Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Jumat, 22 Juli 2011

Hukum Menggabungkan Niat Puasa Dawud Dengan Puasa Senin Kamis

Soal :
Saya sudah mengetahui bahwa puasa sehari berbuka sehari (puasa Dawud) adalah puasa yang paling utama sebagaimana disebutkan dalam hadits. Itulah puasa yang dikerjakan nabi Dawud ‘Alaihissalam . Namun bagaimana caranya menggabungkan antara puasa senin kamis dengan puasa Dawud? Karena kadangkala hari senin dan kamis tidak termasuk dalam urutan puasa Dawud. Jika saya mengamalkan puasa Dawud, maka saya akan berpuasa hari sabtu, senin, rabu dan jum’at, atau mulai hari ahad, selasa, kamis dan sabtu?
Jawab :
Alhamdulillah, Dienul Islam datang dengan seperangkat ibadah yang beraneka ragam. Hal itu merupakan kesempurnaan Dienul Islam. Memang ada beberapa ibadah yang bisa dilakukan secara bersamaan dan ada pula yang tidak. Puasa Dawud merupakan ibadah yang bersifat independen dan merupakan jenis ibadah puasa sunnat yang paling utama. Dan puasa senin kamis juga termasuk salah satu jenis ibadah yang bersifat independen. Tidak dapat digambarkan cara meenggabungkan kedua ibadah tersebut secara terus menerus. Maka hendaklah mendahulukan yang paling utama. Akan tetapi, hendaknya juga seorang insan melihat keadaan dan kemampuannya. Hendaknya ia tidak melakukan ibadah -ibadah sunnat- yang tidak mampu dipikul dan dilakukan secara kontiniu. Sebab ibadah yang paling disukai Allah adalah yang dilakukan secara kontiniu meskipun sedikit. Semoga Allah senatiasa memberi taufiq.

0 komentar:

Posting Komentar

Jazakallah