Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Minggu, 12 Juni 2011

Hukum Berdiri untuk Menyambut Orang

Berdiri untuk Menyambut Orang
Assalamu’alaikum Warahmatullah
Apa hukumnya dalam islam tentang berdirinya seseorang untuk menghormati yang lain, misalnya berdirinya para pelajar untuk gurunya saat memasuki kelas, danApakah boleh berdiri untuk lagu kebangsaan dan hormat kepada bendera?
Jawab :
Wa’alaikumsalam Warahmatullah Wabarakatuh
Sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Muhammad n dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, sedang sebaik-baik generasi adalah generasi masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam lalu generasi setelahnya. Tuntunan beliau n bersama para sahabatnya mengenai masalah ini adalah, bahwa apabila beliau datang kepada mereka, mereka tidak berdiri untuknya karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukainya, sebagaimana perkataan Anas z tentang para sahabat z, “Tidak ada seorang pun yang lebih dicintai para sahabat daripada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam , namun demikian mereka tidak berdiri untuknya ketika beliau datang, karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai itu.” Maka selayaknya guru/peraturan sekolah tidak menyuruh murid-muridnya berdiri untuk guru yang masuk ke dalam kelas.
Berdiri untuk seseorang sebagai pengagungan, sementara yang dihormati itu dalam keadaan duduk, seperti yang dilakukan oleh rakyat jelata terhadap para raja dan para pembesar mereka maka hal ini tidak boleh dilakukan, sebagaimana arahan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam kepada sahabatnya untuk duduk ketika beliau shalat mengimami mereka sambil duduk, seusai shalat beliau bersabda :
“Hampir saja tadi kalian melakukan seperti yang pernah dilakukan oleh bangsa Peria dan Romawi, mereka (biasa) berdiri untuk para raja mereka sementara para raja itu duduk.” (HR. Muslim)
Apabila berdirinya seseorang untuk menyambut yang datang, menyalaminya dan mencium tangannya, menuntunnya ke suatu tempat atau mendudukkanya, maka yang demikian ini boleh. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam  pernah berdiri menyambut kedatangan Fatimah putrinya, beliau menjabat tangan dan menciumnya dan begitu pula sebaliknya Fatimah z menyambut Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam , ia berdiri menyambutnya, menjabat tangannya dan menciumnya (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dengan sanad shahih).
Jadi berdiri untuk menyambut tamu, menyalaminya atau mengucapkan selamat kepadanya maka hal ini dibolehkan.
Adapun seorang Muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaanmaka ini tidak boleh. Ini termasuk perbuatan yang baru dalam agama yang harus diingkari, hal ini tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam  ataupun pada masa khalifah yang empat z. Ia juga bertentangan dengan tauhid yang wajib menyempurnakan dalam keikhlasan dan menyempurnakan dalam pengagungan hanya kepada Allah semata serta merupakan sarana menuju kesyirikan. Di samping itu, ia juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mengikuti tradisi mereka yang jelek serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi. Padahal Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka.
http://www.arrisalah.net/

0 komentar:

Posting Komentar

Jazakallah