Anda mungkin sudah tahu sejumlah efek samping rukok bukan? sebuah penelitian baru menunjukkan bahwa ada kemungkinan bahwa ada penggunaan darah babi digunakan dalam rokok, berita yang tentu saja mencengangkan umat Islam maupun kelompok agama lainnya, demikian koran Australia The Australian melaporkan pada hari Selasa 30 Maret.
Profesor Simon Chapman dari University of Sydney menyebutkan penelitian di Belanda baru-baru ini berhasil mengidentifikasi 185 industri berbeda yang menggunakan olahan dari babi, termasuk penggunaan hemoglobin dalam filter rokok, lapor The Australian.
Ajaran Islam dan yahudi melarang penggunaan babi dan olahan turunannya dalam berbagai produk makanan.
"Saya pikir bahwa nanti akan ada beberapa kelompok khususnya yang taat yang akan sangat ofensif mengenai penemuan bahwa ada produk babi dalam rokok ," ungkap Chapman.
Menurut studi baru-baru ini, hemoglobin babi atau protein darah, digunakan dalam rokok untuk membuat filter lebih efektif dalam menangkap bahan kimia berbahaya sebelum bisa masuk paru-paru seorang perokok.
Chapman mengatakan bahwa tidak ada cara pasti untuk mengetahui merek mana yang dengan pasti yang menggunakan hemoglobin babi.
Ketika mendaftarkan isi kandungan dari produk mereka, perusahaan rokok mengatakan bahwa ada "alat bantu pengolahan yang tidak signifikan ada, dan tidak mempengaruhi fungsional, produk jadi rokok tersebut.
"Hemoglobin babi ada dalam kategori itu dan karenanya tidak akan disebutkan dalam daftar tersebut."
Menurut sejumlah kalangan dari perusahaan rokok, bahwa pihaknya tidak perlu menyebutkan bahan rokoknya karena hal tersebut tidaklah penting.
"Jika Anda seorang perokok dan anda Islam atau Yahudi maka Anda mungkin ingin tahu dan tidak ada cara untuk mencari tahu," imbuh Chapman.
Memang tidak ada ayat khusus dalam Al Quran dan hadist yang mengharamkan rokok, namun sebagian besar ulama sepakat untuk mengharamkan rokok.
Seorang ulama senior Arab Saudi yang telah meninggal Syeikh Mohamed bin Saleh al-UShaimin berpendapat bahwa banyak ayat-ayat dari Quran mendukung larangan rokok. Beliau secara khusus menyebut sebuah ayat yang melarang menghambur-hamburkan uang dalam hal-hal yang tidak berguna dan orang-orang yang berbuat demikian disebut orang yang mubadzir dan teman dari syaitan.
Di Indonesia sendiri banyak kalangan berbeda pendapat terhadap rokok. Namun MUI juga telah menghramkannya meski untuk anak-anak. Sedangkan Muhammadiyah baru-baru ini resmi mengharamkan rokok.
[muslimdaily.net/alarby]
0 komentar:
Posting Komentar
Jazakallah