Dalam hal ini Yang mulia Mufti Al-‘Alamah Abdul Aziz Ibnu Baz pernah menulis sebagai berikut: “Dari Abdul Aziz Ibnu Baz untuk segenap kaum muslimin yang membaca tulisan ini –semoga Allah menunjuki kita semua ke jalan yang lurus serta menjadikan kita golongan yang beruntung– amiin. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan kaum muslimin agar saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan agar saling nasehat-menasehati dengan kesabaran dan kebenaran, karena dengan inilah kita semua akan mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat, bagi pribadi dan masyarakat. Telah sampai kabar kepadaku bahwa banyak di antara manusia sekarang ini menunda menikahkan putri dan saudari mereka hanya dikarenakan alasan-alasan yang tidak syar’i, seperti membantu di rumah dan sejenisnya, semua ini merupakan keharaman dan kedhaliman kepada putri dan saudari mereka, karena Allah Azza wa Jalla berfirman: Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Senin, 02 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Jazakallah