Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Tampilkan postingan dengan label KAJIAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KAJIAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Agustus 2012

Free Download Film Omar (Umar bin Khatab)

Link Download Film Umar bin Khattab - The Series Lengkap 30 Episode (subtitle Indonesia)

Teman-teman, berikut saya copaskan link download Film Omar bin Khattab - The Series yang tayang setiap jam 4 pagi di MNCTV. Film ini jauh lebih bagus dan edukatif dari pada film yang lain.
Ketika ana melihat film ini, ana rindu sahabat2 rasul. Ana rindu Khilafah dan Syariat islam dapat ditegakkan. semoga dengan ada film yang edukatif ini dapat merubah paradigma umat islam yang belum tau agar menjadi faham akan pentingnya sebuah sistem khilafah di permukaan bumi yang kita cintai ini....aamiin... :D
Semoga kita memperoleh iktibar dan dapat menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Mungkin dengan ada filem ini kita dapat meniru sifat adil, tegas, akhlak yang mulia serta cara bicara yang baik.
semoga Allah memberikan pemahaman agama kepada kita karena....
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Mempertimbangkan kenyamanan dan kemudahan pengunjung dalam mendownload Film Umar bin Khattab - The Series di Blog ini, admin sengaja menyisakan link di Mediafire (MP4) dan link kualitas 720p saja, dan menhapus link selainnya.

DIRECT LINK DOWNLOAD FILM UMAR BIN KHATTAB - THE SERIES

Berikut adalah  link download film Umar bin Khattab - The Series. Saya copas dari http://filmarelu.com (mediafire) dan sinema-21.com (720p).

Format MP4 (mediafire), ukuran berkisar 70 MB / episode
Format MKV (720p), ukuran berkisar 300 MB / episode, jika diminta password: sinema-21.com

Episode 01: Mediafire | 720p
Episode 02: Mediafire | 720p
Episode 03: Mediafire | 720p
Episode 04: Mediafire | 720p
Episode 05: Mediafire | 720p
Episode 06: Mediafire | 720p
Episode 07: Mediafire | 720p
Episode 08: Mediafire | 720p
Episode 09: Mediafire | 720p
Episode 10: Mediafire | 720p
Episode 11: Mediafire | 720p
Episode 12: Mediafire | 720p
Episode 13: Mediafire | 720p - Reupload Part-1, Part-2
Episode 14: Mediafire | 720p
Episode 15: Mediafire | 720p - ReUpload
Episode 16: Mediafire | 720p
Episode 17: Mediafire | 720p
Episode 18: Mediafire | 720p
Episode 19: Mediafire | 720p
Episode 20: Mediafire | 720p
Episode 21: Mediafire | 720p Part-1 Part-2
Episode 22: Mediafire | 720p
Episode 23: Mediafire | 720p Part-1 Part-2
Episode 24: Mediafire | 720p
Episode 25: Mediafire | 720p
Episode 26: Mediafire | 720p
Episode 27: Mediafire | 720p Part-1 Part-2
Episode 28: Mediafire | 720p
Episode 29: Mediafire | 720p - Reupload
Episode 30: Mediafire | 720p Part-1 Part-2



GET FROM http://at-tohir.blogspot.com

Senin, 25 Juli 2011

Arti Tauhid Hakimiyyah

Soal : Dapatkah Anda jelaskan makna Tauhid Hakimiyyah?

Dalam pandangan saya tauhid ini adalah bagian dari pada tauhid Uluhiyah (Pengesaan Allah dengan ibadah kepada-Nya. penj). Sebagaimana saya pernah mendengar Syekh Muhammad bin Ibrahim, Syekh Bin Baz adalah di antara orang yang tidak mengajarkan Tauhid Hakimiyah ini kepada orang banyak. Dari sana banyak di antara golongan salafy saudi yang tidak mengacuhkan istilah ini dan menganggapnya sebagai bid’ah, apakah pendapat ini benar? Kemudian bisakah Anda tunjukkan kitab apa saja yang memuat keterangan tentang dimensi tauhid ini?
Jawab :
Segala puji hanya bagi Allah Swt. semata yang mengatur alam semesta ini. Adapun yang dimaksud dengan Tauhid Hakimiyyah adalah pengesaan Allah dalam perkara hukum dan syari’at. Sebagaimana Allah tidak memiliki serikat dalam kekuasaanNya, dalam mengurus berbagai urusan makhlukNya, demikian juga Allah swt tidak memiliki sekutu dalam hukum dan pembuatan undang-undang (tasyri’). Allah adalah hakim yang paling adil, Dia memiliki kewenangan untuk memutuskan dan memerintah, maka tidak ada sekutu bagiNya dalam membuat hukum dan perundang-undangan. Sebagaimana Dia tidak membutuhkan sekutu dalam kekuasaan dan mengatur urusan mahluk-Nya. Maka demikian halnya Dia Esa dalam masalah hukum dan tasyri’.
Firman Allah :
“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Yusuf:40)
“Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah yang Maha cepat hisab-Nya.” (ar-Ra’d:41)
“Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki- Nya.” (al-Maidah:1)
“Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.” (al-Kahfi:26)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?.” (al-Maidah:50)
“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah.” (asy-Syura:10)
“dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (al-An’am:121)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan secara jelas dan kuat tentang tauhid ini, dan iman seseorang tidaklah dapat dikatakan sah tanpa adanya tauhid ini. Dalam hadits shohih disebutkan bahwa Nabi Saw.barkata:
“Sesungguhnya Allah adalah hakim dan keputusan ada pada-Nya.”
Namun pertanyaannya, apakah tauhid hakimiyah ini bukan termasuk tauhid uluhiyyah atau malah bagian tersendiri yang lain dari tauhid uluhiyyah. Saya katakan,”Tidak, Tauhid ini bukanlah satu jenis tauhid tersendiri yang bukan bagian dari tauhid uluhiyah. Tauhid ini sudah terkandung di dalam Tauhid Uluhiyyah. Ada juga unsur yang termasuk kedalam kategori tauhid Rububiyyah. Dan ada juga unsurnya yang masuk ke dalam kategori Tauhid asma’ dan sifat.
Namun di saat syirik merajalela di kalangan ummat dalam bentuk memutuskan hukum tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, tetapi memutuskan hukum menggunakan undang-undang kufur dan UU thaghut. Kondisi ini mengisyaratkan agar istilah tauhid hakimiyah ini disebutkan tersendiri agar orang-orang melihat urgensi tauhid ini. Tanpa adanya tauhid ini maka sesunggunya mereka belum memenuhi tuntutan tauhid uluhiyah sebagaimana mestinya. Sebagai contoh; Anda menjumpai suatu kaum yang musyrik dalam hal ketaatanya, kemudian Aanda berkata,”Kalian seharusnya melakukan tauhid tho’ah (hanya taat pada Allah swt semata), dan janganlah mentaati seseorang karena dzatnya kecuali pada Allah swt. Maka statemen Anda yang seperti ini benar dan Anda tidak boleh diingkari. Juga tidak benar kalau dikatakan bahwa Aanda membuat sesuatu yang baru dalam masalah tauhid yang namanya tauhid tho’ah, atau menyebut tauhid lain selain tauhid uluhiyah!!! Begitu pula ketika Anda menjumpai suatu kaum yang telah menyekutukan Allah dengan mengangkat tandingan-tandingan bagi Allah dalam aspek mahabbah, wala’ dan baro’ (cinta, loyalitas dan anti loyalitas).
Saat itu Anda terpaksa menyebut tauhid Mahabbah, sebab yang layak dicintai karena substansi (dzat)nya sendiri hanyalah Allah swt. Akan tetapi tauhid ini bukanlah jenis tauhid baru yang bukan tauhid uluhiyah, sebagaimana statemen anda tentang tauhid mahabbah ini tidak ada unsur yang baru apalagi bid’ah. Demikian pula jika Anda dapati orang yang menyekutukan Allah swt dalam hal berdoa dan meminta pertolongan. Merespons sikap mereka itu Anda berkata,”Kamu harus mengesakan Allah swt dalam doa dan permohonan. Pembagian tauhid seperti ini bukan berarti menyebutkan bagian tauhid baru yang terpisah dari tauhid uluhiyah. Disebutkan macam seperti di atas karena adanya kebutuhan yang mengharuskan adanya penjelasan tersendiri ketika Anda menjumpai orang yang berbuat syirik dari sisi itu. Tidak ada seorang pun baik yang terdahulu maupun sekarang yang mengatakan,”Bahwa tauhid hakimiyah adalah bagian tauhid tersendiri atau bagian ke-empat dari pembagian tauhid”. Semuanya ulama’ memasukkannya ke dalam tauhid uluhiyah, dan juga memasukkan sebagian unsur-unsur yang ada di dalamnya ke dalam bagian tauhid yang lain sebagaimana telah dijelaskan di muka.
Adapun maksud dari disebutkannya jenis tauhid ini adalah urgensinya agar ummat memperhatikan aspek tauhid yang sudah hampir musnah. Jika anda telah memahaminya, propaganda dari para penentangnya sudah tidak bisa lagi untuk dijadikan alat justifikasi selain hanya ingin mereduksi makna dari tauhid yang tidak kalah pentingnya ini, serta ingin dijadikan sebagai pembenar dari kekurangan para thoghut hukum dari pengingkaranya terhadap sisi tauhid ini.
Adapun yang berkaitan dengan pertanyaan Anda tentang buku-buku yang memuat persoalan ini Sebenarnya kitab-kitab yang membahas persoalan itu banyak sekali. Yang terpenting adalah kitabulloh Al-Quran kemudian kitab-kitab hadits, serta buku-buku aqidah seperti karangannya Ibnu Taimiyyah, Ibnu Abdul Wahhab serta para cucunya. Sedangkan buku dari para ulama kontemporer adalah buku yang ditulis oleh Sayyid Qutub r.h., khususnya kitab: Fi Dzilal al-Qur’an, al-Ma’alim fi ath-Thariq”,”Khosois al-Tasawwur al-Islamiy, dan “Maqawwamat tashawwur islamy”. Dan juga buku-buku karya Muhammad Quthb. Selain itu ada sebuah risalah yang membahas tentang Tauhid Hakimiyyah oleh syaikh Abu Itsar. Demikian juga kitab dan makalahnya Abu Muhammad al-Maqdisi. Dan seandainya Anda telaah kitab-kitab dan makalah kami, niscaya kalian tidak akan manafikan faedah dari penyebutan tauhid ini, Insya Allah.

Jumat, 22 Juli 2011

Sekilas Dajjal, Dabbah, Dan Ya'juj Dan Ma'juj

Soal :
Bersediakah anda memberikan penjelasan kepada kami tentang Dajjal, Dabbah, dan Ya’juj dan Ma’juj?

Jawab :
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah.
Berikut ini akan diterangkan secara ringkas dari kitab dan sunnah yang shahih dari Nabi ‘Alaihi Salam tentang keadaan tiga dari tanda-tanda kiamat besar yang akan terjadi di akhir zaman menjelang kiamat.
DAJJAL: Seorang yang diciptakan Allah, yang akan keluar pada akhir zaman dengan membawa kemarahan, dia menebarkan kerusakan di bumi, mengaku sebagai Tuhan, mengajak manusia untuk beribadah kepadanya, menyebarkan fitnah kepada manusia dengan beberapa kelebihan yang Allah berikan kepadanya, seperti menurunkan hujan, menghidupkan bumi dengan tumbuhan dan mengeluarkan kekayaan bumi. Dia adalah pemuda yang merah, pendek, keriting rambutnya, picak mata kanannya sedang yang kirinya ditumbuhi daging tebal di atasnya, di antara kedua matanya tertulis kalimat kafir, kebanyakan pengikutnya adalah Yahudi, dan akhir hidupnya di tangan Isa bin Maryam yang membunuhnya dengan tombak pendek di negeri Lud negeri Palestina.
YA’JUJ dan MA’JUJ: Adalah dua suku yang kafir dari turunan Adam, wajahnya lebar, matanya kecil, mereka dahulu mengadakan kerusakan di muka bumi, lalu Allah mengutus Dzulkarnain, kemudian dia membuat tembok untuk menahan mereka, maka mereka terus-menerus menggali (melubangi) tembok itu sampai Allah mengizinkan mereka keluar pada akhir zaman setelah Isa membunuh Dajjal. Kemudian mereka keluar dengan jumlah yang banyak, lalau meminum air laut Tibriyah, dan mengadakan kerusakan di bumi yang tidak ada seorangpun mampu menghadapinya, lalu Isa dan orang-orang mukmin yang menyertainya mengungsi ke gunung Thur sampai Allah membinasakan mereka dengan cacing-cacing yang memakan tengkuk-tengkuk mereka lalu Allah mengutus burung yang melempar bangkai mereka ke laut dan menurunkan hujan yang membersihkan bumi dari bau bangkai mereka.
[Untuk lebih rinci beserta dalilnya, silahkan baca kitab Asyratus Sa'ah karya Yusuf Al-Wabil (diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Tanda-Tanda Hari Kiamat, diterbitkan oleh Pustaka Mantiq Solo, pent.) dan kitab Al-Kiamat Al-Kubra karya Umar Al-Asyqar (diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Kiamat Besar diterbitkan oleh PT Serambi Ilmu Semesta)].
DABBAH: Adalah makhluk besar yang akan dikeluarkan oleh Allah di tengah kebejatan manusia, dia akan berbicara dan memberikan nasehat kepada mereka, mampu berfikir, berbicara dan menyebut manusia dengan sebutan dan tanda yang bisa membedakan antara mukmin dan kafir. Tugas seorang muslim adalah beriman dan percaya dengan keterangan dari Allah dan Rasul-Nya. Betapa banyak ciptaan Allah di alam ini yang aneh, asing dan ajaib yang menunjukkan kekuatan dan kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla.
Adapun tempat kembali orang yang ditanyakan, apakah dia dimaafkan karena kebodohannya atautidak dan bagaimana keadaannya pada hari kimat? Maka kita beriman bahwa urusannya terserah Allah. Dan telah dijelaskan jawaban dari pertanyaan yang mirip pada nomor 2443. Silahkan lihat di sana.

Bersahabat Orang Kafir

Soal :
Kepada Syaikh yang saya hormati. Pertanyaan saya adalah: kalau dimisalkan boleh kaum muslimin bersahabat dengan orang-orang non muslim. Karena masalahnya saya tinggal di negeri yang tidak banyak kaum musliminnya. Sementara teman-teman saya dari kalangan non muslimin baik-baik. Hanya saja mereka banyak melakukan kemusyrikan. Kalau saya memutus hubungan persahabatan dengan mereka, bagaimana mereka akan dapat mengenal kebenaran dan memeluk ajaran Islam? Namun di sisi lain, kalau mereka tetap saja tidak memperhatikan hidayah Islam, apakah hubungan persahabatan kami boleh tetap berlangsung?
Jawab :
Al-Hamdulillah. Allah melarang kaum mukminin untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan orang-orang kafir lainnya sebagai wali, baik dalam arti orang yang dicintai, dijadikan saudara, penolong, atau dijadikan sebagai sahabat karib, kalau mereka orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Allah berfirman:
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka denga pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya.Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS.Al-Mujadilah : 22)
Juga firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata:”Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka):”Marilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati.
Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS.Ali Imran 118-120)
Banyak lagi nash yang senada dengan itu dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul. Namun Allah tidak melarang membalas kebaikan orang-orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, atau saling membantu dalam hal-hal yang mubah, seperti berjual beli, saling memberi hadiah dan sejenisnya. Allah berfirman:
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah : 8)
Wabillahit Taufik.
Diambil dari fatwa Al-Lajnah Ad-Daa-imah yang diketuai oleh Syaikh Ibnu Baaz -Rahimahullah- II : 42.
Sebagai tambahan dari penjelasan terdahulu, hendaknya kita mencermati beberapa hal berikut:
a. Perbedaan antara bergaul dengan baik dan bersahabat.
b. Perbedaan antara meminta tolong kepada mereka dalam urusan bisnis, urusan pelajaran dan bekerja sama dengan mereka, dengan persahabatan yang mengharuskan adanya cinta kasih, keakraban dan saling mempengaruhi.
c. Perbedaan antara mengadakan hubungan dengan mereka untuk mendakwahinya dengan mengadakan hubungan demi persahabatan tanpa tujuan yang disyariatkan. Hendaknya pergaulan kita dengan orang-orang kafir di sekitar kita adalah untuk tujuan ini. Kami memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepada Anda untuk menolong agama Allah dan bersahabat dengan orang-orang yang taat. Semoga shalawat terlimpahkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kapankah Ketaatan Sesama Makhluk Menjadi Syirik Besar?

Soal :


Kapankah Ketaatan Terhadap Sesama Makhluk Menjadi Syirik Besar?
Jawab :


Al-Hamdulillah. Ketaatan terhadap sesama makhluk menjadi perbuatan syirik besar, dalam beberapa kondisi. Di antaranya ketika seseorang menaati sesama makhluk dalam menganggap halal perbuatan haram, atau menganggap haram perbuatan halal, atau orang yang ditaati membuat satu peraturan dan membentuk satu undang-undang, lalu orang yang menaatinya berkeyakinan bahwa undang-undang itu lebih sempurna dari atau lebih memenuhi kemaslahatan daripada syariat Allah, atau setara dengan syariat Allah, atau menurut keyakinannya syariat Allah tetap lebih baik, hanya saja menggunakan undang-undang buatan manusia itu juga boleh. Dalilnya adalah firman Allah:
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah..” (Q.S At-Taubah : 32).
Adi bin Hatim berkata: “Wahai Rasulullah! Dahulu kami tidak pernah menyembah mereka.” Rasulullah bertanya: “Bukankah mereka menghalalkan yang diharamkan Allah, lalu kalian ikut menghalalkannya, dan mengharamkan yang dihalalkan Allah, dan kalianpun turut mengharamkannya?” Adi menjawab: “Benar wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Itulah bentuk ibadah kepada mereka.”
Jadi orang-orang Nashrani yang menaati para rahib mereka dalam berbuat maksiat dengan keyakinan membolak-balik yang halal dan yang haram dengan mengikuti pendapat para rahib tersebut, dianggap ibadah kepada selain Allah. Itu termasuk perbuatan syirik besar yang bertentangan dengan tauhid. Adapun berkenaan dengan pertanyaan, bila orang yang menaati orang tuanya misalnya dalam berbuat maksiat itu meyakini bahwa perbuatannya itu maksiat, dianggap ia memperturutkan hawa nafsu, bukan ketaatannya yang dimaksud di atas. Atau bila ia melakukannya karena takut dihukum oleh kedua orang tuanya bila tidak sampai tingkat “dalam paksaan”, maka ia berdosa, berbuat maksiat dan melanggar sabda Nabi:
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Azza wa Jalla.” Diriwayatkan oleh Ahmad (1041), dan hadits itu shahih.
Namun dengan perbuatan itu, si anak tidaklah menjadi musyrik. Akan tetapi apabila si anak berkeyakinan bahwa ucapan orang tuanya itu dapat menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, maka ia telah melakukan perbuatan syirik besar.

Seyogyanya seorang muslim itu memerangi dirinya sendiri agar hawa nafsunya mengikuti ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendahulukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya daripada ketaatan kepada siapapun, hendaknya cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya juga lebih daripada cinta kepada selain keduanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seorang di antaramu hanya dianggap telah beriman bila aku (Rasulullah) lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia.”

(HR. Al-Bukhari 63)
Semoga Allah memberikan petunjuk menuju jalan yang lurus.

Berbeda Di Kalangan Ummat Ini Semuanya Masuk Neraka Kecuali Satu


Saya akan sangat berterima kasih kepada Anda bila Anda menjelaskan kepada saya perbedaan pokok kelompok-kelompok Islam padahal yang saya tahu Islam itu agama yang satu?
Jawab :

Jawaban dari pertanyaan Anda, wahai saudari penanya sangat panjang mungkin lebih pantas dijelaskan dalam sebuah buku bukan dalam mauqi’ (websites) seperti ini. Akan tetapi mungkin kita akan membicarakan di sini secara sepintas.
Sesungguhnya Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dahulu telah mengabarkan kepada kita tentang akan berpecahnya ummat ini sebagaimana berpecahnya ummat-ummat sebelumnya seperti yang dijelaskan dalam hadits yang shahih dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: telah berkata Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam :
“Yahudi telah berpecah belah kedalam 71 atau 72 golongan. Nasrani pun telah berpecah belah ke dalam 71 atau 72 golongan dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan.” (HR Abu Dawud di dalam Sunannya, bab As-Sunnah, Bab Syarhussunnah).
Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya ummatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka.” Lalu beliau ditanya: “Wahai Rasulullah siapakah mereka ?” Beliau menjawab: “Al Jamaah.” (Sunan Ibnu Majah Soal 3982)
Dan yang dimaksud dengan Al Jamaah adalah jalan hidup yang telah ditelusuri oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan para sahabatnya dalam hal aqidah dan amal.
Di antara golongan yang menisbatkan dirinya kepada Islam ada yang sesat di dalam bab tauhidullah dan asma serta sifat-Nya. Mereka berkata bahwa sesungguhnya semua yang ada adalah Allah atau bahwa Allah menyatu dalam diri makhluk, -Maha Tinggi Allah dari ucapan mereka- bahkan yang sebenarnya adalah bahwa Allah berada di atas langit, tegak (istawa) di atas Arsy-Nya dan terpisah dari makhluk-Nya.
Di antara golongan itu ada pula yang sesat dalam bab iman. Mereka mengeluarkan amal dari iman dan mengatakan bahwa iman tidak bertambah ataupun berkurang. Padahal yang benar adalah bahwa iman itu ucapan dan amalan, bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.
Di antara mereka ada pula yang sesat dengan mengeluarkan orang yang melakukan dosa besar dari Islam (dianggap kafir-pent.) dan memvonisnya sebagai orang yang kekal di dalam neraka. Padahal yang benar, pelaku dosa besar -selain syirik dan kufur besar- tidak mengeluarkan mereka dari Islam.
Di antara mereka ada pula yang sesat dalam hal qadha’ dan qadar. Mereka mengatakan bahwa manusia dipaksa terhadap amal-amalnya. Padahal yang benar adalah bahwa manusia itu mempunyai kehendak dan keinginan, oleh karena itu dia akan dihisab dan akan memikul akibat dari perbuatannya.
Di antara mereka ada lagi yang sesat dalam bab Al-Quran. Mereka mengatakan bahwa Al-Quran adalah makhluk padahal yang benar Al-Quran itu Kalam Allah yang diturunkan dan bukan makhluk.
Di antara mereka ada pula yang sesat dalam bab sahabat. Mereka mengkafirkan para sahabat dan mencelanya padahal mereka adalah pada sahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam yang mulia, orang-orang yang hidup ketika wahyu diturunkan di antara mereka, merekalah orang yang paling berilmu dan paling taat beribadah di kalangan ummat ini. Mereka berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad dan Allah menolong dien ini dengan mereka dan Allah telah ridha kepada mereka.
Demikianlah semua golongan yang menyimpang dari Islam dan mengada-ada kebid’ahan dalam dienullah semuanya merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka, mereka telah menelusuri jalan syetan yang menyimpang dari firman Allah:
“Dan sesungguhnya inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah jalan ini dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain lalu kalian akan berpisah dari jalan-nya. Yang demikian itu Allah telah mewasiatkan kepadamu agar kalian bertaqwa.” (Al An’am 153)
Kita memohon kepada Allah agar Dia menjadikan kita dari kalangan Ahlus Sunnah yang selamat dari neraka dan memasukkan kita ke dalam surga beserta orang-orang yang mulia, Dan semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad.

Tafsiran "Tauhid" Dan Syahadat

Firman Allah Ta’ala: “Orang-orang yang diseru oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri senantiasa berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepadaNya), dan mereka mengharapkan rahmat-Nya serta takut akan siksa-Nya, sesungguhnya siksa Tuhanmu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” (Al-Isra’: 57)
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada bapak dan kaumnya; Sesungguhnya aku melepaskan diri dari segala apa yang kamu sembah, kecuali Allah saja Tuhan yang telah menciptakan aku, karena hanya Dia yang akan menunjukiku (kepada jalan kebenaran).” (Az-Zukhruf: 26-27)
“Mereka, menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan (mereka mempertuhankan pula) Al-Masih putera Maryam, padahal mereka itu tiada lain hanyalah diperintahkan untuk beribadah kepada Satu Sembahan, tiada Sembahan yang haq selain Dia. Maha Suci Allah dari perbuatan syirik mereka.” (At-Taubah: 31)
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, yaitu dengan mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah…” (Al-Baqarah: 165)
Diriwayatkan dalam Shahih (Muslim), bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa mengucapkan Laa ilaha illa Allah dan mengingkari sesembahan selain Allah, haramlah harta dan darahnya, sedang hisab (perhitungan)nya adalah terserah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.”
Kandungan dalam tulisan ini:
  1. Ayat dalam surah Al-Isra’. Diterangkan dalam ayat ini bantahan terhadap kaum musyrikin yang menyeru (meminta) kepada orang-orang shaleh. Maka, ayat ini mengandung sesuatu penjelasan bahwa perbuatan mereka itu syirik akbar.
  2. Ayat dalam surah Bara’ah (At-Taubah). Diterangkan dalam ayat ini bahwa kaum Ahli Kitab telah menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan diterangkan bahwa mereka tiada lain hanya diperintahkan untuk beribadah kepada Satu Sembahan yaitu Allah. Padahal tafsiran ayat ini, yang jelas dan tidak dipermasalahkan lagi, yaitu mematuhi orang-orang alim dan rahib-rahib dalam tindakan mereka yang bertentangan dengan hukum Allah; dan maksudnya bukanlah kaum Ahli Kitab itu menyembah mereka.
    Dapat diambil kesimpulan dari ayat ini bahwa tafsiran “Tauhid” dan Syahadat “Laa ilaha illa Allah” yaitu: pemurnian ketaatan kepada Allah, dengan menghalalkan apa yang dihalalkan Allah dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya.
  3. Kata-kata Al-Khalil Ibrahim ‘alaihissalam kepada orang-orang kafir: “Sesungguhnya aku melepaskan diri dari apa yang kamu sembah, kecuali Allah saja Tuhan yang telah menciptakan aku…” Di sini beliau mengecualikan Allah dari segala sembahan. Pembebasan diri (dari segala sembahan yang bathil) dan pernyataan setia (kepada Sembahan yang haq, yaitu Allah) adalah tafsiran yang sebenarnya dari syahadat “Laa ilaha illa Allah.” Allah Ta’ala berfirman: “Dan Ibrahim menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya, supaya mereka kembali (kepada jalan kebenaran).” (Az-Zukhruf: 28)
  4. Ayat dalam surah Al-Baqarah yang berkenaan dengan orang-orang kafir, yang dikatakan oleh Allah dalam firman-Nya: “Dan mereka tidak akan dapat keluar dari neraka.” Disebutkan dalam ayat tersebut bahwa mereka menyembah tandingan-tandingan selain Allah, yaitu dengan mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Ini menunjukkan bahwa mereka mempunyai kecintaan yang besar kepada Allah, akan tetapi kecintaan mereka itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam.
    Dari ayat dalam surah Al-Baqarah ini dapat diambil kesimpulan bahwa tafsiran “tauhid” dan syahadat “Laa ilaha illa Allah” yaitu: pemurnian kecintaan kepada Allah yang diiringi dengan rasa rendah diri dan penghambaan hanya kepada-Nya.
    Lalu bagaimana dengan orang yang mencintai sembahan-nya lebih besar daripada kecintaannya kepada Allah? Kemudian, bagaimana dengan orang yang hanya mencintai sesembahan selain Allah itu saja dan tidak mencintai Allah?
  5. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa mengucapkan Laa ilaha illa Allah dan mengingkari sesembahan selain Allah, haramlah harta dan darahnya, sedang hisab (perhitungan)nya adalah terserah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Ini adalah termasuk hal terpenting yang menjelaskan pengertian “Laa ilaha illa Allah”. Sebab apa yang dijadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pelindung darah dan harta bukanlah sekedar mengucapkan kalimat “Laa ilaha illa Allah” itu, bukan pula dengan mengerti makna dan lafadznya, bukan pula dengan mengakui kebenaran kalimat tersebut, bahkan bukan juga tidak meminta kecuali kepada Allah saja, yang tiada sekutu bagi-Nya.
    Akan tetapi tidaklah haram dan terlindung harta dan darahnya hingga dia menambahkan kepada pengucapan kalimat “Laa ilaha illa Allah” itu pengingkaran kepada segala sembahan selain Allah. Jika dia masih ragu atau bimbang, maka belumlah haram dan terlindung harta dan darahnya.
    Sungguh agung dan penting sekali tafsiran “Tauhid” dan syahadat “Laa ilaha illa Allah” yang terkandung dalam hadits ini, sangat jelas keterangan yang dikemukakannya dan sangat meyakinkan argumentasi yang diajukan bagi orang yang menentang.
Dikutip dari buku: “Kitab Tauhid” karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.

Bukan Selamanya Menganggap Halal Kekufuran Menjadi Syarat Memvonis Kafir

Soal :
Apakah mencaci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam semata dapat menyebabkan kekafiran, atau harus disertai dengan menganggap kekufuran itu halal?

Jawab :
Para Sahabat dan Tabi’ien serta generasi sesudah mereka dari kalangan Ahlussunnah berkeyakinan bahwa orang yang mengucapkan atau melakukan perbuatan yang jelas-jelas kekufuran itu menjadi kafir, tanpa harus menganggapnya halal.
Para ulama telah bersepakat bahwa kekufuran itu bisa terjadi karena pengingkaran, karena pendustaan atau karena berpaling dari keimanan.
Bisa terjadi dengan ucapan, seperti mencaci Allah dan Rasul-Nya, menghina Islam dan hukum-hukumnya. Bisa juga terjadi dengan perbuatan, seperti bersujud kepada berhala, thawaf keliling kuburan, menyembelih sebagai sesajen untuk jin dan patung, dan sejenisnya. Bisa juga terjadi dengan meninggalkan sesuatu; seperti meninggalkan satu bentuk amalan secara mutlak.
Diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahuyah dan ulama lainnya tentang ijma’ para Sahabat tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat secara sengaja. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari jalan Ibnu Juraij, dari Abu Zubair Al-Makki, dari Jabir, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
“Batas antara seseorang dengan kekafiran dan kemusyrikan adalah meninggalkan shalat..”
Kata Al-Kufur yang berbentuk makrifah (definite name) diawali dengan Alif dan Laam itu menunjukkan kekufuran besar (mengeluarkan pelakunya dari Islam). Hanya saja berkaitan dengan kafirnya orang yang meninggalkan shalat itu ada perselisihan di kalangan para Imam madzhab. Sebagian di antara mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu tidak kafir secara mutlak, kecuali bila ia mengingkari kewajibannya. Sebagian lagi berpendapat bahwa pelakunya telah kafir dalam arti keluar dari Islam, karena para Sahabat telah berijma’ dalam hal itu. Itupun masih dalam batas perselisihan juga di kalangan mereka, apakah seseorang menjadi kafir dengan meninggalkan satu kali shalat hingga keluar dari waktunya. Sebagian di antara mereka berpendapat, bahwa ia kafir bila meninggalkan shalat secara keseluruhan.
Secara umum, bahwa Ahlussunnah itu tidaklah memvonis kafir dengan melakukan dosa-dosa secara mutlak, tidak juga boleh memvonis kafir seseorang yang melakukan dosa tertentu sebagaimana yang dilakukan oleh kalangan Al-Khawarij dan Al-Mu’tazilah. Mereka memvonis kafir orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar, dan meyakini yang bukan dosa sebagai dosa, lalu melekatkan kepada pelakunya hukum sebagai kafir. Terkadang mereka menuduh orang dengan semata-mata ucapannya. Keyakinan ini banyak dimiliki kalangan Al-Mutaakkhirin, tanpa membedakan dalam memutuskan hukum antara bentuk dosa dengan pribadi pelakunya, atau antara satu persoalan dengan persoalan lain yang serupa. Terkadang mereka memvonis kafir orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka dalam penyimpangan-penyimpangan mereka. Karakter mereka telah disebutkan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits:
“Mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan saja para penyembah berhala..” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Sa’id)
Ahlussunnah berada di tengah-tengah antara Al-Khawarij dan Al-Murji-ah. Mereka tidak memvonis kafir para pelaku dosa besar selama mereka tidak menganggap halal perbuatan mereka. Namun Ahlussunnah juga tidak sependapat dengan Al-Murji-ah yang beranggapan bahwa dengan adanya iman, seseorang tidak akan terpengaruh oleh dosa, atau seseorang yang melakukan perbuatan kufur yang jelas mengeluarkannya dari Islam tidak akan menyebabkannya menjadi kafir, kecuali kalau ia menganggapnya halal.
Pendapat-pendapat itu adalah batil berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul serta ijma’ kaum muslimin. Orang yang mencaci Allah dan Rasul-Nya telah menjadi kafir karenanya, tanpa harus disertai dengan menganggap halal perbuatan tersebut. Diriwayatkan adanya ijma’ dalam hal itu dari banyak ulama. Ishaq bin Rahuyah: “Para ulama telah berjima’ bahwa orang yang mencaci Allah Azza wa Jalla atau mencaci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau menolak sedikit saja yang diturunkan oleh Allah kepada beliau, atau membunuh seorang Nabi, meskipun ia mengakui apa yang diturunkan Allah (secara umum), maka ia telah kafir. Wallahu A’lam.

Muslim Tidak Boleh Membantu Orang Kafir Memerangi Muslimin

Soal :
Saya bekerja di ketentaraan di negeri non Islam. Tiba-tiba terjadilah peperangan antara negara saya dengan kaum muslimin. Apa hukumnya kalau mereka mengirim saya bersama rombongan pasukan untuk memerangi kaum muslimin? Perasaan saya sebagai seorang muslim mendorong saya untuk tidak senang bila harus berperang melawan muslim, dalam perang apapun. Apa yang harus saya perbuat? Apa hukumnya kalau saya tetap pergi juga?
Jawab :
Alhamdulillah..
Kalau memang Anda dikirim untuk berperang melawan kaum muslimin, sama sekali tidak boleh bagi Anda berpartisipasi dalam perang tersebut. Menolong orang-orang kafir melawan kaum muslimin adalah kekufuran besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Allah berfirman tentang orang yang menolong kaum musyrikin:
“Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS Al-Maaidah, 5: 51)
Adapun cara melepaskan diri dari tugas tersebut, dan apa alasan yang harus Anda kemukakan, dan bagaimana cara keluar dari kubangan kemaksiatan tersebut kalau benar-benar terjadi, kami memohon kepada Allah agar menolong Anda; dan hendaknya Anda bermusyarah dengan sesama muslimin yang memiliki pengalaman dalam persoalan tersebut.
Kami ingin kembali menekankan kepada Anda tentang pentingnya mencari pekerjaan lain dan meninggalkan pengabdian Anda kepada tentara kafir itu, karena yang demikian itu dapat membantu mereka dan memperkuat barisan mereka, menambah kuantitas pasukan tempur dan kekuatan mereka.
Kecuali bila keberadaan Anda di sana memberi manfaat bagi kaum muslimin, seperti mentrasfer berita dan rahasia orang-orang kafir itu kepada kaum muslimin agar mereka dapat mengambil faidah dari berita tersebut; atau bila pekerjaan Anda sebagai dai Islam sebagai khatib dan Imam kaum muslimin yang berada di antara pasukan kafir tersebut, dengan terus memberi nasihat kepada mereka agar meninggalkan segala perbuatan yang dapat menguatkan barisan tentara kafir.
Kami memohon kepada Allah keselamatan dari segala godaan, serta akhir yang baik di dunia dan di akhirat.

Membungkuk Untuk Selain Allah Adalah Haram

Soal :
Apakah boleh membungkuk untuk menghormati orang yang terhormat atau orang yang sudah tua, atau salah satu dari orang tua, sebagai ganti dari ucapan: “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”?

Jawab :
Al-Hamdulillah. Penghormatan yang dikenal dalam Islam adalah ucapan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”, berdasarkan firman Allah:
“Maka ucapkanlah salam kepada diri kalian sebagai penghormatan dari sisi Allah yang penuh berkah lagi baik..”
Banyak hadits yang diriwayatkan sehubungan dengan penghormatan itu. Adapun membungkuk, tidaklah boleh, kecuali kalau orang yang diberi salam itu sudah tua sehingga tidak mampu berdiri, atau kalau salah satu orang tua kita sedang duduk dan kita tidak ingin ia bangkit, sehingga memberatkannya untuk bangun dan menyalami serta memeluk kita. Kalau dalam kondisi itu kita membungkuk dan mencium kepalanya atau keningnya untuk menghormatinya, boleh-boleh saja, dan itu bukanlah termasuk membungkuk dalam arti beribadah kepadanya. Tidak diragukan lagi bahwa membungkuk itu adalah ibadah kepada Allah seperti dalam rukuk. Kalau itu dilakukan bukan untuk memberi salam atau mencium (yang lebih rendah tempatnya), maka itu jelas merupakan penghormatan kepada orang tersebut. Kala itu hukumnya adalah syirik.

Kamis, 21 Juli 2011

Shalawat Nabi; antara Masyru’ dan Bid’ah



إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Allah telah mengutus nabi Muhammad dan telah memberinya kekhususan dan kemuliaan untuk menyampaikan risalah. Ia telah menjadikannya rahmat bagi seluruh alam dan pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa serta menjadikannya orang yang dapat memberi petunjuk ke jalan yang lurus. Maka seorang hamba harus taat kepadanya, menghormati dan melaksanakan hak-haknya.
Dengan segala jasa beliau kepada umat manusia, lalu Allah menyebutkan tindakan yang pantas untuk dilakukan kepada belliau, yakni mengucapkan shalawat. Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Banyak pendapat tentang pengertian Sholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, dan yang benar adalah seperti apa yang dikatakan oleh Abul Aliyah: “Sesungguhnya Sholawat dari Allah itu adalah berupa pujian bagi orang yang bersholawat untuk beliau di sisi malaikat-malaikat yang dekat” -Imam Bukhari meriwayatkannya dalam Shohihnya dengan komentar yang kuat- Dan ini adalah mengkhususkan dari rahmat-Nya yang bersifat umum. Pendapat ini diperkuat oleh syekh Muhammad bin ‘Utsaimin.
Salam: Artinya keselamatan dari segala kekurangan dan bahaya, karena dengan merangkaikan salam itu dengan sholawat maka kitapun mendapatkan apa yang kita inginkan dan terhapuslah apa yang kita takutkan. Jadi dengan salam maka apa yang kita takutkan menjadi hilang dan bersih dari kekurangan dan dengan sholawat maka apa yang kita inginkan menjadi terpenuhi dan lebih sempurna.
Hukum BershalawatKepada Nabi saw
Kaidah ushul menyebutkan, asal perintah adalah untuk menunjukkan kewajiban. Dengan adanya kaidah ini, perintah Allah untuk bershalawat di dalam surat al-Ahzab bisa difahami sebagai sebuah kewajiban. Namun di sini para ulama’ berbeda pendapat tentang kapan pelaksanaan kewajiban ini. Ada di antara mereka mengatakan kewajibannya adalah sekali dalam seumur hidup. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa shalawat di dalam tasyahhud adalah wajib. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qodhi Abu Bakar bin Bakir berkata: “Allah swt telah mewajibkan makhluk-Nya untuk bersholawat dan salam untuk nabi-Nya, dan tidak menjadikan itu dalam waktu tertentu saja. Jadi yang wajib adalah hendaklah seseorang memperbanyak sholawat dan salam untuk beliau dan tidak melalaikannya.” Dan ada pula yang mengatakan bahwa perintah di dalam ayat di atas dimaknai dengan sunnah saja.
Saat-Saat Yang Disunnahkan Membaca Sholawat Untuk Nabi saw
Di dalam kitab Jila’ul Afham, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah menyebutkan 40 tempat yang disunnahkan untuk mengucapkan shalawat. Di antaranya adalah sebagai berikut;
1- Sebelum berdoa, sebagaimana disebutkan oleh Fadhalah bin ‘Abid: “Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam sholatnya, tetapi tidak bersholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: “Orang ini tergesa-gesa” Lalu beliau memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya dan kepada yang lainnya: “Bila salah seorang di antara kalian sholat (berdoa) maka hendaklah ia memulainya dengan pujian dan sanjungan kepada Allah lalu bersholawat untuk nabi, kemudian berdoa setelah itu dengan apa saja yang ia inginkan.” [H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dan Hakim]
2- Ketika menyebut, mendengar dan menulis nama beliau, berdasarkan kepada sabda Rasulullah saw:
“Celakalah seseorang yang namaku disebutkan di sisinya lalu ia tidak bersholawat untukku.” [H.R. Tirmidzi dan Hakim]
3- Dianjurkan memperbanyak shalawat Nabi pada hari Jum’at, sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari ‘Aus bin ‘Aus: “Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya di antara hari-hari yang paling afdhal adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah sholawat untukku pada hari itu, karena sholawat kalian akan sampai kepadaku……” [R. Abu Daud, Ahmad dan Hakim]
4- Ketika masuk dan keluar masjid, sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan dari Fatimah ra, ia berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Bila anda masuk mesjid, maka ucapkanlah: ”Dengan nama Allah, salam untuk Rasulullah, ya Allah sholawatlah untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, ampunilah kami dan mudahkanlah bagi kami pintu-pintu rahmat-Mu.” “Dan bila keluar dari mesjid maka ucapkanlah itu, tapi (pada penggalan akhir) diganti dengan: “Dan permudahlah bagi kami pintu-pintu karunia-Mu.” [H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi]
5. Ketika Shalat jenazah
Disyari’atkan bershalawat pada shalat jenazah setelah takbir yang kedua didasarkan atas hadis yang diriwayatkan oleh Abu Umamah ra, bahwa beliau diberitahu oleh seorang shahabat nabi; Bahwa sunnah di dalam shalat bagi mayat adalah imam bertakbir, kemudian membaca Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah) setelah takbir pertama, kemudian bershalawat kepada Nabi saw (Hadis Shahih, diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan yang lainnya)
Cara Bershalawat kepada Rasulullah
Di dalam firman Allah di atas, Allah memerintahkan agar dalam bershalawat diikuti dengan salam, “Bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q.S. Al-Ahzab: 56) Berdasarkan ayat tersebut yang utama adalah dengan menggandengkan shalawat dan salam, seperti shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah bentuk shalawat dan salam untuk beliau saw secara umum. Maka tidak benar kalau mengucapkan salam kepada Rasulullah saw tanpa diikuti dengan shalawat, atau shalawat tanpa salam, seperti ‘alaihis salam atau allahumma shalli ‘alaih saja.
Selain dalam makna umum, shalawat harus terdiri dari shalawat dan salam, Rasulullah teleh memberikan contoh bacaan shalawat secara khusus, di dalam hadis disebutkan, dari Abi Hamid As-Sa’id -Radhiyallahu ‘Anhu- berkata: “Mereka bertanya: “Ya Rasulullah bagaimana kami bersholawat untukmu? Beliau menjawab: “Katakanlah :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Ya Allah! Berilah sholawat untuk Muhammad, istri-istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau memberi sholawat untuk Ibrahim. Berkatilah Muhammad, istri-istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau memberkati Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” [Muttafaqun ‘Alaihi]
Selain bacaan shalawat tersebut, masih ada beberapa riwayat lain yang menyebutkan bacaan shalawat sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
Celaan Bagi Yang Tidak Bersholawat Untuk Nabi.
Mengingat benyaknya jasa Rasul kepada kita, tentu layak kalau kita mendo’akan beliau. Terlebih lagi karena do’a itu bukan untuk beliau sendiri, tetapi untuk kita sendiri. Sebab ketika kita mengucapshalawat, banyak keutamaan yang diberikan kepada kita. Maka orang yang tidak mau mengucap shalawat kepada Nabi saw adalah sebuah tindkan kurang ajar, sekaligus sombong. Setidaknya kekurangajaran itu digambarkan di dalam riwayat dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah saw bersabda: “Orang yang paling bakhil adalah seseorang yang jika namaku disebut ia tidak bersholawat untukku.” [H.R. Nasa’i, Tirmidzi dan Thabaraniy]
Kesalahan yang Berkait dengan Shalawat
Dalam melaksanakan perintah Allah untuk bershalawat kepada nabi Muhammad saw ini, ada beberapa kekeliruan yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Di antara kekeliruannya adalah mengkhususkan waktu yang tidak ditentukan oleh Rasulullah untuk bershalawat. Dan ada juga yang membuat bacaan shalawat yang bertentangan dengan kaidah umum dalam Agama Islam. Di antara kekeliruan itu antara lain;
1. Mengkhususkan shalawat pada bular Rabi’ul Awwal. Di bulan Rabi’ul Awwal ini sebagian kaum muslimin mengadakan peringatan atas kelahiran Nabi Muhammad saw. Di antara bentuk peringatan yang dilakukan adalah dengan memperbanyak membaca shalawat dan berzanji. Tindakan ini termasuk ke dalam bid’ah, meskipun pada dasarnya membaca shalawat itu ada perintah dari Allah dan juga sunnah Rasulullah saw. Sebab Alah dan RasulNya tidak pernah menentukan bulan Rabi’ul Awwal sebagai bulan shalawat, sebagaimana yang mereka lakukan. Berbeda halnya dengan hari Jum’at, memang kita diperintahkan untuk meperbanyak bacaan shalawat kepada Rasulullah saw.
2. Membaca shalawat-shalawat bid’ah, bahkan syirik, seperti shalawat Badar dan Shalawat Nariyah.
Shalawat sudah sangat masyhur, bahkan banyak didendangkan di dalam nasyid, yaitu shalatullah salamullah, ‘ala thaha Rasulillah… Kekeliruan shalwat ini adalah bertawasul dengan nabi, bahkan para pahlawan perang Badr. Perhatikanlah bagian dari shalawat itu, “tawassalna bibismillah, wabil hadi Rasulillah, wakulli mujahidilillah biahlil badri yaa Allah” (kami bertawasul dengan Nama Allah, dan juga dengan pembawa hidayah, Rasulullah, dan juga bertawassul dengan seluruh mujahid Allah, dengan para pahlawan badar, Ya Allah..”
Sedangkan shalawat Nariyah, adalah “Allahumma shalli shalatan kamilah….” Kekeliruannya, di dalam shalawat ini disebutkan bahwa Nabi Muhamad adalah pelepas segala problem kehidupan, sebagaimana disebutkan di dalam baitnya, “tanhallu bihil uqad, wa tuqdlo bihil hawa’ij..” (dengannya (Nabi Muhammad saw) segala ikatan akan lepas, dan segala kebutuhan akan dipenuhi)
Shalawat semacam ini bermasalah, tetapi cukup poluler di hamper semua lapisan kaum muslimin di Indonesia hari ini. Ketika ada upaya untuk mengingatkan mereka, maka tiba-tiba mereka marah. Dalam keadaan marah itu lah lalu mereka menuduh orang yang mengingatkan kekeliruan dalam bershalawat sebagai kelompok anti shalawat. Ini adalah sebuah tuduhan yang kelewat batas. Sebab yang ditolak bukan shalawat yang benar, tetapi yang ditolak adalah shalawat yang tidak benar.
(http://abahzacky.wordpress.com)

Mengapa Beberapa Yang Diharamkan Di Dunia Tetapi Dihalalkan Di Surga?


Pertanyaan:
Saya seorang muslimah yang hidup di Swedia. Saya ada pertanyaan dari seorang Nashara, saya sudah banyak bertanya dan berusaha mendapatkan jawaban di dalam beberapa buku tetapi tidak saya dapatkan. Pertanyaannya tentang bidadari. Saya dengar, seorang laki-laki akan diberi balasan dengan beberapa wanita di surga. Saya tidak tahu apakah informasi ini benar ? Akan tetapi bila Anda bisa memberikan penjelasan tentang masalah ini saya sangat berterima kasih.
Pertanyaan penting tersebut adalah: Mengapa Islam sering memberi motivasi dan memberi kabar gembira dengan sesuatu di surga padahal hal itu diharamkan di dunia ? Seperti hubungan antara laki-laki dengan wanita diluar nikah yang dianggap haram. Dan apabila seorang muslim menjauhi hal itu di dunia, maka dia akan dibalas dengan diberikan bidadari di surga. Bukahkah ini hal yang aneh ? Sayang sekali pengetahuan saya hanya sedikit tentang hal ini dan saya tidak tahu dari mana datangnya pertanyaan ini tetapi saya yakin akan ada jawaban yang logis terhadap pertanyaan ini dan saya berharap Anda membantu saya dalam hal ini. Terima kasih.
Jawaban:
Allah telah menjelaskan tentang surga di dalam kitab-Nya yang mulia dan apa-apa yang dijanjikan di dalamnya. Diapun telah menerangkan tentang keadaan surga dan para penghuninya di beberapa ayat dalam Al-Qur’an. Di antaranya:
“Di dalamnya ada mata air yang mengalir. Di dalamnya ada tahta-tahta yang ditinggikan. Dan gelas-gelas yang diletakkan. Dan bantal-bantal sandaran yang disusun. Dan permadani-permadani yang dihamparkan.” (Q.S. Al-Ghasyiyah: 12-16)
“Dan bagi orang yang takut ketika bertemu dengan Rabbnya ada dua surga. Maka nikmat Allah yang mana lagi yang akan kalian dustakan. Kedua surga itu mempunyai pohon-pohon dan buah-buahan. Maka nikmat Allah yang manalagikah yang akan kalian dustakan. Di dalam kedua surga itu ada dua mata air yang mengalir. Maka nikmat Allah yang manalagikah yang akan kalian dustakan ? Di dalam kedua surga itu ada segala macam buah-buahan yang berpasang-pasangan.” (Q.S. Ar-Rahman: 46-52)
Ayat-ayat yang lainnya yang menerangkan keadaan surga sangat banyak. Ada beberapa ayat yang menerangkan wanita-wanita surga. Di antaranya :
“Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, yang tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka ataupun oleh jin. Maka nikmat Allah yang manalagikah yang akan kalian dustakan ? Seakan-akan mereka itu permata yakut dan marjan.” (Q.S. Ar- Rahman: 56-58)
“Bidadari-bidadari yang cantik, putih bersih, dan terpelihara dalam kemah.” (Q.S. Ar- Rahman: 72)
“Dan di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang bermata jeli. Seperti mutiara yang tersimpan baik. Sebagai balasan dari apa yang mereka lakukan.” (QS.Ar-Rahman: 22-24)
Selain itu ada pula hadits-hadits dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tentang keadaan wanita-wanita surga dan bahwa mereka disediakan pada hari kiamat untuk orang-orang yang bertaqwa. Di antaranya adalah hadits Abu Hurairoh Radhiyallahu ‘Anhu dia berkata : “Telah berkata Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Sesungguhnya rombongan pertama yang masuk surga tak ubahnya seperti bulan pada malam purnama, kemudian orang-orang setelah mereka laksana bintang yang paling terang cahayanya di langit. Mereka tidak kencing, tidak buang hajat, tidak meludah, dan tidak beringus. Sisir-sisir mereka dari emas dan aroma mereka seperti minyak kasturi. Isteri-isteri mereka adalah bidadari. Bentuk mereka sama seperti bentuk bapak-bapak mereka yaitu Adam yang tingginya 60 (enam puluh hasta).” (Shahih Al Jami’ 2015)
Dari Rasul Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau berkata:
“Kemah (di surga) adalah mutiara yang tingginya 60 mil. Di setiap sudutnya ada isteri bagi seorang mukmin dan mereka tidak bisa dilihat oleh orang lain.” (Shahih Al Jami’3357)
Hadits-hadits tersebut menerangkan tentang wanita-wanita surga yang disediakan untuk para laki-laki. Dan Allah telah menamai mereka di dalam kitab-Nya dengan sebutan Al-huur (bidadari). Al-Huur jamaknya adalah Hauraa. Imam Al Qurthubi berkata di dalam kitab Al-Ahkam (17/122): “Mereka (bidadari) itu bagian putih matanya sangat putih dan bagian hitamnya sangat hitam, maka kita mengimani hal itu dengan keimanan yang mutlak yang tidak ditembus oleh keraguan ataupun kesangsian dan hal ini tertancap di inti aqidah kita.”

Untuk keterangan yang lebih jelas silakan merujuk kepada Shahih Bukhari, kitab bad’ul khalqi, bab sifat al jannah, dan Shahih Muslim, bab sifat al jannah, demikian pula kitab Sifat Al-Jannah susunan Abu Nu’aim Al Ashfahani tentang sifat wanita ahli surga dan kecantikannya.
Adapun pertanyaan bahwa Islam memotivasi dan memberi kabar gembira dengan sesuatu di surga padahal hal itu diharamkan di dunia seperti hubungan antara laki-laki dengan wanita di luar nikah, maka sebelum dijawab ada baiknya kita memperhatikan hal yang penting, yaitu bahwa Allah Ta’ala mengharamkan sesuatu sekehendak-Nya di dunia ini kepada para penghuninya. Dia adalah mencipta dan Pemilik segela sesuatu, maka tidak boleh bagi seorangpun memprotes terhadap hukum Allah Ta’ala dengan ra’yu (pikiran) dan pemahamannya yang terbalik, maka kepunyaan Allahlah hukum dan urusan sebelum dan sesudahnya.
Adapun masalah pengharaman Allah Ta’ala terhadap beberapa perkara di dunia kemudian Dia memberi balasan dengan hal itu pula bagi orang yang meninggalkan hal itu di akhirat, seperti khamr, zina, memakai sutera bagi laki-laki, dan seterusnya, maka hal ini merupakan kehendak Allah dalam memberi balasan kepada orang yang mentaatinya, bersabar, dan memerangi hawa nafsu dirinya di dunia.

Allah Ta’ala berfirman :
“Tidak ada balasan bagi kebaikan kecuali kebaikan pula..” (Q.S. Ar Rahman : 60)
Adapun tentang sebab-sebab pengharaman, maka berikut ini ada beberapa point penting :
Pertama : Tidaklah penting bagi kita mengetahui semua sebab pengharaman. Karena ada beberapa sebab yang kadang-kadang tidak kita ketahui. Dan yang pokok adalah berpegang kepada nash-nash tersebut secara tunduk sekalipun kita tidak tahu sebabnya karena sikap tunduk merupakan tuntutan Islam yang dibangun di atas ketaatan yang sempurna karena Allah Ta’ala .
Kedua : Kadang-kadang nampak bagi kita beberapa sebab pengharaman ,seperti kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan akibat zina berupa tidak jelasnya keturunan, tersebarnya penyakit kelamin, dan yang lainnya. Maka ketika syariat melarang hubungan yang tidak disyariatkan, maka itu maksudnya untuk memelihara kejelasan keturunan dan menghindarkan penyakit, dan hal-hal yang kadang-kadang tidak dimengerti sedikitpun oleh orang-orang kafir dan durhaka sehingga mereka melakukan hubungan seksual seperti keledai. Seorang lelaki menyetubuhi kawan wanitanya, atau seseorang bersetubuh dengan kerabatnya, demikianlah seterusnya seolah-olah mereka itu kelompok binatang, bahkan sebagian binatangpun enggan melakukan hal itu, sedangkan mereka tidak enggan dan tidak peduli akan hal itu, maka jadilah masyarakat yang melakukan hal itu menjadi kumpulan orang yang bebas terlepas dari ikatan, yang penuh dengan penyakit kelamin sebagai wujud murka Allah bagi orang-orang yang melanggar hal yang diharamkannya dan membolehkan apa yang dilarangnya..
Hal ini berbeda sekali dengan hubungan antara seorang laki-laki dengan bidadari di surga -dan inilah yang Anda tanyakan-. Maka hal yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang wanita pelacur di dunia adalah seorang wanita yang hilang harga dirinya, sedikit iman dan rasa malunya dan tidak terikat dengan hubungan syar’i yang tetap dengan seseorang yang dilandasi akad yang benar, maka jadilah seorang laki-laki menyetubuhi wanita yang diinginkannya, dan seorang wanita bersetubuh dengan lelaki yang dikehendakinya tanpa aturan agama ataupun akhlaq. Adapun bidadari di surga maka mereka terkhususkan untuk suami-suami mereka orang-orang yang diberi balasan oleh Allah dengan diberi bidadari-bidadari itu karena kesabaran mereka dalam menahan diri dari yang haram ketika di dunia, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Bidadari-bidadari yang terpelihara di dalam kemah-kemah.”
Dan firman-Nya pada ayat lain tentang bidadari-bidadari itu:
“Mereka tidak pernah disentuh oleh seorang manusiapun sebelum mereka ataupun oleh jin.”
Dan mereka adalah isteri bagi penghuni surga, sebagaimana firman Allah :
“Dan Kami nikahkan mereka dengan bidadari-bidadari.”
Dan mereka terkhususkan hanya untuk suami mereka dan tidak untuk yang lainnya.
Ketiga : Sesungguhnya Allah Ta’ala yang mensyariatkan bagi laki-laki di dunia agar tidak mempunyai lebih dari empat isteri dalam satu waktu, Dia pulalah yang memberi nikmat kepada penghuni surga dengan bidadari yang diinginkannya, maka tidak ada pertentangan antara pengharaman di dunia dengan penghalalan di akhirat karena hukum kedua tempat itu berbeda sesuai dengan yang dikehendaki Allah Ta’ala, dan tidaklah diragukan lagi bahwa akhirat lebih baik, lebih utama, dan lebih kekal dari pada dunia. Allah Ta’ala berfirman:
“Telah dihiasi bagi manusia kecintaan kepada syahwat wanita, anak-anak, harta yang banyak berupa emas dan perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah ada tempat kembali yang baik. Katakanlah: ‘Maukah aku kabarkan kepada kalian apa yang lebih baik dari hal itu ? Untuk orang-orang yang bertaqwa kepada Rabb mereka yaitu surga yang banyak mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selamanya .Dan ada isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat terhadap hamba-hamba-Nya.” (Q.S. Ali Imran: 14-15).
Keempat : Sesungguhnya pengharaman ini kadang-kadang merupakan ujian dari Allah Ta’ala bagi hamba-hamba-Nya, apakah mereka melaksanakan perintah dan menjauhi larangan atau tidak. Dan ujian tidaklah berupa sesuatu yang tidak diinginkan dan tidak disukai jiwa, tetapi ujian akan berupa sesuatu yang diinginkan oleh jiwa sehingga jiwa akan selalu terkait dan tertarik kepadanya. Di antaranya adalah ujian dengan harta, apakah seorang hamba akan mengambil yang halal dan menggunakannya dengan cara yang halal pula serta menunaikan hak Allah di dalamnya ? Ujian dengan wanita, apakah dia akan membatasi dengan hal yang dihalalkan oleh Allah, menundukkan pandangan, dan menjauhi hal yang Allah haramkan dari wanita ? Dan di antara rahmat Allah Ta’ala bahwa Dia tidaklah mengharamkan sesuatu yang diinginkan oleh jiwa kecuali Diapun menghalalkan hal-hal yang halal yang sejenis dengan yang diharamkan tadi.
Kelima : Sesungguhnya hukum-hukum yang berlaku di dunia tidaklah seperti hukum di akhirat. Khamr di dunia bisa menyebabkan hilang akal berbeda dengan khamr di akhirat yang baik yang tidak menyebabkan hilang akal dan tidak menimbulkan pening di kepala serta tidak membuat kembung di perut. Demikian pula wanita-wanita yang disediakan pada hari kiamat untuk orang mukmin sebagai balasan atas ketaatan mereka, tidaklah seperti pezina yang membuat terkoyaknya kehormatan, tidak jelasnya keturunan serta menyebarnya penyakit kelamin yang berakhir dengan penyesalan. Wanita-wanita surga adalah wanita-wanita yang suci, baik, tidak akan mati, dan tidak akan tua. Berbeda dengan wanita-wanita di dunia.
Allah berfirman :
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis yang perawan penuh cinta kasih dan sepadan.” (Q.S. Al Waqi’ah: 35-37).
Kita memohon kepada Allah semoga Dia merizkikan kepada kita kebaikan di dunia dan di akhirat dan merizkikan ketaatan kepada kita dalam melaksanakan perintah-Nya dan yakin terhadap pahala-Nya serta meraih pahala-Nya juga aman dari siksa-Nya. Wallahu A’lam.

Seseorang Mati Meninggalkan Kebajikan Sementara Ia Kafir Apakah Kebajikan Itu berguna Baginya?


Soalan:

Kalau seorang non muslim menjalani hidupnya jauh dari maksiat dan dosa besar, selalu menjalankan kebajikan sebatas yang dia mampu, iapun hidup dengan baik meski di luar agama Islam, apakah ia bisa masuk Surga dengan amal kebajikan yang dia lakukan, sementara ia tidak menerima tauhid kepada Allah (secara sadar atau karena tidak tahu)? Atau ia akan masuk Neraka dan tidak akan selamat? Tolong dijelaskan.
Jawaban:
Al-Hamdulillah. Sesungguhnya apabila seseorang meninggal di luar Islam, tidak akan mungkin masuk Surga berdasarkan firman Allah:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya jannah, dan tempatnya ialah naar, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (Al-Maa-idah : 72)
Sementara semua amal kebajikan yang dilakukannya padahal ia masih kafir, tidak akan berguna di akhirat sedikitpun, dan tempat kembalinya adalah Neraka. Dasarnya adalah firman Allah:
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi..” (Ali Imraan : 85)
Demikian juga firman Allah:
” Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan…” (Al-Furqaan : 23)
Juga firman Allah:
” Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemui akhirat, sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan..” (Al-A’raaf : 147)
Aisyah -Radhiallahu ‘anha– pernah bertanya persis dengan yang ditanyakan oleh penanya di atas: “Wahai Rasulullah! Ibnu Juz’an dahulu di masa jahiliyyah selalu menjaga hubungan silaturrahmi dan memberi makan fakir miskin. Apakah itu berguna baginya di akhirat?” Beliau menjawab: “Tidak akan berguna baginya. Karena ia tidak pernah mengucapkan: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku di Hari Pembalasan nanti.” (HR. Imam Muslim dalam Shahih-nya 214)
Adapun apabila orang kafir itu belum mendengar tentang Islam dan belum sampai dakwah kepadanya, maka Wallahu A’lam, Allah akan mengujinya di Hari Kiamat nanti.