Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Kamis, 21 Juli 2011

Ketika Tunisia Negeri Syariah yang Hilang Terjajah


Negara Tunisia, atau yang kini dikenal dengan nama Republik Tunisia (dalam bahasa Arab: Al-Jumhuriyah At-Tunisiyah) adalah sebuah negara Arab Muslim di Afrika Utara, tepatnya di pesisir Laut Tengah. Tunisia berbatasan dengan Al-Jazair di sebelah barat dan Libya di sisi timur serta selatannya. Sementara itu, seluruh bagian utara dan sebagian garis batas timur negara ini dibatasi oleh pantai Laut Tengah sepanjang 1.148 kilometer. Di antara negara-negara Afrika bagian utara yang dilalui pegunungan Atlas, wilayah Tunisia merupakan yang terkecil dan paling timur. Seluas 40 persen wilayah Tunisia merupakan padang pasir Sahara, sementara sisanya termasuk lahan subur.
Tunisia Sebelum Islam
Sejarah Tunisia dapat ditelusuri dari berdirinya Kerajaan Carthage (Kartago) sekitar tahun 814 SM. Pada abad ke-2 SM, Kerajaan Kartago mengalami kehancuran hingga mengakibatkan saling bergantinya kekuasaan asing di Tunisia.
Tunisia, yang saat itu lebih dikenal dengan nama Afrika, pada perkembangan selanjutnya menjadi pusat Kerajaan Romawi di Selatan Mediterania. Kedaulatannya meliputi sebagian wilayah kekuasaan Kerajaan Carthage. Antara tahun 439-533 M, Tunisia dikuasai oleh pasukan Vandal, sebelum ditaklukkan kembali oleh Kerajaan Roma Byzantium (533-647 M).
Posisi kekuasaan Kerajaan Carthage dan Kerajaan Roma (Italia) sebelum Perang Punic II (218 SM). Setelah perang itu, Sardenia dan Sicilia dapat dikuasai kembali oleh Carthage. Sicilia berhasil direbut kembali oleh Roma setelah kemenangan mereka di perang Punic III (146 SM), yang mengawali kedaulatan Roma atas wilayah Tunisia.
Fajar Islam
Pada pertengahan abad ke-7 M, Uqbah bin Nafi r.a., seorang sahabat Rasulullah SAW, memasuki Tunisia bersama pasukannya. Tahun 647 M pasukan Uqbah r.a. berhasil menaklukkan Sbeitla (Sufetula) yang menandai bermulanya era Arab-Islam di Tunisia. Tiga belas tahun kemudian, tepatnya pada tahun 670 M, Uqbah r.a. berhasil menaklukkan kota Kairouan. Kota ini terletak sekitar 156 kilometer arah selatan kota Tunis, ibukota Tunisia modern. Kemudian Uqbah memilih Kairouan sebagai ibukota pemerintahan dan pusat penyebaran Islam di wilayah Afrika Utara.
Seiring perubahan kondisi politik masa itu, Kairouan juga menjadi bagian dari wilayah kedaulatan Dinasti Umawiyah. Pada 698 M, pasukan Islam di bawah pimpinan Hassan bin an-Nu’man dan Musa bin Nushair berhasil menaklukkan Carthage. Kemenangan atas Carthage ini membawa dampak positif bagi perkembangan Islam di wilayah Tunisia. Bahkan, pada tahun 711 M, yaitu pada masa keemasan Dinasti Umawiyah, agama Islam telah tersebar ke daratan Eropa. Hal ini ditandai dengan berhasil ditaklukkannya Andalusia (Spanyol dan kawasan Iberia di sekitarnya) oleh pasukan Thariq bin Ziyad.
Pada tahun 748 M, Dinasti Umawiyah digantikan oleh Dinasti Abbasiah. Peristiwa ini menyebabkan Tunisia terlepas dari pengawasan pusat kekhalifahan. Namun, dalam kurun waktu yang tak begitu panjang, kemudian dapat dikuasai lagi oleh Dinasti Abbasiah, yaitu pada tahun 767 M. Pada tahun 800 M, Ibrahim Ibn Aghlab ditunjuk sebagai Gubernur Afrika Utara yang berkedudukan di Kairouan. Pada masa ini, Masjid Agung Ezzitouna didirikan di kotaTunis.
Masa-masa selanjutnya adalah era kejayaan peradaban Islam di Tunisia dan kawasan Arab Maghribi. Dinasti Aghlabiah (767-910), Fatimiah (910-973), Ziridiah (973-1062), Almohad (1159-1228) dan Hafsiah (1230-1574) silih berganti memegang tampuk kekuasaan di Tunisia, hingga masuknya Tunisia dalam wilayah Khilafah Turki Utsmaniah (1574-1591). Di masa Khilafah Utsmaniah ini, Tunisia menjadi wilayah otonom di bawah pemerintahan Dinasti Dey (1591-1659), Mouradi (1659-1705) dan Huseini (1705 –1957).
Karena itulah, Kairouan dan Mahdia kini menjadi kota tujuan wisata sejarah Islam terpenting di Tunisia, selain Masjid Ezzitouna di kota Tunis. Di Kairouan dan Mahdia, kita bisa mengunjungi masjid-masjid tua, benteng, serta istana sisa peninggalan peradaban Islam.
Umat Islam Tunisia hidup secara damai. Nilai-nilai keagamaan dijunjung tinggi dalam kehidupan keseharian. Masjid Agung Ezzitouna di kota Tunis dan Masjid Uqbah di Kairouan, kerap menjadi pusat kegiatan keagamaan dalam skala nasional maupun internasional.
Sebagai imbas penjajahan Perancis selama rentang abad 19 dan 20 Masehi, arus modernisasi dan kebudayaan Eropa merasuki pola hidup rakyat Tunisia, termasuk dalam kehidupan beragama. Sehingga, kini, model Islam “modern “dan “moderat” menjamur dan menjadi semacam tren di tengah-tengah umat Islam Tunisia. Sebagai salah satu imbas dari modernisasi ini, gerakan tarekat sufi yang dulu cukup berkembang dan banyak diminati oleh kaum muslim Tunisia, kini tampak tersisih.
Di kota Mahdia, terdapat komunitas muslim Syiah. Kota ini dahulu adalah pusat Dinasti Fatimiyah setelah menaklukkan Kairouan yang berpaham Sunni Maliki. Dinasti Fatimiyah berjaya di Tunisia selama rentang tahun 910-970 M, kemudian melebarkan kekuasaan mereka ke Mesir, di mana mereka membangun Kairo sebagai ibukota pemerintahan yang baru dan mendirikan Masjid Al-Azhar yang merupakan cikal bakal Universitas Al-Azhar.
Mayoritas rakyat Tunisia adalah penganut agama Islam (99,5%). Islam dinyatakan sebagai agama resmi negara. Selain Islam, juga terdapat masyarakat yang beragama Yahudi dan Kristen. Dalam hal beribadah, mayoritas rakyat muslim Tunisia bermadzhab Maliki, sama halnya dengan kebanyakan umat Islam di kawasan Afrika Utara lainnya. Meski demikian, umumnya mereka cukup toleran serta tidak fanatik dalam menganut madzhab fikih tertentu.
Sebagaimana telah jamak diketahui, kekuatan penjajahan Perancis di masa-masa abad 19-20 cukup mendominasi kawasan Afrika Utara. Meski telah lepas dari penjajahan Perancis sejak 1956 M, namun dampak negatif yang ditinggalkan sungguh besar. Tidak hanya merubah kebudayaan dan gaya hidup rakyat muslim di sana, namun yang lebih fatal lagi ialah terlepasnya ikatan hukum syariat Islam yang telah sekian lama menjadi bagian tak terpisahkan dalam tata-sosial masyarakat Tunisia. Terbukti, kini demokrasi menjadi satu unsur penting yang mewarnai kehidupan kenegaraan masyarakat Tunisia. Meskipun, beberapa kalangan menilai, pelaksanaannya masih setengah-setengah (semi-demokrasi) karena pengaruh Islam tidak serta merta dapat dihapuskan begitu saja.
Walaupun publik dunia menilai Tunisia sebagai negara di Afrika Utara yang relatif stabil kondisi politiknya, namun fakta adanya konflik antara pemerintah dengan para pejuang Islam tidak pula dapat diabaikan. Pada dekade 1980-an, ketika berbagai gerakan Islam yang menuntut diberlakukannya syariat Islam menguat di Tunisia, rezim penguasa cukup represif menghadapi mereka. Sehingga, kini, kelompok-kelompok pergerakan Islam itu lebih memilih untuk menggalang kekuatan secara klandestin (bergerak di bawah tanah).
Dalam upaya melanggengkan kekuasaan di tengah sistem sekuler, pihak penguasa banyak menahan lawan-lawan politiknya. Mereka berasal dari kalangan aktivis HAM, para penentang kebijakan, kritikus, dan terutama sekali lawan dari kalangan pergerakan Islam. Menurunt laporan Human Rights Watch (Juli 2004), Tunisia diperkirakan masih memenjarakan sekitar 500-an orang narapidana politik. Selain itu, penguasa juga melakukan kontrol dan sensor ketat terhadap lalu lintas informasi di  media-massa.

0 komentar:

Posting Komentar

Jazakallah