Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Kamis, 07 Juli 2011

Antara Jilbab Dan Karir



Satu tahun sebelum lulus menjadi dokter, mahasiswa kedokteran Turki Fatma Orgel terjebak ke dalam pilihan pahit, untuk melepaskan jilbab atau menghapus mimpinya  berkarir di dunia medis.
"Aku bisa tidak menyelesaikan gelar, atau pergi ke negara lain untuk belajar," tutur Orgel kepada The Sydney Morning Herald Sabtu, 27 Februari.
Satu tahun sebelum menyelesaikan kuliahnya, pemerintah sekuler Turki memberlakukan undang-undang  yang melarang jilbab di kampus pada tahun 1999. Hal ini tentu saja meresahkan mahasiswa di Turki untuk meneruskan cita-citanya di bangku kuliah atau melepaskan jilbabnya, pakaian wajib bagi seorang muslimah.
"Ketika larangan diberlakukan, membuat orang tua saya kehilangan  mimpi-mimpi mereka agar aku menjadi seorang dokter ," kata Orgel, 35 tahun mengenang.
Tapi, Orgel, yang tumbuh dalam keluarga tradisional, ayah seorang guru agama dan ibu yang seorang ibu rumah tangga di Barat daya kota Anatolya, tidak pernah berfikir melepas jilbabnya.
Akhirnya, ia mengambil keputusan sulit untuk pergi ke luar negeri, tepatnya di Hungaria untuk menyelesaikan studi kedokteran.
"Pada akhirnya saya beruntung dan menemukan cara untuk melanjutkan studi saya, tetapi kebanyakan orang lain tidak dapat melakukan ini."  
Setelah menyelesaikan studinya, Orgel kembali ke Turki. Namun lagi-lagi tersandung dengan pelarangan jilbab di kantor-kantor pemerintah, dan tempat-tempat layanan umun. Tidak ada pilihan kecuali meninggalkan Turki untuk kemudian pergi ke London bekerja sebagai dokter sesuai cita-citanya.
Hijab telah menjadi isu yang sangat lama untuk memecah-belah umat Islam di Turki yang sangat sekuler.

Pada bulan Februari 2008, parlemen memutuskan untuk membatalkan larangan mengenakan jilbab di kampus, namun keputusan itu kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi di Turki karena dianggap melanggar prinsip-prinsip negara sekuler.
Orgel mengatakan bahwa banyak kesalahpahaman yang berlaku di Turki yang sekuler tentang jilbab dan modernisasi.

"Bangsa Turki selalu menengok ke Barat, ke Eropa, dan percaya bahwa pelarangan jilbab adalah sebuah langkah menuju modernisasi," katanya.
"Itu berarti bahwa perempuan yang memahami Al-Quran dibatasi dari pendidikan universitas."
"Ketika Islam dilihat dari luar, banyak yang melihat jilbab sebagai simbol penindasan, bahwa kita sedang dipaksa untuk melakukan hal yang bertentangan dengan kehendak kita," katanya.

"Saya membuat keputusan ketika saya masih sekitar 15 bahwa aku akan mengenakan jilbab. Ini menjadi bagian dari spiritualitas, bagian dari persepsi hidup saya. "

Orgel sekarang anggota dewan eksekutif AKDER, sebuah organisasi hak asasi manusia yang melawan diskriminasi terhadap wanita muslim.

0 komentar:

Posting Komentar

Jazakallah