Bagaimana pendapat anda berpuasa setelah hari ‘asyuro dan yang masyru’ berpuasa sebelumnya, apakah berpuasa setelah ‘asyuro terdapat dalilnya dari hadits sohih?
Jawab:
Dalam musnad Imam Ahmad terdapat hadits :
صُوْمُوْا يَوْماً قَبْلَهُ أَوْ يَوْماً بَعْدَهُ خَالِفُوا اْليَهُوْدَ
“Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, selisihilah yahudi”.
Dalam menyelisihi Yahudi bisa dengan berpuasa sehari sebelumnya, yaitu tanggal 9 Muharram, sebagaimana sabda Nabi SAW :
لَئِنْ بَقَيْتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ
Kalaulah tahun depan masih hidup, sungguh aku akan berpuasa pada hari ke sembilan
Maksudnya bersamaan dengan hari yang ke 10 Muharram. Bisa juga dengan berpuasa pada hari setelahnya, karena Yahudi dahulu hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja. Maka menyelisihi Yahudi bisa dilakukan dengan berpuasa sebelum atau sesudah tanggal 10 Muharram. Ibnu Qayyim RHM menyebutkan dalam kitab ZadulMa’ad, bahwa puasa ‘Asyura ada 4 cara:
Bisa berpuasa pada hari ke sepuluh saja, atau dengan hari kesembilannya, atau dengan hari kesebelasnya, atau berpuasa pada ketiga hari tersebut (9,10 dan 11).
0 komentar:
Posting Komentar
Jazakallah