Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Kamis, 21 Juli 2011

One Round Battle


Jihad menghadapi kekafiran di dalam Islam, dimulai sejak seorang menyatakan diri masuk Islam. Mulai saat itu seorang muslim telah menabuh genderang perang menghadapi  kekafiran dan kemusyrikan. Juga jihad untuk menahan diri dari berbuat zalim dan menganiaya hak-hak orang yang lebih lemah. Termasuk juga menghadapi kecenderungan hawa nafsu dirinya yang selalu mengajak dan mendorong memakan barang haram, memperturutkan kesenangan diri, memakan bangkai serta segala kecenderungan untuk maksiat.
Tarbiyah rabbaniyah yang berat ini dijalani oleh Rasulullah dan para sahabatnya dalam masa yang panjang. Pernah suatu ketika salah seorang sahabat, Khabbab bin Al-Art radhiyallaahu ‘anhu menghadap beliau saat siksaan yang diterima dari majikannya telah mencapai puncaknya. Besi-besi memerah yang mestinya ditempa itu ditempelkan ke punggungnya sehingga mendingin dengan cairan yang keluar dari kulit dan daging yang meleleh. Sahabat ini mengadu,  أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا أَلَا تَدْعُو لَنَا[“mengapa Anda tidak menolong kami, mengapa Anda tidak mendoakan kami?”] Maksud tersirat dari permintaan itu yakni mengapa Nabi tidak menolong dengan pembelaan fisik atau mendoakan agar si lalim penyiksa itu ditimpa adzab dari langit seperti umat-umat terdahulu.
Karena pengaduan sahabat tadi mengandung ‘bau’ ketidaksabaran, maka reaksi beliau sangat keras. Beliau yang sebelumnya duduk bersandar di dinding ka’bah beralaskan burdah, lalu menegakkan duduknya kemudian bersabda,
...قَدْ كَانَ مَنْ قَبْلَكُمْ يُؤْخَذُ الرَّجُلُ فَيُحْفَرُ لَهُ فِي الْأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهَا فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُجْعَلُ نِصْفَيْنِ وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ وَعَظْمِهِ فَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ وَاللَّهِ لَيَتِمَّنَّ هَذَا الْأَمْرُ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لَا يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ وَالذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ
“Pada zaman sebelum kamu ada seorang laki-laki yang ditanam ke dalam tanah, lalu dibawakan gergaji dan diletakkan di kepalanya. Maka digergajilah  tubuhnya menjadi dua. Namun hal itu tidak menghalanginya dari tetap teguh kepada dien-nya. Ada juga yang dipasang sisir besi, sehingga tidak ada yang tersisa daging melekat di tulangnya. Namun hal itu tidak menghalanginya untuk tetap teguh menggenggam dien-nya. Demi Allah, sesungguhnya Dia akan menyempurnakan urusan dien ini, sehingga seseorang akan dapat berkendaraan dari Shana’a ke Hadlaramaut dengan tidak ada yang ditakuti selain Allah dan tidak takut terhadap serigala yang akan menerkam kambingnya. Tetapi kamu tergesa-gesa”. [HR Bukhari di dalam shahihnya Kitaab al-Ikrah].
Kesabaran menghadapi ibtila’ termasuk bentuk jihad. Perlawanan pasif terhadap penindasan dan ketidak-adilan yang diperagakan oleh kaum kafir yang melampaui batas. Tidak tunduk kepada kemauan mereka adalah bentuk perlawanan. Tidak tergalangnya kampanye mereka untuk kembali kepada kekufuran atau mematuhi mereka untuk merugikan ahli tauhid, adalah jihad.
Kesabaran seperti ini merupakan resultan dari kedalaman dien yang dimiliki oleh seorang hamba yang beriman. Di dalamnya terkandung sikap ridho terhadap ketetapan Allah, husnudhdhon [persangkaan baik] kepada Allah bahwa apa yang dihadapinya adalah yang terbaik baginya, padanya ada pahala yang dijanjikan oleh Allah jika mereka tidak berkeluh kesah kepada manusia dan tidak menyesali ketentuan Allah yang mengujinya dengan ujian keburukan tersebut.
Pada perlakuan buruk musuh tersebut, terkandung hikmah kauniyah dimana musuh sejatinya sedang ‘dipinjam’ oleh Allah untuk menjalankan peran menguji keimanan dan keteguhan hamba-Nya yang beriman dalam memegangi dien. Seorang mu’min yang sabar tahu, bahwa karena adanya ujian berat melalui tangan orang kafir tersebut, kelak menjadi alasan bagi Allah untuk memberikan pahala besar baginya dan mengganjarnya dengan Jannah. Dan si mu’min sudah sadar akan hal itu, sejak kali pertama dia memproklamasikan keimanannya.
Tampilan kesabaran itu juga menunjukkan kematangan seorang mukmin untuk tidak tergesa-gesa menikmati kemenangan dunia yang belum waktunya, ibarat buah yang belum ranum. Apalagi si mukmin sadar betul bahwa jika hasil itu tidak dipetik di dunia dalam bentuk kekuasaan dan kemenangan sehingga syari’at-Nya dapat sempurna direalisasi, Allah tidak akan menzalimi haknya untuk mendapat pahala dan Jannah di akhirat.
Ufuk pertarungan hamba yang beriman telah meluas sehingga sesak dadanya terobati dengan harapan jauhnya tidak akan dikecewakan oleh Allah. Terbayang di hadapannya situasi ketika terjadi dialog antara mereka dengan musuh-musuhnya nanti di akhirat,
وَنَادَى أَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابَ النَّارِ أَنْ قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا فَهَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا قَالُوا نَعَمْ فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَنْ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ * الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا وَهُمْ بِالْآَخِرَةِ كَافِرُونَ *
Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada penghuni-penghuni neraka [dengan mengatakan], "Sesungguhnya kami benar-benar telah memperoleh apa yang Rabb kami janjikan kepada kami. Maka apakah kamu juga telah benar-benar memperoleh [azab] yang Rabb kamu menjanjikannya [kepadamu]?"  Mereka [penduduk neraka] menjawab, "Benar!". Kemudian  penyeru [malaikat] mengumumkan di antara kedua golongan itu, "Laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim, [yaitu] orang-orang yang menghalang-halangi [manusia] dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan itu menjadi bengkok, dan mereka kafir kepada kehidupan akhirat." [Al-A’raaf : 44-45].
Ini pula yang menjadi alasan bagi abnaa’ ash-shohwah al-Islamiyah [putra-putra kebangkitan Islam] untuk tidak kendor dan menyerah dalam melengkapi syarat kemenangan, tidak menyerah dalam hijrah dan perburuan, tidak menyerah dalam intimidasi dan tekanan. Kesadarannya akan peperangan panjang ini yang menjadikan hamba yang beriman memilih ‘azimah pada saat-saat sulit. Hamba yang beriman sadar betul bahwa sikap tidak menyerahnya dalam intimidasi dan tekanan tersebut lebih menyakitkannya bagi orang kafir daripada orang kafir itu dikalahkan di medan pertempuran. Mengapa..?? Ya! Di medan peperangan mereka dikalahkan oleh orang-orang yang beriman dengan senjata fisik, tetapi ketika orang-orang kafir itu menang secara fisik terhadap orang yang beriman. Ternyata mereka tidak mampu memaksanya untuk melepaskan keyakinan dien-nya. Dalam surat Al-Buruj Allah mengabadikan permisalan tinggi ini, tetapi uniknya Dia tidak menyinggung bagaimana kesudahan orang-orang zalim yang jumawa itu di dunia. Adapun kesudahan mereka di akherat sudah jelas.
Abnaa’ ash-shohwah al-Islamiyah yang dewasa tidak akan memasuki pertempuran dengan maksud ‘one round battle’ [pertempuran satu babak]. Sebab musuh yang ahlud-dunya saja tidak berpikir seperti itu, padahal syarat untuk memenangkan peperangan secara fisik berpihak kepada mereka.
Dari sisi kajian fiqih kiranya lebih mudah untuk mencari rujukan. Karena pembahasan dalam masalah ini, baik dari kalangan salaf maupun kontemporer cukup lengkap dan mudah didapat. Hanya, diperlukan kejujuran dalam mencocokkan kondisi yang disarankan oleh para fuqoha’, dengan kondisi nyata yang dihadapi saat ini. Ini satu sisi.
Pada sisi lain. Sejatinya, berdasarkan pengalaman di lapangan, ketika persoalan ini mulai menyentuh para abnaa’ ash-shohwah al-Islamiyah yang sedang tebakar ghirahnya melihat kezaliman diperagakan secara telanjang di depan mata, ingin rasanya melakukan pembalasan dan pengingkaran pada saat itu atau sesegera mungkin. Hal itu menjadi persoalan tatkala kesiapan ruhiyah dan mental untuk menghadapi reaksi yang muncul karena aksi, belum cukup kuat dan matang. Juga belum cukup bekal ketrampilan teknis untuk melaksanakan ‘amal yang dimaksud.
Ketika ujungnya adalah terbunuh dalam melaksanakan ‘amal tersebut, semoga mendapatkan syahadah. Tetapi bila terluka dan tertawan, kesiapan keyakinan dan mental dituntut harus komplit. Persiapan menghadapi intimidasi dan tekanan musuh tidaklah dimulai saat tertawan. Kesiapan itu dibangun dalam masa panjang. Dimulai ketika proklamasi diri masuk Islam, diikuti dengan pembangunan mental dan ruh permusuhan, menggembleng diri dengan ibadah dan akhlaq untuk sabar membayar harga keyakinan yang dipeluk berbanding hasil yang dituntut. Bila tidak, dia akan mengambil beban melebihi persiapan, bahkan kadang tanpa persiapan.
Yang menjadi kekhawatiran adalah jika terjebak kedalam ‘one round battle’. Pertempuran satu babak, bukan perang panjang yang menjadi tabiat hubungan antara kekufuran dan keimanan. Dalam satu ronde dipukul musuh sampai knock down dan akhirnya melemparkan handuk, wal‘iyaadzu billaah. Kemudian musuh dapat berbuat apa saja, ditampilkan di layar kaca untuk menghimbau teman-teman seperjuangannya menyerah, atau dilepas membawa signal yang melakukan transmit dimana saja dia mengunjungi bekas saudara seperjuang, atau membawa dana bantuan tak seberapa guna ditawarkan.
Hal ini layak dikhawatirkan, karena siapapun yang jatuh pada kekalahan mental, sungguh itu berarti kalah yang sesungguhnya. Kekalahan mental jauh lebih parah dari kekalahan fisik. Luka yang diakibatkan kekalahan fisik jika dihadapi dengan sabar akan menjadi saksi di hari Qiyamat, launuhaa launud-dam wa riihuhu riihul-misk [warnanya warna merah darah sedang baunya bau kasturi]. Sedang kekalahan mental menihilkan untuk bangkit, jika tidak benar-benar sadar atas kekalahan itu dan berusaha untuk mengobati kejatuhan mentalnya. Ibnu Atsir mengisahkan salah satu fragmen tatkala kejatuhan Baghdad oleh Tartar, pernah suatu saat seorang Tartar menjumpai sekelompok orang muslim, sedang si Tartar tidak menyandang senjatanya. Maka si Tartar tadi membentak mereka agar menunggu kedatangannya [maksudnya untuk mengambil senjatanya], sampai akhirnya Tartar tersebut kembali dengan membawa senjatanya dan membunuh mereka, sedang orang muslim tadi tidak menyelamatkan diri selama si Tartar mengambil senjatanya. Kekalahan mental memang tidak mudah untuk bangkit.
Karena itu para putra kebangkitan Islam harus mendidik mental dan kesabarannya untuk menghadapi perang panjang, tidak terjebak pertempuran satu babak yang berakhir tragis dengan kekalahan mental. Andai takdir mengantarkan menjadi tawanan, tetap bersabar dan sanggup mengambil pilihan ‘azimah. Nasalullaaha al-‘aafiyah.

0 komentar:

Posting Komentar

Jazakallah