riwayat Muslim)
-bersambung insya Allah-

Syarat Kalimat Tauhid (2)



Ketiga, Ikhlas. Lawannya adalah syirik
Allah berfirman:
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِص
Ingatlah, hanya kepunyaan Allahlah agama yang bersih (dari syirik).” (QS. Az-Zumar: 3)
Allah juga berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Dalam hadis, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
أسعد الناس بشفاعتي من قال لاإله إلا الله خالصاً من قلبه -أو من نفسه –
Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku adalah orang-orang yang mengatakan Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dengan ikhlas dari dalam lubuk hatinya (atau dirinya).” (HR. Bukhari)
Dalam riwayat lain, dari ‘Itban bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
إن الله حرم على النار من قال لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله عز وجل
Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang mengucapkan Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dengan mengharapkan wajah Allah ‘azza wa jalla. (HR. Bukhari dan Muslim).
Ikhlas adalah mencintai Allah, mengesakanNya dan membersihkan seluruh ibadah kepada-Nya dari semua unsur kemusyrikan. Karena Allah adalah satu-satunya sesembahan yang paling berhak untuk diibadahi dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
Keempat, shidq (membenarkan). Lawannya adalah sikap mendustakan .
Seorang yang telah mengucapkan kalimat tauhid, maka orang tersebut harus membenarkannya di dalam hatinya, di mana hatinya selalu sejalan dengan lisannya. Tidaklah cukup bagi kita mengucapkan kalimat لا اله الا الله saja, namun ucapan ini juga harus dibarengi dengan adanya pembenaran di dalam hati. Adapun orang yang hanya menampakkan lahirnya saja dengan mengucapkan kalimat tersebut, akan tetapi dia tidak membenarkan dalam hatinya, maka dia adalah seorang munafik.
Allah ta’ala berfirman:
الم (1) أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آَمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ (3)
Alif Laam Miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka membiarkan (saja) mengatakan,’kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji. Dan seseungguhnya kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, sehingga Allah benar-benar mengetahui orang-orang yang benar dan orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut: 1-3).
Allah juga berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آَمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ (8) يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9) فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ (10)
Di antara manusia ada orang-orang yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian’, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, namun mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakit mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka telah berdusta.” (QS. Al-Baqarah: 8-10).
Dalam hadis, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
ما من أحد يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله ، صادقاً من قلبه ، إلا حرمه الله على النار
Tidaklah seseorang itu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dengan sebenar-benarnya di dalam hati, melainkan Allah mengharamkannya masuk neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kelima, mahabbah, yaitu mencintai kalimat ini serta makna yang terkandung di dalamnya dan merasa bahagia dengannya.
Rasa cinta terhadap kalimat ini telah meniadakan rasa benci. Bahkan cinta merupakan salah satu unsur pokok dalam ibadah di samping rasa takut dan harap.
Cinta sendiri terbagi atas dua jenis, yaitu cinta yang wajib dan cinta yang sunnah (dianjurkan).
Cinta yang wajib adalah keadaan di mana seseorang tidaklah dinilai sebagai seorang muslim kecuali dengan mewujudkannya. Cinta ini adalah cinta kepada Allah. Cinta ini mewajibkan seseorang untuk melaksanakan apa-apa yang diwajibkan kepadanya, dan meninggalkan semua yang diharamkan baginya.
Ada ulama –rahimahullah- yang menulis nasehat :
تَعْصِي الْإِلَهَ وَ اَنْتَ تَزْعُمٌ حٌبَّهُ
هَذَا لَعَمْرِي فِي الْقِيَاسِ شَنِيْعُ
لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقَاَ لَأَطَعْتَهُ
إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعُ
Engkau durhaka kepada Allah, sementara engkau mengaku mencintai-Nya
Demi Allah, sesungguhnya dalam analogi itu terdapat sesuatu yang buruk
Seandainya cintamu itu benar, pasti engkau akan menaati-Nya
Karena sesungguhnya orang yang mencintai akan selalu menaati Dzat yang dicintainya.
Adapun cinta yang sunnah adalah cinta yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang disunnahkan.
Mengenai mahabbah ini, Allah ta’ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ
Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan Allah, mereka mencintai sesembahan-sesembahan tersebut sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang beriman sangat kuat cintanya kepada Allah. (QS. Al-Baqarah: 165).
Allah juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang kafir, yang berjihad di jalan Allah dan yang tidak takut celaan orang yang suka mencela.” (QS. Al-Maidah: 54)
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ثلاث من كن فيه وجد حلاوة الإيمان : أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما ، وأن يحب المرء لا يحبه إلا لله ، وأن يكره أن يعود في الكفر بعد إذ أنقذه الله منه كما يكره أن يقذف في النار
Ada tiga perkara yang jika itu semua terdapat pada diri seseorang, maka dia akan merasakan manisnya iman. Yaitu: Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai dari selain keduanya, dia mencintai seseorang yang dia mencintainya hanya karena Allah, dan dia benci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan Allah darinya sebagaimana dia benci jika dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keenam, tunduk.
Maksudnya adalah tunduk terhadap konsekwensi kalimat لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ . Bentuknya adalah melaksanakan amalan yang wajib, ikhlas karena Allah dan untuk tujuan mencari ridha Allah. Lawan sikap tunduk adalah al-i’radh (cuek). Artinya, sama sekali tidak mau melaksanakan konsekwensi kalimat tauhid tersebut.
Allah ta’ala berfirman:
وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَه
Dan kembalilah kalian kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya. (QS. Az-Zumar: 54)
Allah juga berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ
Siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan diri kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan?” (QS. An-Nisa’: 125)
Allah juga berfirman:
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” (QS. Luqman: 22)
Allah juga berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (65)
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya. (QS. An-Nisa’: 65)
Ketujuh, al-Qabul (menerima)
Artinya, menerima dengan sepenuh hati setiap konsekwensi kalimat tauhid. Lawan dari sikap menerima adalah menolak.
Seorang muslim yang mengaku dirinya beriman sudah seharusnya menerima kalimat ini dengan hati dan lisannya. Maka barangsiapa yang tidak mau menerima kalimat ini, menolaknya, bahkan menyombongkan diri darinya, maka dia telah kafir. Karena sikap menolak kalimat tauhid ini, serupa dengan yang terjadi di kalangan kaum kafir Quraisy di mana mereka melawan dan bersikap sombong serta tidak mau menerima kalimat tauhid tersebut.
Allah ta’ala berfirman:
وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ (23) قَالَ أَوَلَوْ جِئْتُكُمْ بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدْتُمْ عَلَيْهِ آَبَاءَكُمْ قَالُوا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ (24) فَانْتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ (25)
Dan demikianlah, kami tidaklah mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, ’Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ (Rasul itu) berkata,’Apakah (kalian akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untuk kalian (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kalian dapatkan dari (agama) yang dianut bapak-bapak kalian. Mereka menjawab,’Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.’ Maka kami binasakan mereka. Oleh karena itu, perhatikanlah kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.” (QS. Az-Zukhruf: 23-25).
Allah ta’ala juga berfirman:
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (35) وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا آَلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ (36)
Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka ‘ (tiada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah)’, mereka menyombongkan diri. Dan mereka berkata, ’Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan karena seorang penyair gila?’ ” (QS. Ash-Shaffat: 35-36).
Dalam hadis, dari Abu Musa Al-‘Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
مثل ما بعثني الله به من الهدى والعلم كمثل الغيث الكثير أصاب أرضاً ، فكان منها نقية قبلت الماء فأنبتت الكلأ والعشب الكثير ، وكانت منها أجادب أمسكت الماء فنفع الله به الناس فشربوا وسقوا وزرعوا ، أصاب منها طائفة أخرى إنما هي قيعان لا تمسك الماء ولا تنبت كلأ ، فذلك مثل من فقه في دين الله ونفعه ما بعثني الله به فعلم وعلّم ، ومثل من لم يرفع بذلك راساً ولم يقبل هدى الله الذي أرسلت به
Permisalan petunjuk yang aku bawa dari Allah adalah seperti hujan lebat yang jatuh ke bumi. Sebagian bumi ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air dan menumbuhkan rerumputan yang banyak. Sebagian lagi ada tanah yang keras namun bisa menahan air, sehingga Allah bisa menjadikannya bermanfaat bagi manusia untuk minum, memberi minum (ternak) dan bercocok tanam. Sebagian air hujan tersebut juga mengenai gersang, yang tidak bisa menahan air dan tidak bisa menumbuhkan rumput. Demikianlah permisalan bagi orang yang paham tentang agama Islam. Allah memberikan kemanfaatan padanya dengan ajaran yang ku-bawa dari-Nya. Dia belajar dan mengajar. Dan permisalan bagi orang yang tidak peduli dengan ilmu dan petunjuk. Dia tidak mau menerima petunjuk Allah yang ku-bawa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syarat Kalimat Tauhid (1)

 Di dunia dia bahagia karena terlepas dari penghambaan diri kepada selain Allah, dan di akhirat dia bahagia karena berhak untuk mendapatkan surga. Sebagaimana hadits dari ‘Ubadah Ibnu Shamit radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwasannya Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya, dan bahwasannya ‘Isa adalah hamba dan utusan-Nya dan kalimat-Nya yang Dia sampaikan kepada Maryam dan ruh dari-Nya, dan (dia juga bersaksi) bahwa surga itu benar adanya dan neraka itu benar adanya, maka Allah akan memasukkan dirinya ke dalam surga berapapun amal yang telah diperbuatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan menjelaskan bahwa “dimasukkan surga berapapun amal yang telah diperbuatnya” memiliki dua makna:
1Allah memasukkannya ke dalam surga, meski dia seorang yang lalai dan memiliki dosa (selain syirik), karena sesungguhnya seorang yang bertauhid harus dimasukkan ke dalam surga.
2Allah memasukkannya ke dalam surga dan kedudukannya tergantung amal yang telah diperbuatnya.
Namun sudah tahukah kita bahwa kalimat tauhid (لا اله الا الله ) yang seringkali kita ucapkan dalam shalat dan dzikir keseharian kita ternyata memiliki syarat yang harus kita penuhi. Apa sajakah syarat itu? Marilah sejenak kita lanjutkan risalah ini.
Apakah maksud kata: Syarat
Syarat (اَلشَرْطُ ) secara bahasa artinya tanda atau alamat.
Secara istilah, makna syarat adalah sesuatu yang apabila tidak ada menjadikan tidak adanya hukum, namun adanya tidak mengharuskan pasti adanya hukum.
Contoh:
Hadits dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا صلاة لمن لا وضوء له
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak punya wudlu.”
Dalil di atas menegaskan bahwa seseorang tidak berwudlu (bersuci), maka shalatnya tidak sah. Karena orang tersebut tidak memenuhi salah satu syarat sahnya shalat yaitu berwudlu (bersuci). Hal ini menjelaskan pengertian pertama dari syarat, “sesuatu yang apabila tidak ada menjadikan tidak adanya hukum”. Adapun penjelasan pengertian kedua, “adanya sesuatu tidak mengharuskan pasti adanya hukum”, yaitu jika seseorang berwudlu, maka wudlunya tersebut tidaklah memastikan/mengharuskan dirinya hendak mengerjakan shalat. Boleh jadi dia berwudlu karena ada hajat lainnya, misalnya amalan sunnah yang dilakukan sebelum tidur, hendak mandi wajib, dan lain sebagainya.
Darimana asal usul syarat لا اله الا الله?
Sebelum kita membahas syarat-syarat apa saja yang harus kita dipenuhi, mungkin kita bertanya-tanya, darimana asal-usul adanya syarat kalimat لا اله الا الله? Adakah dalil yang secara tegas menjelaskan hal tersebut?
Saudariku,… memang tidak ada dalil ‘saklek’ yang menjelaskan tentang syarat لا اله الا الله, namun para ulama telah mengumpulkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang menjelaskan tentang adanya syarat-syarat tersebut. Sebagaimana mereka juga mengumpulkan syarat-syarat dan rukun-rukun dari ibadah-ibadah yang lain seperti shalat, dll. Dengan demikian, hal ini lebih memudahkan kaum muslimin dalam memahami dan mengamalkannya.
Mengapa kita harus melaksanakan syarat-syarat itu?
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, kalimat لا اله الا الله yang seringkali kita ucapkan dalam shalat dan dzikir keseharian memiliki syarat yang harus dipenuhi. Jika salah satu di antara syarat-syarat tersebut tidak kita penuhi, maka akan menjadikan kalimat tersebut tidak sah atau tidak diterima.
Saudariku…
Banyak kaum muslimin yang tidak mengetahui syarat-syarat ini. Hingga akhirnya merekapun dengan begitu ringannya mengucapkan kalimat لا اله الا الله , tanpa mengetahui konsekuensi dari kalimat tersebut. Mereka mengucapkannya, namun mereka tidak meyakini di dalam hati serta tidak mengamalkan syarat-syarat tersebut karena ketidaktahuan mereka. Sehingga hal ini adalah sesuatu yang sia-sia.
Adapun orang-orang kafir Quraisy di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka begitu memahami makna dan hakikat kalimat tersebut dalam bahasa Arab, sehingga mereka tidaklah mau menerima kalimat ini meski hanya mengucapkan saja. Karena mengucapkan kalimat tersebut memiliki resiko dan konsekwensi yang sangat besar yakni mereka harus meninggalkan segala sesembahan lainnya, yang mereka sembah selain Allah.
أَجَعَلَ الْآَلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ
Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5).
Orang-orang kafir tersebut mengetahui makna kalimat tauhid secara sempurna namun mereka tidak mau memenuhi seruannya, sedangkan kaum muslimin zaman sekarang berbondong-bondong mengucapkan kalimat tauhid, namun banyak dari mereka masih terjerumus dalam kemusyrikan karena ketidaktahuan mereka dengan makna kalimat tersebut. Kita berlindung pada Allah dari hal ini.
Inilah syarat-syarat kalimat لا اله الا الله
Saudariku..
Inilah syarat kalimat tauhid yang harus kita pahami. Perhatikanlah, agar kita diberikan kemudahan oleh Allah untuk melaksanakan 7 syarat berikut ini:
Pertama, Ilmu, yaitu memahami makna kalimat tersebut, baik dari sisi penafian (peniadaan) maupun dari sisi penetapan.
Dengan mengilmui, kita telah berusaha menghilangkan kebodohan kita terhadap makna kalimat ini. Adapun makna dari kalimat لا اله الا اللهadalah لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ اِلاَّ اللهُ :
Tidak ada sesembahan yang haq (diibadahi dengan benar) selain Allah.
Dua hal yang harus kita ketahui dari kalimat ini adalah:
  1. نَفْيُُ (Penafian). Sisi penafian ditunjukkan oleh kalimat لَا اِلَهَ: Artinya, kalimat ini meniadakan semua bentuk sesembahan.
  2. اِثْبَاتُ ُ (Penetapan). Sisi penetapan ditunjukkan pada kalimat اِلَّا اللهُ : Artinya kalimat ini menetapkan bahwa satu-satunya Dzat yang berhak untuk diibadahi hanyalah Allah.
Perlu diingat, bahwa kedua hal ini harus berjalan bersamaan. Karena tidaklah dinamakan bertauhid ketika hanya menafikan adanya tuhan, atau sebaliknya hanya menetapkan bahwa Allah adalah sesembahan, tanpa diiringi pengingkaran terhadap sesembahan selain Allah.
Dalil wajibnya memahami makna kalimat ini adalah firman Allah ta’ala :
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) yang haq selain Allah.” (QS. Muhammad: 19)
إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya).” (QS. Az-Zukhruf: 86)
Dari Utsman radhiyallahu ‘anhu, Dia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
من مات وهو يعلم أنه لا إله إلا الله دخل الجنة
“Barangsiapa yang meninggal dunia sedang dia mengetahui bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka dia masuk surga.” (HR. Muslim)
Kedua, yakin, yaitu mengetahui secara sempurna kalimat tersebut. Lawan yakin adalah keragu-raguan (syak).
Yakin merupakan kekuatan dan kesempurnaan ilmu. Seorang yang mengatakan kalimat haruslah benar-benar meyakini pengertian dan kandungan kalimat tersebut tanpa adanya keraguan dan kebimbangan sedikitpun. Karena iman itu butuh keyakinan, tidak cukup dengan prasangka.
Allah ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ (15)
Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)
Dalam hadis, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، لا يلقى الله بهما عبد غير شاك فيهما إلا دخل الجنة
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba yang berjumpa dengan Allah (meninggal dunia) dengan (meyakini) kedua kalimat tersebut tanpa ada keraguan, melainkan dia akan masuk surga.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan:
لا يلقى الله بهما عبد غير شاك فيحجب عن الجنة
“Tidak ada seorang hamba yang berjumpa dengan Allah (meninggal dunia) dengan meyakini kedua kalimat tersebut tanpa ada keraguan, lantas dia terhalang untuk masuk surga.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dalam hadits yang cukup panjang, dia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من لقيت من وراء هذا الحائط يشهد أن لا إله إلا الله مستيقناً بها من قلبه فبشره بالجنة
“Siapapun yang engkau temui di balik tembok ini bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan hatinya yakin dengan kalimat tersebut, maka sampaikanlah kabar gembira kepadanya (bahwa dia akan memperoleh) surga.”