Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Sabtu, 11 Juni 2011

Pandangan Islam Tentang Siksa Kubur




Pertanyaan:
Saya ingin bertanya ustadz, belakangan marak sekali pemikiran-pemikiran tentang "tidak adanya azab kubur" lepas dari masalah hadist ahad yg membicarakan tentang azab kubur. Saya sendiri sepenuh nya percaya, bahwa azab kubur itu ada. lalu bagaimana saya menyikapi yg tidak percaya? Adakah dalil-dalil yg mereka pakai? Bagaimana menurut pandangan ustadz pribadi?
jazzakallah!
(Fahrudin Said)
Jawab:
بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، أما بعد؛
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh
Akhi fillah,
Adapun adzab kubur, dalil-dalil yang mutawatir dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dari para sahabat telah menunjukkan kebenarannya secara pasti dan kita wajib mengimaninya karena merupakan tuntutan keimanan kita kepada hari kiamat yang merupakan rukun iman keenam dimana tidak sah iman seseorang kecuali harus beriman kepada semua rukun iman yang enam.
Diantara dalil yang menunjukkan kebenarannya adalah firman Allah Taalaa mengenai Firaun dan kaumnya :


النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46)


Artinya : 46. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang[1324], dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras".

Ibnu Katsir rahimahullah berkata : Ayat ini merupakan dasar yang agung bagi Ahli Sunah dalam menetapkan siksa kubur, telah diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu anha bahwa seorang wanita Yahudi berkata: “Kami berlindung dari siksa kubur, lalu Aisyah radhiallahu anha bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang siksa kubur, maka Beliau shallallahu alaihi wasallam berkata : (( benar, siksa kubur benar adanya )) lalu Aisyah radhiallahu anha berkata: ( maka aku tidak melihat Rasulullah setelah itu melakukan kecuali beliau memohon perlindungan dari siksa kubur ) HR Imam Bukhari. Dan hadits-hadits tentang siksa kubur banyak sekali. Tafsir Ibnu Katsir [ 7/147 ].


Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhu:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِي قُبُورِهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ))  يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى أَنْ يَيْبَسَا((

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewati sebuah tembok di Madinah atau Makkah lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa dalam kubur mereka, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda : (( sesungguhnya mereka berdua sedang disiksa dan tidaklah mereka disiksa karena satu perkara besar, kemudian beliau berkata : benar karena perkara besar, yaitu satu seorang dari mereka tidak menjauhi manusia atau tidak bersih ketika buang air kecil, dan yang lain selalu mengadu domba, lalu beliau meminta pelepah kurma dan membelahnya dan meletakkannya pada setiap kuburan, lalu beliau ditanya : kenapa anda melakukan itu Ya Rasulullah ? beliau berkata : mudah-mudahan mereka diringankan siksanya selama pelepah itu masih basah )) HR Imam Bukhari dan Muslim.
Adapun secara akal sehat ini, perkara ini mungkin terjadi walaupun golongan Mutazilah mengingkarinya karena mereka hanya mengandalkan akal mereka dalam menerima atau menolak suatu perkara dari syariat.
Mereka mengatakan : kita melihat orang yang sudah mati yang disiksa dalam kubur, namun ketika dibongkar kembali jasadnya tetap tidak berubah, demikian juga kadang-kadang orang yang mati karena dimangsa binatang buas dan tidak dikubur, bagaimana siksa kubur berlaku atasnya ?
Jawabannya : bahwa apa yang mereka saksikan adalah hanya secara dhahir-nya saja, karena yang dapat merasakan adanya siksa adalah sebagian hati kita, dan tidak mesti siksa itu nampak pada gerakan atau perubahan badan. Atau bisa saja ketika kita membongkar kembali kuburan maka Allah Taalaa mengembalikan tubuhnya seperti sedia kala sebagai ujian bagi keimanan kita karena Allah Taalaa Berkuasa atas segala-galanya.

Dan ini pun kadang bisa kita rasakan dalam kehidupan kita, yaitu ketika seorang yang tidur bermimpi baik, mendapatkan kenikmatan yang sangat besar, dia bisa merasakannya seolah itu benar, kita tidak bisa mengetahuinya, begitu juga ketika bermimpi yang tidak baik, dia bisa merasa kesakitan seolah benar terjadi, padahal kita melihatnya tidak ada perubahan pada jasadnya. Jadi kalau untuk dunia ini saja bisa terjadi apalagi berkaitan dengan orang yang mati yang sudah berada didunia lain. Ini tidak mustahil secara akal sehat.

Sebagian mereka menolaknya karena dalilnya adalah hadits-hadits yang ahad, dimana hadits ahad kebenarannya bersifat  dzanni (tidak pasti) sehingga untuk perkara ini tidak bisa dijadikan hujah. Atau barangkali perawi haditsnya secara dhahirnya terlihat baik dan shaleh (tsiqot) namun dia pendusta atau munafik didalam batinnya.

Mereka mencontohkan dengan riwayat ketika Umar bin Khattab radhiallahu anhu menolak haditsnya Abu Musa Al Asyari radhiallahu anhu tentang izin bertamu tiga kali ketika tidak dijawab kita harus pergi. Mereka mengatakan inilah Umar radhiallahu anhu tidak menerima riwayat sahabat yang mulia, ini menunjukkan bahwa riwayat satu orang diragukan kebenarannya.
Jawaban :  riwayat Umar radhiallahu anhu ini tidak menunjukkan kalau beliau menolak hadits ahad, namun beliau ingin lebih memastikan berita tersebut, sehingga tidak mudah-mudah setiap orang mengatakan tentang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tanpa ilmu yang benar, jadi ketika beliau merasa bahwa hadits tersebut shahih karena adanya penguat-penguat maka beliau menerimanya, begitu pula dengan riwayat-riwayat yang lain.
Seandainya kita menolak hadits ahad hanya karena bersifat dzanni, maka berapa banyak perkara syariat yang kita tolak karena kebanyakannya berasal dari hadits-hadits ahad, padahal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengutus para sahabat sendiri-sendiri untuk menyebarkan Islam, seandainya hadits ahad tidak diterima, tentunya dakwah mereka akan ditolak orang-orang, tidak berbeda apakah itu dalam perkara akidah maupun furu’ (cabang).
Apalagi hadits-hadits mengenai siksa kubur bukanlah hadits ahad sebagaimana kata ulama, yaitu merupakan hadits mutawatir. Lihat Al Azharul Mutanatsirah Lil Ahadits Mutawatirah oleh Imam Suyuthi, dan An Nadzam Al Mutanatsir Fil Hadits Mutawatir oleh Imam Al Kattabi.
Jadi menolak siksa kubur sebenarnya merupakan pemahaman dan keyakinan Mutazilah bukan keyakinan Ahlu Sunah Wal Jamaah.
Wallahu alam bishowab.
Catatan: Seluruh jawaban pertanyaan dalam kolom Konsultasi Syariah merupakan hasil ijtihad / pendapat murni penjawab yang terkait dan tidak merepresentasikan Muslimdaily.net. Antara satu ustadz dengan ustadz yang lain tidak terdapat hubungan sama sekali. Masing-masing mungkin memiliki pandangan / pendapat yang berbeda.

0 komentar:

Posting Komentar

Jazakallah