Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Kamis, 21 Juli 2011

tanggung jawab siapa?

Dari  Abu A’war Sa’id bin Zaid bin ‘Amru bin Nufail, salah seorang dari sepuluh orang yang (RasululLah) menjadi saksi bahwa mereka nanti masuk jannah radliyalLaahu ‘anhum berkata, aku mendengar RasululLaah shallalLaahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang gugur karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, barang siapa yang mati karena mempertahankan darah (nyawa)-nya maka dia syahid, barang siapa yang gugur karena membela dien-nya maka dia syahid, barangsiapa yang mati karena mempertahankan keluarganya (kehormatannya) maka dia syahid, {Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi. Imam at-Tirmidzi berkata, Hadits Hasan Shohih}
Ada pengakuan dari Allah, Rabb yang menciptakan, melalui lisan Nabi-Nya bahwa ada nilai kematian tertinggi bagi seorang muslim (biasa) akan memperoleh maqom yang mulia tatkala mati disebabkan mempertahankan harta yang dimiliki, nyawa yang diancam bunuh musuh, dien dan mempertahankan kehormatan anggota keluarga yang hendak direnggut paksa. Kedudukan kematian yang menempati peringkat ketiga terbaik, dari empat yang diakui ; para nabi, shiddiqin, syuhadaa’ dan sholihin (orang-orang shalih). Mereka itu, menurut Allah adalah sebaik-baik teman.
Memang, pada maqom kesyahidan sendiri ada perbedaan peringkat, yang ber-implikasi perbedaan perlakuan ketika menyelenggarakan pengurusan jenazahnya. Imam An-Nawawi dalam kitabnya Riyadlush-Sholihin menjelaskan perbedaan itu, khusus untuk mereka yang mati karena pembelaan dien di kancah pertempuran antara barisan ummat Islam dengan barisan orang-orang kafir penentang, dikuburkan seperti keadaan meninggalnya dengan pakaian yang dikenakan tanpa dimandikan dan disholatkan. Sedang syahid kategori yang kedua yang disebutkan di dalam hadits di atas, tetap dimandikan, dikafani dan disholatkan layaknya jenazah yang mati biasa, hanya saja di akherat nanti mereka tergolong sebagai orang-orang yang mati syahid. Yang pertama sering disebut sebagai syahid dunia-akhirat sedang yang kedua dikenali dengan syahid akhirat.
Mari kita renungkan : harta, darah (nyawa), dien dan kehormatan. Seorang muslim dimotivasi untuk mempertahankannya dari penjarahan dan pemaksaan pihak lain sekalipun karenanya harus menemui kematian. Allah memberi harga kematiannya dengan nilai yang tinggi. Apa rahasianya? Darah dan nyawa seorang muslim merupakan sumber eksistensi. Tumpahnya darah dan terbunuhnya dia berarti menghilangkan eksistensinya. Setiap upaya untuk melenyapkan eksistensi itu tanpa sebab yang dibenarkan oleh syari’at, melegalkan bolehnya mempertahankan diri tanpa memerlukan keputusan lembaga peradilan. Bahkan jika usaha mempertahankan itu hingga terpaksa menghilangkan nyawa pihak yang menginginkan hilangnya nyawa tanpa alasan yang dibenarkan tadi. Begitupun pihak-pihak yang bermaksud memaksa mengotori garis keturunan tanpa proses yang dibenarkan oleh syari’at diperintahkan untuk menolak spontan tanpa menunggu ketokan palu dari lembaga peradilan. Bahkan harta, yang eksistensi dalam kesendiriannya selalu dicela ayat-ayat-Nya, jika berada pada posisi sebagai penopang eksistensi seorang muslim untuk menghamba kepada Allah, mempertahankannya dari jarahan, jika harus mati karenanya bernilai syahid. Tentu, harta yang diperoleh dengan jalan halal dan ditangan mu’min yang mengerti kemana harta mesti dibelanjakan. Bukan harta yang haram secara dzat, dan bukan yang diperoleh dengan cara curang atau zhalim.
Terlebih mempertahankan dien. Dien merupakan angka pemberi nilai di depan deretan angka nol yang berbaris panjang. Nyawa, darah, harta dan kehormatan seseorang tidak memiliki arti di hadapan Allah ketika dia tidak menyandang pakaian dien yang diturunkan oleh Allah melalui rasul-Nya. Posisinya ibarat angka 1-9 yang berdiri di depan deretan angka nol. Tidak berlebihan jika Dia melalui rasul-Nya menegaskan penghargaan khusus, barangsiapa yang gugur terbunuh dalam medan pertarungan meninggikan dien tersebut dari penentangnya berhak mendapatkan kekhususan dan bonus istimewa, hingga Nabi sendiri menginginkannya. Jika ingin, pembaca dapat menelaah lebih detail dalam bab fadhilah mati syahid.
Bahkan, jika diibaratkan jihad meninggikan dien Allah itu muara, seluruh perjalanan dari hulu dalam bentuk aktivitas dan pengorbanan apapun yang mengantarkan hingga ke muara, semua mendapatkan nilai dari Allah dan akan ditunaikan balasannya oleh Allah tanpa dikurangi sedikitpun. Yang terpenting dalam pembahasan ini, bahwa siapa yang mati dalam perjalanan menempuh proses dari hulu menuju ke muara dengan kesadaran seperti itu, matinya termasuk fie sabiililLaah. Secara maknawi memiliki nilai seperti syahid, sekalipun penyelenggaraan jasadnya seperti kematian biasa.
Eksistensi Komunitas
Jika sekelompok orang berkumpul di dalam sepetak tanah yang mereka miliki, mereka kuasai dan mereka kelola, maka eksistensi komunitas tersebut tidak dapat dinafikan, dia telah ada secara de facto. Kecuali keberadaannya dengan cara me-likuidir paksa entitas lain yang telah menempati sebelumnya, seperti komunitas anak keturunan saudara-saudara kera dan babi di bumi Palestina. Dus.., hak pembelaan itu dibenarkan oleh Allah bersamaan dengan keberadaan wujudnya, tanpa penangguhan dan tidak memerlukan legalitas formal. Tatkala wujud komunitas itu melalui proses social engineering pembentukan sebuah negara dengan pemerintahan yang ter-administrasi, maka wujud komunitas itu secara alami lebih tidak dapat dibantah. Bahkan walaupun wujudnya hanya sekelompok masyarakat tradisional yang berporos pada seorang kepala suku. Kadang, bentuk social engineering tersebut tidak mesti dalam wujud administrasi pemerintahan, seperti realitas wujud komunitas muslim di negara-negara Eropa dan Amerika.
Barat tahu itu. Mereka tidak dapat melikuidasi eksistensi komunitas muslim di negeri mereka yang masuk secara legal. Apalagi di Amerika. Masyarakat Amerika modern terbentuk melalui proses yang brutal; perampasan, penyingkiran (bahkan) sebagiannya dengan etnic cleansing seperti suku Maya, suku Mohawk dll. Sedangkan terbentuknya komunitas muslim di barat melalui penetrasi alami, migrasi damai, bekerja, membeli properti, punya kekayaan dan tumbuh wajar tidak merampas dan mengusir penduduk setempat dengan cara-cara zhalim. Mereka tumbuh perlahan dalam rentang waktu yang panjang. Sebagian dari mereka bahkan telah memasuki keturunan ketiga, seperti komunitas muslim Aljazaair di Prancis. Beberapa dari tempat ibadah mereka adalah konversi gereja yang mereka beli kemudian mereka ubah fungsi menjadi masjid.
Karena merasa tidak mempunyai alat untuk melikuidasi eksistensi komunitas muslim yang terus berkembang di negeri mereka, barat berusaha membendung arus imigran muslim yang masuk ke negeri mereka dengan berbagai cara. Mereka mempersulit pengakuan kewarganegaraan dengan mempersyaratkan penguasaan bahasa, cara hidup dan berbagai persyaratan yang tidak masuk akal sebagai benteng pembendung. Baru-baru ini bahkan pembangunan menara masjid di Swiss yang dianggap oleh mereka sebagai lambang kejayaan Islam dilarang melalui proses referendum. Tak hanya dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi melalui referendum, bak menggelar pemilu.
Siapa yang Bertanggung-Jawab Melindungi?
Keberadaan komunitas muslim seperti yang ada di barat dan Amerika, siapa yang bertanggung-jawab melindungi darah, nyawa dan harta mereka? Sedang sesungguhnya, barat masih tetap dalam prinsip one nation one faith, satu negara dengan satu agama, sekalipun agama bagi mereka telah mengalami proses sekularisasi sempurna. Ketika prinsip barat bertemu dengan komunitas yang agamanya telah pula mengalami sekularisasi sempurna tidak terjadi benturan berarti, kalaupun ada gesekan hanyalah sekitar kepentingan dunia. Masalahnya, ketika negara-negara barat bersama AS terlibat perang hidup-mati dengan komunitas muslim yang berusaha tegak berdiri keluar dari dominasi AS dan barat di Afghanistan, Iraq, Cechnya dll, sementara barat yakin bahwa wujudnya eksistensi, tegak dan berkuasanya komunitas muslim yang sedang mereka perangi tersebut merupakan ancaman paling serius atas eksistensi mereka, setidaknya kepentingannya di dunia Islam, bahkan mereka yakini pada saatnya dapat mengancam eksistensinya di negerinya, lalu bagaimana sikap dan posisi komunitas muslim yang ada dan tumbuh secara alami di kampung halamannya tersebut?

0 komentar:

Posting Komentar

Jazakallah