Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Sabtu, 29 Oktober 2011

Jangan Hidup Bermewah-mewah!


 

BELUM lama ini, anak seorang tokoh Islam menikah secara besar-besaran. Resepsi pernikahan yang berlangsung di hall D Pekan Raya Jakarta, (9/10/2011) ini digambarkan media sebagai resepsi pernikahan sangat mewah.Disebut mewah, karena gedung tempat resepsinya begitu megah. Di ruangan ada 30 pohon artifisial, tertata apik. Satu pohon yang paling besar berada di tengah-tengah. Cabang-cabangnya yang rimbun seolah-olah menembus langit-langit gedung. Ada taman-taman bunga dan lampu-lampu kecil bergantungan. Indah!
Panjang panggung pelaminan lebih dari 100 meter, bernuansa adat Lampung berwarna perak. Megah! Ada taman bunga dan kolam kecil di depan panggung. Dua burung kakak tua berwarna putih dan 16 angsa jambul anteng di tengah kolam.
Tak kurang ada 4.000 undangan, termasuk para menteri, anggota DPR, dan pejabat penting yang lain. Sejumlah artis membuat acara makin meriah. Jika mau ‘mengabadikan wajah’, tersedia boot foto. Undangan boleh meminta difoto dengan background yang sudah disediakan. Tersedia juga aksesori, mulai topi hingga syal bulu beraneka motif sebagai pelengkap. Proses cetaknya langsung di tempat, kurang dari dua menit. Semua gratis!
Tentang makanan, tersedia puluhan jenis makanan yang mengundang selera. Ada yang khas Indonesia: soto mi, lontong kikil, kare iga sapi, dan rames bali. Ingin beda? Ada mi bebek hongkong, kebab ayam atau kambing, kambing maroko, mongolian fire pot, salmon mayoyaki, sushi sashimi, atau teppanyaki. Sebagai menu penutup, ada coconut jelly, kue leker, serta aneka pasta.
Koran Jawa Pos terbitan Surabaya (10/10/2011) memuat foto pasangan ini saat resepsi pernikahan. Tampak mempelai putri mengenakan kebaya merah dengan dada dan leher terbuka. Di kepalanya ada mahkota kecil, sehingga rambutnya leluasa terlihat.
Syariah Mengatur
Pertama, Islam melarang bermewah-mewah di kehidupan ini. Di sini, ada peringatan Allah.
وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِّن نَّذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُم بِهِ كَافِرُونَ
“Dan, Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya’." (QS Saba’ [34]: 34).

Kita dimohon, agar jangan sampai tergolong sebagai si zalim lantaran memilih suka hidup bermewah-mewah. Sadarilah, bahwa itu dosa! “…. dan, orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa” (QS Huud [11]: 116).
Jika kita hidup bermewah-mewah, itu bukan saja merupakan masalah pribadi yaitu mendapat dosa, tapi lingkungan sekitarnya juga akan terdampak. Sebab, pihak yang suka bermewah-mewah itu bisa dikategorikan sebagai pengundang bencana.

وَإِذَا أَرَدْنَا أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُواْ فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيراً
“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Maka, sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS Al-Isra’ [17]: 16).
Oleh karena itu, siapapun yang terlanjur pernah hidup bermewah-mewah, hendaknya jangan sampai terlambat meminta tolong (bertobat) kepada Allah! “Hingga apabila Kami timpakan azab, kepada orang-orang yang hidup mewah di antara mereka, dengan serta merta mereka memekik minta tolong” (QS Al-Mu’minuun [23]: 64).
Kedua, soal kaidah berbusana yang sesuai ajaran Islam. Syariat Islam lengkap mengatur -bahwa bagi Muslim- menutup aurat itu wajib. Aurat laki-laki mulai pusar sampai lutut. Bagi wanita, sebagaimana Nabi Muhammad SAW pernah bersabda kepada Asma binti Abubakar, aurat wanita adalah sekujur tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Tentang ini, sandaran hukumnya juga pada QS Al-Ahzab [33]: 59, yang artinya “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Pun, QS An-Nuur [24]: 31 bisa menjadi dasar hukum.
Jadi, mari kita –semua tanpa terkecuali- belajar lagi. Dan, yang terlebih penting, amalkan apapun yang telah disyariatkan-Nya!

0 komentar:

Posting Komentar

Jazakallah