Sebagai Muslim, kita tidak hanya berkewajiban untuk meyakini keberadaan Allah, tetapi juga apa yang Dia katakan dalam kitabNya dan lewat RasulNya. Mengingkari apa yang Allah telah turunkan adalah perbuatan murtad dan akan membatalkan iman seseorang. Kita berkewajiban untuk mencintai apa dan siapa saja yang Allah cintai dan membenci siapa saja yang Allah benci, dengan mengabaikan apakah itu legal atau tidak berdasarkan hukum kuffar.
Jika kita melihat Al-Qur’an, kita bisa melihat dengan jelas begitu banyak Allah memuji orang-orang beriman, yang beribadah, taat dan patuh kepadaNya serta mengutuk orang-orang kafir, menjanjikan mereka azab dan siksa yang kekal di hari akhir. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS Al Bayyinah, 98: 6)
Lebih lanjut Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadaNya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” (QS Al Bayyinah, 98: 7-8)
Selanjutnya, seorang Muslim tidak bisa mencintai Allah dan mencintai syaitan atau mencintai Allah tetapi juga mencintai orang-orang yang Allah benci. Kita mencintai orang-orang yang diridhai oleh Allah dan dijanjikan surga oleh mereka. Kuffar adalah orang-orang yang kafir, yang tidak beriman pada Islam dan Rasul terakhir; mereka adalah orang-orang yang Allah kutuk dan Dia SWT menggambarkan mereka sebagai “seburuk-buruk makhluk”. Mereka adalah Yahudi, Hindu, Sikhs, Budhis, anggota parleman, sosialis, atheis dan sebagainya.
Selanjutnya Allah SWT berfirman:
“…Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS An Nisa, 4: 101)
Jika Kuffar adalah musuh kita, kita seharusnya tidak hanya membenci mereka (dalam Islam kita tidak mencintai musuh kita – musuh-musuh Allah dan sebaliknya), tetapi juga agama mereka, ideologi dan tradisi mereka:
“Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (QS Al Baqarah, 2: 98)
Kekufuran mereka adalah apa yang membuat Allah murka dan menyebabkan Allah mengutuk mereka dan membalas mereka dengan azab yang abadi di hari kiamat. Allah SWT berfirman dalam Qur’an:
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS Al Fath, 48: 29)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk berlaku keras kepada kuffar, tetap berkasih sayang kepada sesama orang-orang beriman. Bukankah ini agama diskriminasi? Allah SWT juga berfirman:
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka…” (QS Muhammad, 47: 4)
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS At Taubah, 9: 29)
Dalam ayat di atas, Allah SWT secara terang-terangan memerintahkan untuk menyerang non-Muslim dan memerintahkan kita untuk memerangi mereka sampai mereka menerima hukum Islam dan membayar jizyah. Tidak hanya itu, tetapi juga dengan penghinaan! Tentang ayat ini banyak Ulama, seperti Imam Abu Hanifah membicarakan tingkat penghinaan seorang non-Muslim.
Abu Hanifah memerintahkan bahwa ketika non-Muslim membayarkan jizyahnya kepada Negara Islam, mereka seharusnya sambil membungkuk pada saat memberikan uang mereka dan mereka tidak diperbolehkan datang dengan transportasi apapun, tetapi dengan berjalan kaki. Ibnu Qayyim berkata bahwa non-Muslim tidak diperbolehkan mengendari kuda seperti tentara Muslim; tetapi dia harus berjalan dengan kedua kakinya. Ulama lain berkata bahwa mereka tidak diperbolehkan berjalan pada jalan yang sama dengan jalan yang digunakan Muslim tetapi berjalan dimana binatang berjalan.
Bukti untuk diskriminasi jenis ini adalah dari beberapa ayat dan hadits Rasulullah SAW. Diantaranya adalah:
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS At Taubah, 9: 23)
Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kita orang-orang beriman untuk tidak mendukung keluarga kita jika mereka lebih menyukai kufur daripada iman… bukankah ini diskriminasi berdasarkan agama? Rasulullah SAW juga berfirman dalam hadits dibawah ini:
Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. ( Al Jami As Saghir No 3063)
“Keluarkanlah Yahudi dan Nasrani dari jazirah Arab.” (Shahih Muslim Kitabul Jihad No 1767)
“Jangan menghormati Yahudi dan Nasrani sebelum mereka menghormati kamu. Dan ketika kamu berjumpa dengan salah satu dari mereka di jalan, paksa mereka untuk melawati bagian yang paling sempit dari jalan itu.” ( Al Jami AS Saghir No 9726)
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS Al Ma’idah, 5: 51)
‘Umar Bin Khattab menulis surat yang terkenal kepada orang-orang Nasrani yang hidup di bawah kekuasaan Negara Islam:
“Bismillahirrahmannirrahim… kalian berada di bawah perjanjian damai denganku kecuali kalian melakukan semua hal berikut: Tidak membangun gereja atau biara di daerahmu dan tidak juga memperbaikai gereja-gereja kalian. Dan tidak keluar dengan salib kalian atau kitab-kitab kalian. Tidak mengajak orang-orang untuk masuk ke dalam dien kalian, dan tidak menghalangi siapapun dari keluaraga kalian untuk memeluk Islam. Tidak membawa senjata, pedang atau tongkat – kecuali orang yang buta diantara kalian, cacat dan orang tua. Dan tidak menggunakan pakaian seperti Muslim dan sebagainya…” (Tafsir Ibnu Katsir surah At Taubah, 9:29)
Bukti-bukti di atas dengan tegas memerintahkan kita untuk diskriminasi terhadap non-Muslim bukan dengan ras, kelamin atau kabangsaan, tetapi dengan dien (agama). Faktanya Allah melarang kita menjadikan mereka sebagai teman, bergabung dengan tentara mereka. Semua Ulama sepakat bahwa tujuan untuk menghina kuffar adalah untuk menghinakan kekufuran dan kesyirikan mereka. bertanyalah kepada (aktifis) Muslim laki-laki jika dia mau menikahkan anak perempuannya atau saudaranya kepada seorang Yahudi, Nasrani, Hindu, Sikh atau non-Muslim lainnya mereka dengan tidak ragu-ragu akan menolaknya. Bukankah ini adalah diskriminasi berdasarkan agama?
Muslim dan non-Muslim tidak sama
Banyak non-Muslim suka mengklaim bahwa kita adalah sama dan semua beriman pada Tuhan yang sama. Muslim seharusnya selalu berhati-hati bahwa non-muslim adalah pembohong sebagaimana mereka mengatakan bahwa Tuhan yang mereka sembah mempunyai seorang anak, dan Tuhan yang kita sembah tidak mempunai anak! Dalam Al-Qur’an Allah menginformasikan kepada kita bahwa orang-orang yang mempunyai ilmu tidak sama dengan orang-orang yang tidak mempunyai ilmu, dan orang-orang yang melaksanakan Islam tidak sama dengan yang tidak melaksanakan:
“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS Az Zumar, 39: 9)
“Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang- orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat ma’siat?” (QS Shaad, 38: 28)
Selanjutnya jika seseorang dengan ilmu tidak sama dengan orang yang tidak mempunyai ilmu, bagaimana bisa seorang Muslim menjadi sama dengan kafir? Mereka yang mengatakan Muslim sama dengan Yahudi, Nasrani dan non-Muslim lainnya adalah pembohong dan kafir. Muslim yang hidup di barat seharusnya seperti Nabi Musa AS, yang hidup diantara kuffar tetapi membenci mereka, dia memusuhi mereka dan menjadikan hidup mereka sengsara, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir’aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah.” (QS Qashash, 28: 8)
Kuffar membenci Allah, Islam dan Muslim
Disamping semua ini, Allah menginformasikan kepada kita dalam Al-Qur’an tentang kebencian dan permusuhan non-Muslim ditujukan tidak hanya kepada Allah dan RasulNya, tetapi kitabNya dan juga orang-orang beriman:
“…Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak….” (QS At Taubah, 9: 8)
“Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS Al Baqarah, 2: 105)
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS At Taubah, 9: 32)
“Jika kamu mendapat suatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya; dan jika kamu ditimpa oleh sesuatu bencana, mereka berkata: “Sesungguhnya kami sebelumnya telah memperhatikan urusan kami (tidak pergi perang)” dan mereka berpaling dengan rasa gembira.” (QS At Taubah, 9: 50)
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (QS Ali Imran, 3: 100)
Selanjutnya tidaklah mengejutkan sama sekali melihat Kuffar mencoba untuk menerapkan peraturan baru untuk menghentikan Muslim yang membenci agama lain. Mereka dengan jelas iri dan dengki terhadap keimanan, kedamaian, gaya hidup dan keunggulan (Islam) di atas mereka, lebih lanjut ingin menjadikannya terlarang untuk menyebarkan agama kebencian (Islam). Mereka telah melupakan kenyataan bahwa meskipun itu adalah membenci semua agama yang keliru dan tuhan-tuhan yang lain daripada Islam dan Allah adalah kondisi (alasan) paling pertama untuk menjadi Muslim. Jika seorang Muslim mencintai semua orang (kecuali yang disebut teroris oleh barat) yang diingkan non-Muslim, maka mereka tidak bisa lagi menjadi seorang Muslim!
Lebih lanjut, jika kita tidak dibolehkan secara keyakinan mendiskriminasi melawan semua orang, maka pada hakikatnya kita tidak dibolehlan untuk membenci penyembah syaitan, padahal menyembah syaitan adalah sebuah agama! Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Baqarah, 2: 256)
Selanjutnya adalah sesuatu yang terlarang dan merupakan perbuatan kufur jika kita taat kepada hukum selain hukum Allah, yakni syari’ah. Muslim diwajibkan untuk membenci semua Tuhan-tuhan palsu selain Tuhan yang benar – Allah SWT. Dan membenci semua keyakinan, agama dan jalan hidup selain Islam. Ini adalah bagian dari Aqidah kita dan salah satu syarat pertama untuk menjadi Muslim. Muslim diwajibkan untuk mengajak non-Muslim kepada Islam dengan visi menggulingkan pemerintahan kufur yang dimana mereka hidup di bawahnya dan menerapkan Islam sebagai sebuah ideologi.
Muslim seharusnya tidak sampai berfikir bahwa hukum berkaitan untuk menyebarkan agama kebencian bertujuan untuk melindungi hak-hak Muslim saja. Tetapi hal itu (hukum Islam) juga melindungi non-Muslim. Mereka menggunakan Muslim sekuler untuk mempromosikan kekufuran mereka dan hukum jahat dengan tujuan untuk menipu masyarakat. Mereka mengancam siapa saja yang melawan mereka dengan menangkap, memenjarakan atau bahkan deportasi dan sebagainya atas nama ‘kebebasan berbicara’. Allah SWT berfirman :
‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu.” Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati.” (QS Ali Imran, 3: 118-119)
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…” (QS Al Mumtahanah, 60: 4)
Wallahu’alam bis showab!
0 komentar:
Posting Komentar
Jazakallah