Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Rabu, 27 Juli 2011

Kemenangan Islam


Kadang-kadang terpikir olehku, bahwa hakekat, motivasi dan tujuan sesungguhnya dari kemenangan Islam, bukan saja tidak diketahui oleh orang-orang Barat, yang mengira bahwa kemenangan Islam itu hanyalah persoalan gerakan pedang, perpindahan jenis manusia, dan kemajuan yang didorong oleh jiwa rakus, tetapi hal itu juga tidak diketahui oleh kebanyakan kaum Muslimin sendiri, yaitu orang-orang yang menyangka bahwa perluasan daerah kekuasaan saja dalam kemenangan Islam itu telah merupakan keuntungan bagi Islam, telah merupakan tindakan yang penuh jasa bagi pejuang-pejuang Islam di setiap masa.

Orang Barat dan orang Islam yang berpendirian seperti itu sama saja. Mereka sama jauhnya dari pengenalan sebenarnya tentang hakekat kemenangan Islam, serta motivasi dan tujuan sebenarnya. Kiranya baiklah kalau kita memperbaiki gambaran yang telah dipalsukan atau dirusak, bukan saja tentang kemenangan-kemenangan Islam itu saja, tetapi juga tentang pemikiran Islam itu sendiri pada akhirnya.

Allah SWT berfirman:

“Tidak boleh ada paksaan dalam agama, yang benar itu telah jelas berbeda dari yang tidak benar.” (QS. Al-Baqarah [2] : 256)

Allah SWT berfirman:

“Hai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling berkenalan.” (QS. Al-Hujurat [49] : 13)

Rasulullah SAW pernah ditanya seseorang:

“Orang yang berjuang untuk mencari harta rampasan, orang yang berjuang untuk mencari keharuman nama, orang yang berjuang agar dikagumi orang, manakah di antara mereka yang berjuang di jalan Allah?”

Beliau SAW menjawab:

“Siapa yang berjuang untuk menegakkan kalimat Allah yang tinggi, Iaberjuang di jalan Allah.” (HR. Bukhari)

Ketiga teks agama yang terdiri dari ayat Al-Qur’an dan Hadis Nabi itu menyingkapkan kepada kita hakekat peperangan dalam Islam dan hakekat kemenangan Islam secara ringkas.

Islam mengesampingkan sama sekali dari segala pertimbangannya adanya perang yang dilakukan, atau kemenangan yang dicapai, dengan tujuan untuk memaksa orang masuk ke dalam agama Islam. Dengan demikian maka Islam mengesampingkan segala bentuk peperangan dan kemenangan yang dikobarkan oleh semangat kefanatikan agama dalam pengertian seperti ini. Peperangan seperti inilah yang telah menyeret dunia kepada bencana, bukan saja dengan Perang Salib-nya yang terkenal itu, bukan saja dalam penindasan yang dilakukan orang Spanyol terhadap orang-orang Islam di Andalusia, tetapi juga terjadi di banyak bagian dunia, di banyak bagian sejarah. Umat manusia sampai saat ini masih tetap merasakan pahit getirnya, walaupun peperangan seperti itu bersembunyi di bawah judul-judul lain, selain judul kefanatikan agama.

Islam mengesampingkan dari perhitungannya bahwa peperangan dilancarkan, atau kemenangan dicapai, dengan maksud agar suatu bangsa atau rupa bentuk manusia berkuasa. Manusia telah dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal, bukan untuk saling berbunuhan, bukan untuk saling menguasai. Karena itu Islam mengesampingkan segala bentuk peperangan dan kemenangan yang dikobarkan oleh kefanatikan nasional, warna kulit atau bahasa. Keadaan seperti ini masih dirasakan oleh dunia dampaknya yang amat pahit, bahkan di masa modern sekarang ini, yaitu suatu masa yang menurut para pemimpin adalah masa yang berkebudayaan, dan telah dapat meninggikan diri di atas motif-motif kesukuan.

Demikian pula, Islam mengesampingkan dari perhitungannya bahwa suatu peperangan dilancarkan, atau kemenangan diperoleh, dengan maksud untuk mencari keuntungan materi. Karena itu Islam mengesampingkan semua bentuk kemenangan kolonialis, yang di belakangnya tersembunyi kerakusan-kerakusan ekonomi, seperti memperluas pasar untuk memutarkan hasil produksinya atau untuk mendapatkan bahan baku, atau untuk mengeksploitasi sumber-sumber alam, atau untuk mendapatkan tempat-tempat strategis dan kepentingan-kepentingan militer. Peperangan seperti inilah yang masih tetap dirasakan malapetakanya sampai sekarang ini oleh umat manusia. Tetapi hal inilah yang menjadi dasar dan peradaban Barat sekarang ini, karena hal ini merupakan salah satu unsur pokoknya.

Akhirnya, Islam menjauhkan dari segala pertimbangannya, bahwa perang dilancarkan, atau kemenangan dicapai, dengan maksud untuk memperoleh kemegahan pribadi untuk raja-raja dan para pemimpin, atau untuk memuaskan nafsu-nafsu untuk mencapai ketinggian, kekuasaan dan ketenaran, yang menguasai tokoh-tokoh itu, sehingga mereka sampai hati mengorbankan rakyat, agar mahkotanya mendapat tambahan sebuah bintang, atau dadanya dihiasi oleh sebuah bintang lagi.

Dari sini menjadi jelaslah adanya satu motivasi yang merupakan tujuan satu-satunya dari kemenangan Islam, yaitu perkataan yang telah diucapkan oleh Rasulullah SAW:

“Siapa yang berjuang untuk ketinggian kalimat Tuhan yang tinggi, ialah yang berjuang di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi inilah gagasan yang hendak disebarluaskan dan direalisasikan: untuk meninggikan kalimat Allah yang tinggi. Apakah yang dimaksud dengan kalimat Allah dalam hubungan ini? Apakah hakekatnya? Apakah batas-batasnya? Kita harus mengetahui hakekat dan batas-batas gagasan ini, agar kita dapat mengetahui hakekat kemenangan Islam dan agar kita mengetahui perbedaan antara kemenangan Islam itu dan kemenangan-kemenangan militer lain. Selanjutnya agar kita dapat memahami bahwa kemenangan Islam itu adalah dalam batas-batas gagasan Islam. Kalau tidak begitu, maka kemenangan Islam itu tidak ada, walau pun dicapai oleh tangan orang-orang Islam.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali-Imran [3] : 19)

Jadi jadikan kalimat Allah dan menjadikannya tinggi mengandungi pengertian menjadikan Islam itu kepunyaan Allah, yaitu agama seluruh umat manusia. Islam bagi Allah secara mutlak berarti mengikhlaskan hati bagi Allah saja, bukan untuk yang lain. Teori Islam menganggap bahwa semua Rasul dalam pengertian ini telah datang dengan Islam. Semua risalah berdiri atas dasar Islam. Muhammad SAW hanya datang dengan Islam dalam bentuknya yang terakhir yang telah disukai Allah untuk seluruh umat manusia. Al-Qur ‘an itu diturunkan hanyalah: “untuk membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan untuk menjaganya.” karena itu sepantasnya kalau seluruh manusia kembali kepada Islam, sehingga dapat direalisasikan kalimat Allah di atas dunia, dan kalimat Allah itu menjadi tinggi. Inilah salah satu pengertian kalimat Allah dalam hubungan ini.

Tetapi prinsip yang digunakan agar semua manusia kembali kepada agama yang terakhir ini tidak boleh keluar dari kaidah pokok yang telah ditetapkannya: “Tidak boleh ada paksaan dalam agama.” Yang diminta dari Rasul Islam dan para pemeluknya adalah agar mereka mencoba memberikan petunjuk kepada manusia, dengan jalan melakukan seruan secara lemah lembut dan pelajaran yang baik:

“Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan bijaksana dan pelajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nahl [16] : 125)

Kalau ada sesuatu kekuatan materialistis yang menghambat da’wah yang bersifat damai ini maka baru dalam keadaan ini boleh mengangkat senjata, demi untuk mempertahankan kebebasan da’wah. Demikian pula kalau kekuatan itu mencoba menghalangi orang-orang yang telah mau mendengarkan himbauan da’wah, agar orang tidak masuk agama yang telah mereka pilih dengan kehendak yang bebas. Ini adalah dalam rangka menegakkan kebebasan beragama:

“Perangilah mereka sampai fitnah tidak terdapat lagi.” (QS. Al-Baqarah [2] : 193)

Dalam keadaan seperti ini tampak jelas arti peperangan menegakkan kalimat Allah yang tinggi. Kalimat Allah di sini berarti kebebasan berda’wah dan kebebasan beragama. Setiap kekuatan materialistis yang menghambat kedua kebebasan ini atau salah satunya, adalah kekuatan agresif yang menentang kalimat Allah yang telah memberikan kemuliaan kepada manusia, yang menjadikan manusia pengawas dirinya, dan menjadikan otaknya sebagai penentu, dan menjadikan kehendaknya sebagai patokan pertanggungjawaban. Setiap kekuatan yang menghambat da’wah atau menggunakan kekerasan untuk memaksakan dalam persoalan agama, dianggap melawan kalimat Allah. Siapa yang berjuang untuk ketinggian kalimat Allah adalah berjuang di jalan Allah.

Karena itu peperangan-peperangan dan kemenangan-kemenangan Islam dalam masa-masanya yang pertama, yang telah menyebarluaskan agama Islam dan yang telah mengukuhkan tegaknya di tempat-tempatnya yang pertama, baik di dalam maupun di luar Jazirah Arabia, adalah untuk menegakkan kalimat Allah. Peperangan dan kemenangan itu didahului oleh da’wah Islam. Perang baru terjadi kalau terdapat dua hal:
  1. Kalau ada kekuatan materialistis yang menghambat da’wah yang bersifat damai.
  2. Apabila terjadi serangan terhadap kebebasan beragama, dan godaan agar kaum Muslimin keluar dari agamanya, baik secara perseorangan atau secara berkelompok.
Hal ini tidak bertentangan dengan kenyataan bahwa sebagian orang yang ikut serta dalam perjuangan-perjuangan ini adalah didorong oleh keinginan untuk memperoleh harta rampasan dan keuntungan material lainnya, tetapi yang harus diperhatikan dalam masalah ini bukan motivasi beberapa orang tertentu. Yang harus diperhatikan adalah tujuan pimpinan. Saya tidak memberikan penilaian kepada suatu negara yang masuk ke dalam kancah peperangan karena kerakusan beberapa orang tokoh miiternya untuk memperoleh harta rampasan perang, atau didorong oleh oportunisme dan kesenangan berperang. Saya hanya memberikan penilaian kepada gagasan yang dipakai sebagai alasan untuk memasuki kancah peperangan, serta tujuan yang telah direncanakan di belakang peperangan itu.

Tidak dapat diragukan lagi bahwa pimpinan Islam dalam peperangan-peperangannya yang pertama, juga dalam kebanyakan peperangan yang terjadi kemudian, mempunyai tujuan tidak lebih daripada untuk menegakkan kalimat Allah, dan agar Islam itu menjadi agama seluruh umat manusia, bukan dengan melalui paksaan, tetapi dengan melalui da’wah. Peperangan itu dilakukan demi untuk menjamin kebebasan berda’wah, untuk kebebasan beragama. Untuk itulah tentera dikerahkan dan perjuangan dilakukan, dan negeri-negeri dibuka, setelah da’wah disampaikan kepadanya, dan diumumkan bahwa inilah tujuannya yang pertama dan terakhir.

Dengan begitu maka hapuskan segala kebohongan dan cerita-cerita palsu yang sering dikemukakan orang-orang Barat tentang kemenangan-kemenangan Islam: tentang hakekat dan motivasinya, yang sebagiannya disebabkan oleh kefanatikan agama menentang Islam dan kaum Muslimin, sebagiannya lagi disebabkan penafsiran yang salah karena para ahli sejarah Barat membandingkan kemenangan peperangan Islam dengan peperangan yang mereka alami. Mereka menyamakan motivasi perang dalam Islam dengan motivasi peperangan-peperangan imperialistis-kolonialistis yang mereka lakukan baik di zaman dahulu maupun di zaman sekarang ini.

Ada pengertian ketiga tentang menjadikan kalimat Allah yang tertinggi, yang terambil dari kedua pengertian yang telah kita sebutkan sebelumnya, dan merupakan pelengkap dari kedua pengertian itu.

Islam adalah suatu aqidah bersifat perasaan. Dari sanalah bersumbernya syari’at yang bersifat hukum. Inilah yang menjadi dasar sistem kemasyarakatan. Suatu sistem yang amat berada dengan sistem-sistem yang pernah dikenal umat manusia, mempunyai unsur-unsur khas. Mungkin unsur-unsur itu ada persamaannya dengan unsur yang terdapat dalam sistem lain, tetapi dipandang dari segi keseluruhannya sudah pasti amat berada dari segala sistem lain itu.

Di antara ciri-ciri khasnya ini adalah bahwa ia itu adalah suatu sistem universal yang bebas dan kefanatikan rasialisme dan kefanatikan agama. Karena itu maka sistem itu dapat memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk bergabung ke dalamnya dengan mudah, dan segera setelah menggabungkan diri itu, ia dapat menikmati semua hak-hak orang Islam lain dari jenis manapun dan dari suku manapun:

“Hai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Tuhan adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al-Hujurat [49] : 13)

Di antara ciri khasnya adalah bahwa sistem itu adalah sistem yang adil yang menjamin hak-hak yang sama untuk semua anggotanya. Penguasa dan keluarganya, atau suatu kelas tertentu dalam masyarakat, tidak diberi suatu tambahan hak, lebih dari hak-hak seorang individu biasa. Sistem itu menjamin keadilan mutlak dalam hubungan antara golongan dan antara bangsa. Rasa permusuhan dan rasa benci tidak ada pengaruhnya. Demikian pula hubungan persahabatan dan hubungan kekeluargaan juga tidak ada pengaruhnya:

“Dan janganlah sampai kebencian suatu kaum terhadapmu menjadikan kamu bertindak tidak adil. Selalulah bertindak adil, karena hal itu lebih mendekati ketaqwaan.” (QS. Al-Maidah [5] : 8)

“Kalau kamu berkata maka berkatalah dengan adil walaupun mengenai kaum kerabat sendiri” (QS. Al-An’am [6] : 152)

Dalam masa modern ini dengan atas nama “kepentingan negara” menurut pengertian Islam tidak boleh dijadikan alasan untuk bertindak menyeleweng dari keadilan mutlak dalam interaksinya dengan individu, golongan atau negara-negara. Kesimpulan seluruh persoalannya adalah merealisasikan syari’at Islam, agar kalimat Allah itu menjadi yang tertinggi.

Karena itulah Islam menyerukan kepada para pemeluknya untuk selalu menjadi orang-orang yang dapat dipercayai dalam merealisasikan keadilan di atas seluruh permukaan bumi, melarang ketidakadilan, dan membalas perlakuan yang tidak adil, demi untuk mewujudkan kalimat Allah. Di mana terdapat keaniayaan dan kesewenang-wenangan, kaum Muslimin berkewajiban menolaknya dan menghapuskannya, tanpa melihat kepada siapa yang melakukan keaniayaan dan kesewenang-wenangan itu, atau dalam bentuk apa saja dan dengan alasan apa saja, baik keaniayaan individu terhadap individu, golongan terhadap golongan, individu terhadap golongan, atau golongan terhadap individu. Semuanya itu sama saja, karena manusia itu semuanya sama.

“Kalau ada dua kelompok orang-orang yang beriman saling perang-memerangi, damaikanlah di antara keduanya. Kalau yang satu bertindak sewenang-wenang terhadap yang lain, maka perangilah kelompok yang bertindak sewenang-wenang itu, sampai persoalannya diberi putusan oleh Tuhan. Kalau mereka kembali kepada petunjuk Tuhan, damaikanlah kelompok itu dengan adil. Berlaku adillah kamu, sesungguhnya Allah suka kepada orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat [49] : 9)

“Mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah, dan untuk kepentingan orang yang tertindas, laki-laki, wanita dan anak-anak yang berkata, ‘Hai Tuhan kami! Keluarkanlah kami dari negara yang penduduknya aniaya ini. Jadikanlah bagi kami seorang pemimpin dari sisi-Mu. Jadikanlah bagi kami seorang penolong dari sisi-Mu’.” (QS. An-Nisa’ [4] : 75)

Termasuk ke dalam menghapuskan keaniayaan dan merealisasikan keadilan, adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keadilan sosial. Di samping menganggap bahwa keadilan sosial itu dalam bentuknya yang tertinggi merupakan salah satu syari’atnya, dan salah satu kewajiban utamanya, dalam waktu yang sama juga menganggapnya sebagai salah satu bentuk ibadat yang dilakukan seorang individu Muslim, yang dilakukan negara Islam, demi untuk mengharapkan pahala Allah dan menjauhkan diri dari seksaanNya. Karena itu keadilan sosial itu di samping jaminan hukumnya, juga berkaitan dengan agama. Kalau tidak ada jalan untuk mewujudkannya selain dari peperangan, maka harus dilakukan peperangan.

Kesimpulan yang dapat diambil dari seluruh pendahuluan ini, adalah bahwa peperangan dan kemenangan dalam Islam harus diperhatikan sampai ia dapat diwujudkan di samping kebebasan da’wah dan kebebasan beragama, juga keadilan mutlak untuk seluruh manusia. Kalau peperangan itu tidak mewujudkan apa yang tersebut dalam seluruh pendahuluan ini bagi orang Islam itu sendiri dan juga bagi penduduk negara yang dikalahkan berperang, maka peperangan itu bukan peperangan Islam, dan kemenangannya bukan kemenangan Islam. Bertambah luasnya daerah Islam karena peperangan itu tidak mempunyai arti apa-apa. Perluasan daerah itu tidak pernah mempunyai nilai dalam perhitungan Islam. Yang mempunyai seluruh nilai adalah realisasi sistem yang adil secara sempurna yang berdasarkan hukum Islam yang timbul dari aqidah Islamiyah. Faktor inilah yang dapat menambahkan hati dan bangsa kepada Islam. Inilah yang menjadi tujuan dari kemenangan Islam. Bukan perluasan daerah. Bukan harta rampasan atau rampasan perang, dan bukan pula mengalahkan negara lain dan bangsa lain.

Dalam buku “Da’wah Islam” yang ditulis Thomas Arnold tersebut: Michel Yang Tua, Patriarch Jacobus dari Antioch menulis pada akhir abad ke-11, menyambut baik apa yang ditulis oleh teman-teman seagamanya, dan menyaksikan sendiri tangan Tuhan dalam kemenangan-kemenangan Arab, bahkan setelah gereja-gereja Timur berada di bawah kekuasaan Islam selama lima abad. Setelah ia menceritakan secara panjang lebar penindasan-penindasan yang dilakukan Heraklius, ia menulis:

'Inilah sebabnya Tuhan Pembalas Dendam, yang memonopoli kekuatan dan kekuasaan, yang mengubah negara manusia sesuka hatinya, diberikannya kepada orang yang dikehendakinya dan diangkatnya orang yang hina, tatkala Ia melihat bagaimana kejahatan-kejahatan orang Romawi yang mempergunakan kekerasan. Mereka merampas gereja-gereja kita dan merompak biara-biara kita di seluruh daerah yang mereka kuasai. Mereka menjatuhkan siksa kepada kita tanpa belas kasihan. Ia mengirim kepada kita putera-putera Ismail dari negeri Selatan untuk membebaskan kita dengan kekuatan mereka dari tangan orang Romawi. Dan walaupun benar bahwa kita telah menderita sedikit kerugian karena telah dilucutinya gereja Katolik dari kita dan diberikan kepada golongan Chalcedonia, maka gereja-gereja ini masih tetap dalam hak milik mereka. Dan ketika kota-kota menyerah kepada bangsa Arab, mereka telah menyediakan bagi tiap-tiap sekte, gereja yang mereka miliki. (Dan ketika itu Gereja Homs yang besar dan Gereja Harran telah diambil dari tangan kita.) Walau pun begitu bukanlah suatu keuntungan kecil bahwa kita dapat melepaskan diri dari kekejaman dan seksaan orang Romawi dan kebengisan mereka yang hebat terhadap kita, dan bahwa kita menemui diri kita dalam keamanan dan keselamatan.'

Dan tatkala tentera Islam telah sampai ke Lembah Yordan, dan Abu ‘Ubaidah berkemah dengan tenteranya di Fahl, para penduduk yang beragama Kristen itu menulis surat kepada orang Arab sebagai berikut:

'Wahai kaum Muslimin! Kamu lebih kami cintai daripada orang Romawi, walaupun kami seagama dengan mereka. Kamu lebih menepati janji kepada kami, lebih lemah lembut terhadap kami, tidak mahu menganiaya kami, dan baik pemerintahannya terhadap kami. Orang Romawi menindas kami dan merampoki rumah kami.'

Penduduk kota Homs menutup pintu kota mereka terhadap tentera Heraklius, dan mereka menyampaikan kepada kaum Muslimin bahwa pemerintahan mereka dan keadilan mereka jauh lebih dicintai dibandingkan dengan kesewenang-wenangan dan keaniayaan Yunani.

Jadi kemenangan Islam itu adalah kemenangan yang unik dalam seluruh sejarah umat manusia, yang belum ada tolok bandingannya baik sebelumnya mahu pun setelahnya. Kemenangan ini bukan kemenangan memperoleh daerah dan harta benda, tetapi merupakan kemenangan terhadap hati nurani penduduk daerah itu, dan menanamkan di sana benih keadilan, toleransi, persamaan dan persaudaraan.

Setiap manusia yang mempunyai iktikad baik terhadap kemanusiaan, yang mengenal wujud kemenangan Islam, dan mengetahui tujuan-tujuannya dan motif-motifnya, tentulah akan mendambakan jikalau kebangkitan Islam yang pertama itu mencakup seluruh permukaan bumi, dan menaburkan bibit-bibit yang baik dan pilihan itu di sana.

Sekarang ini harapan tertuju kepada kebangkitan Islam yang kedua, yang tanda-tandanya sekarang telah mulai kelihatan dalam kebangunan Dunia Islam, dan mulai tersebarluasnya gagasan keislaman untuk nantinya meliputi seluruh dunia dan semua orang yang terdapat di atasnya.

Penyimpangan Aqidah, Tradisional maupun Intelektual (2)


5. Natalan.
Mengucapi selamat natal dan sebagainya kepada orang Nasrani difatwakan haram. Fatwa itu bukan main-main. Dan memang ini masalah besar, karena menyangkut aqidah, keyakinan, yang dalam Islam sudah tegas: lakum diinukum waliyadien. Bagimu (orang kafir) agamamu dan bagiku (orang Muslim) agamaku.
Namun banyak orang terutama pejabat bukan hanya mengucapi selamat Natal yang difatwakan haram oleh para Ulama, namun sampai ikut Natalan, bahkan ada gubernur yang natalan sambil mengeluarkan bantuan untuk gereja-gereja, padahal dia Muslim.
Apakah mereka masih terngiang pemerintahan penjajah kafir yakni Belanda yang memang sangat besar membantu Nasrani, namun sangat sedikit dana yang ke Muslimin padahal mayoritas penduduk Nusantara ini Muslim? Bagaimanapun, Ummat Islam tidak boleh ikut-ikutan kepada orang-orang yang telah menyepelekan agamanya sendiri itu. Dan tidak pantas pula mencari-cari simpati kepada orang kafir, karena telah dilarang oleh Allah Ta’ala.
Untuk lebih jelasnya, mari kita simak fatwa-fatwa tentang haramnya mengucapi selamat Natal, apalagi mengikutinya.
Fatwa MUI tentang haramnya mengikuti upacara natal, ringkasnya sebagai berikut:
Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan :
1. Al Qur`an surat Al-Kafirun ayat 1-6.
2. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 42
Memutuskan
Memfatwakan
• Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
• Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
• Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Ketua – Sekretaris
K.H.M SYUKRI. G - Drs. H. MAS`UDI
(ringkasan dari FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG PERAYAAN NATAL BERSAMA Source: http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=71).
Fatwa Syeikh ‘Utsaimin:
Mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (ijma’).
Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata,”Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ’Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya.
Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan itu lebih amat dimurkai dibanding memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut.
Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”
Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridhai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridhai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya, karena Allah Ta’ala tidak meridhai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.”[Az-Zumar:7]
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.”[Al- Ma‘idah :3]

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.
Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridhai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka, akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [ Ali ‘Imran/3 :85]
Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.
Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [Hadits Riwayat Abu Daud).
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidhâ‘ ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm.”Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan menghinakan kaum lemah (iman).”
Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena basa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab- sebab lainnya, karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.
Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan diennya, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada Muslimin terhadap musuh-musuh mereka, sesungguhnya Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
[Sumber: Majmû’ Fatâwa Fadhîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-’Utsaimîn, Jilid.III,h.44-46,no.403]. (kasus-kasus di Indonesia, lihat di buku Hartono Ahmad Jaiz, Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2007).

6. Mubahalah dijadikan dalih untuk doa bersama antar agama
Allah memerintahkan untuk mubahalah (saling berdoa agar Allah menjatuhkan laknat atas yang berdusta) antara Nabi saw dengan orang-orang Nasrani:
إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آَدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (59) الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (60) فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ [آل عمران/59-61]
“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: ‘Jadilah’ (seorang manusia), maka jadilah dia. (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la'nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta[197].
[197]. Mubahalah ialah masing-masing pihak diantara orang-orang yang berbeda pendapat mendoa kepada Allah dengan bersungguh-sungguh, agar Allah menjatuhkan la'nat kepada pihak yang berdusta. Nabi mengajak utusan Nasrani Najran bermubahalah tetapi mereka tidak berani dan ini menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad s.a.w.
Mubahalah adalah seperti tersebut di atas. Tetapi ada yang menjadikannya sebagai dalih untuk doa bersama antar agama.
Yang ada adalah perintah mubahalah (saling berdoa agar Allah menjatuhkan laknat atas yang berdusta di antara kedua belah pihak) ketika Nabi Muhammad saw menghadapi kaum Nasrani. Tetapi malah kini perintah mubahalah itu justru dijadikan landasan untuk doa bersama antar berbagai agama. Dan yang menjadikannya sebagai dalil itu dari tokoh NU –Nahdlatul Ulama, di antaranya mertua Ulil Abshar Abdalla yakni A. Mustofa Bisri.
Situs JIL (Jaringan Islam Liberal) islamlib.com wawancara dengan A Mustofa Bisri, di antaranya sebagai berikut:
NOVRIANTONI: Gus Mus, apa kesan Anda terhadap sebelas fatwa MUI hasil Munas VII akhir bulan lalu?
KH. MUSTOFA BISRI (GUS MUS): Pertama, kalau tidak ada protes dari orang-orang kota, saya kira, fatwa MUI itu--seperti yang lalu-lalu—tidak akan kedengaran di bawah. Karena ada yang protes, sampai Gus Dur segala yang turun, fatwa itu lalu bergaung. Sebetulnyakan ini soal biasa saja. Banyak dan sering sekali MUI membikin fatwa-fatwa yang kontroversial. Tapi karena sekarang ada tanggapan, jadi terus bergaung.
NOVRIANTONI: Tapi nampaknya fatwa kali ini perlu ditanggapi. Sebab doa bersama yang wajar saja, tiba-tiba diharamkan MUI.
GUS MUS: Memang kebetulan saya mencermati fatwa ini dari pers, jadi tidak tahu mereka menggunakan dalil apa. Yang saya baca hanya keputusan-keputusan saja. Jadi kalau saya menanggapi, ya hanya berdasarkan itu; berdasarkan keputusan-keputusan yang dimuat di ketentuan-ketentuan hukum yang mereka keluarkan tanpa dalil itu. Misalnya soal doa bersama yang tidak dibolehkan. Apa yang dimaksud doa? Ada yang menyebut doa itu ibadah. Itu masih bisa dipertanyakan, karena semua hal yang kita sangkut-pautkan dengan Allah itu bisa bernilai ibadah. Jadi tidak hanya doa. Pertanyaan berikutnya untuk MUI: mubâhalah itu termasuk doa atau tidak?
Mubâhalah adalah memohon. Menurut Tafsir Jalâlain, mubâhalah itu bukan hanya termasuk doa, tapi tadlarru’ fid du`â atau memohon sungguh-sungguh dalam berdoa. Nah, kalau bicara soalmubâhalah seperti bisa Anda baca di Alquran surah Âli `Imrân: 61, Nabi Muhammad Saw justru disuruh Allah untuk mengajak tokoh-tokoh Nasrani Najran untuk bermubahalah atau memohon kepada Allah secara bersama-sama. Kanjeng Nabi mengajak orang-orangnya, pemuka Nasrani mengajak orang-orangnya, dan mereka berdoa bersama.
NOVRIANTONI: Tapi bagi MUI itu bid’ah. Padahal seperti yang Gus Mus juga tahu, Syekh al-Azhar di Mesir juga biasa berdoa bersama dengan Pope Shenouda.
GUS MUS: Karena itu perlu dipertanyakan dulu; mubahalah itu doa atau tidak? Kalau itu dianggap doa, Nabi toh disuruh berdoa bersama orang-orang Nasrani, sekalipun tidak terlaksana karena tokoh-tokoh Nasrani waktu itu tidak mau. Jadi, waktu itu Nasrani Najran lah yang tidak mau berdoa bersama untuk meminta kebenaran yang sejati kepada Tuhan. Jadi menurut saya, doa itu bisa ibadah saja, bisa juga permohonan. Kalau diartikan permohonan, asal permohonannya baik kan tidak apa-apa, dan itu justru diperintahkan. Jadi kalau dalilnya seperti yang dikatakan Pak Amidhan, bahwa orang yang protes fatwa MUI hanya menggunakan akal, sedangkan MUI menggunakan Alquran dan Sunnah Rasul, bagaimana keterangannya tentang mubâhalah ini?
NOVRIANTONI: Tapi bagaimana dengan anggapan bahwa berdoa bersama itu akan mendangkalkan keyakinan atau mengarah pada sinkretisme agama?
GUS MUS: Justru pemikiran yang demikian itu yang dangkal. Masak kita hanya begitu saja akan menjadi dangkal?! Ini nggak bisa. Saya pikir, hampir semua atau rata-rata fatwa yang keluar ini menunjukkan bahwa ada semacam ketidakpercayaan diri pada orang-orang Islam itu.(sialamlib.com, 15/08/2005 | Wawancara )
Cara berfikir A MUSTOFA BISRI seperti cara berfikir Fir’aun.
Tukang sihir yang benar-benar menjalankan sihirnya untuk melawan Nabi Musa ‘alaihis salam, ketika para tukang sihir itu kalah dan kemudian sujud ke Allah Ta’ala, lalu dianggap oleh Fir’aun sebagai orang yang bersama-sama melakukan sihir dengan Musa, hingga Fir’aun melontarkan perkataan kepada para tukang sihir: Sesungguhnya dia (Musa) benar-benar pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu.
Dalam Al-Qur’an dikisahkan:
فَجُمِعَ السَّحَرَةُ لِمِيقَاتِ يَوْمٍ مَعْلُومٍ (38) وَقِيلَ لِلنَّاسِ هَلْ أَنْتُمْ مُجْتَمِعُونَ (39) [الشعراء/38، 39]
لَعَلَّنَا نَتَّبِعُ السَّحَرَةَ إِنْ كَانُوا هُمُ الْغَالِبِينَ (40) فَلَمَّا جَاءَ السَّحَرَةُ قَالُوا لِفِرْعَوْنَ أَئِنَّ لَنَا لَأَجْرًا إِنْ كُنَّا نَحْنُ الْغَالِبِينَ (41) قَالَ نَعَمْ وَإِنَّكُمْ إِذًا لَمِنَ الْمُقَرَّبِينَ (42) قَالَ لَهُمْ مُوسَى أَلْقُوا مَا أَنْتُمْ مُلْقُونَ (43) فَأَلْقَوْا حِبَالَهُمْ وَعِصِيَّهُمْ وَقَالُوا بِعِزَّةِ فِرْعَوْنَ إِنَّا لَنَحْنُ الْغَالِبُونَ (44) فَأَلْقَى مُوسَى عَصَاهُ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ (45) فَأُلْقِيَ السَّحَرَةُ سَاجِدِينَ (46) قَالُوا آَمَنَّا بِرَبِّ الْعَالَمِينَ (47) رَبِّ مُوسَى وَهَارُونَ (48) قَالَ آَمَنْتُمْ لَهُ قَبْلَ أَنْ آَذَنَ لَكُمْ إِنَّهُ لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ فَلَسَوْفَ تَعْلَمُونَ لَأُقَطِّعَنَّ أَيْدِيَكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ مِنْ خِلَافٍ وَلَأُصَلِّبَنَّكُمْ أَجْمَعِينَ (49) قَالُوا لَا ضَيْرَ إِنَّا إِلَى رَبِّنَا مُنْقَلِبُونَ (50) إِنَّا نَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لَنَا رَبُّنَا خَطَايَانَا أَنْ كُنَّا أَوَّلَ الْمُؤْمِنِينَ (51) [الشعراء/40-51]
38. Lalu dikumpulkan ahli-ahli sihir pada waktu yang ditetapkan di hari yang ma'lum[1080],
[1080]. Yaitu di waktu pagi di hari yang dirayakan.
39. dan dikatakan kepada orang banyak: "Berkumpullah kamu sekalian.
40. semoga kita mengikuti ahli-ahli sihir jika mereka adalah orang-orang yang menang[1081]"
[1081]. Maksudnya: ialah bahwa mereka mengharapkan benar- benar ahli sihir itulah yang akan menang.
41. Maka tatkala ahli-ahli sihir datang, merekapun bertanya kepada Fir'aun: "Apakah kami sungguh-sungguh mendapat upah yang besar jika kami adalah orang-orang yang menang?"
42. Fir'aun menjawab: "Ya, kalau demikian, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan menjadi orang yang didekatkan (kepadaku)."
43. Berkatalah Musa kepada mereka: "Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan."
44. Lalu mereka melemparkan tali temali dan tongkat-tongkat mereka dan berkata: "Demi kekuasaan Fir'aun, sesungguhnya kami benar-benar akan menang."
45. Kemudian Musa menjatuhkan tongkatnya maka tiba-tiba ia menelan benda-benda palsu yang mereka ada-adakan itu[1082].
[1082] Maksudnya: tali temali dan tongkat-tongkat yang dilemparkan ahli sihir itu yang terbayang seolah-olah menjadi ular, semuanya ditelan oleh tongkat Musa yang benar-benar menjadi ular.
46. Maka tersungkurlah ahli-ahli sihir sambil bersujud (kepada Allah),
47. mereka berkata: "Kami beriman kepada Tuhan semesta alam,
48. (yaitu) Tuhan Musa dan Harun."
49. Fir'aun berkata: "Apakah kamu sekalian beriman kepada Musa sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya dia benar-benar pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu maka kamu nanti pasti benar-benar akan mengetahui (akibat perbuatanmu); sesungguhnya aku akan memotong tanganmu dan kakimu dengan bersilangan[1083] dan aku akan menyalibmu semuanya."
[1083] Maksudnya: memotong tangan kanan dan kaki kiri atau sebaliknya.
50. Mereka berkata: "Tidak ada kemudharatan (bagi kami); sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami,
51. sesungguhnya kami amat menginginkan bahwa Tuhan kami akan mengampuni kesalahan kami, karena kami adalah orang-orang yang pertama-tama beriman."(QS As-Syu’araa’/ 26: 38-51).
Lontaran Fir’aun “Sesungguhnya dia benar-benar pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu” itu tampaknya cara berfikir seperti itu diadopsi oleh A MUSTOFA BISRI dalam perkara mubahalah dan doa bersama antar agama. Cara berfikir A MUSTOFA BISRI yang model Fir’aun itu menjadikan mubahalah yang jelas-jelas “perang” doa, agar Allah menjatuhkan la’nat kepada yang berdusta, malahan dijadikan landasan oleh A MUSTOFA BISRI untuk bolehnya doa bersama antar agama, dengan alasan itu mubahalah diperintahkan antara Nabi dan nasrani Najran, hanya saja pihak Nasrani tidak hadir.
Kerancuan berfikir A MUSTOFA BISRI ini ada beberapa persoalan:
1. Mubahalah yang pada dasarnya untuk mencari kebenaran, hingga siapa yang berdusta agar dilaknat Allah, tetapi oleh A MUSTOFA BISRI dianggap sebagai suruhan berdoa bersama, makanya dijadikan landasan apa yang mereka sebut doa bersama antara agama. Itu berarti tidak dapat membedakan antara dua perbuatan yang amat berbeda yakni perlawanan dan kerjasama. Sebagaimana Fir’aun tidak mau membedakan antara para tukang sihir (utusan syetan-syetan) dan Nabi Musa ‘alaihis salam yang jadi utusan Allah Ta’ala. Hingga Fir’aun menuduh Musa as sebagai pemimpin para tukang sihir, padahal peristiwanya adalah para tukang sihir itu jelas-jelas melawan Nabi Musa ‘alaihis salam, bukan bersihir bersama.
2. Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disuruh Allah Ta’ala untuk mubahalah dengan pihak Nasrani dari Najran, lalu dianggap oleh A MUSTOFA BISRI sebagai landasan doa bersama antar agama, berarti menganggap bahwa Allah ridho’ terhadap kekufuran (keyakinan Nasrani adalah kekufuran) sebagaimana ridho’ kepada Islam. Ini sangat bertentangan dengan firman Alah:
وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ
…dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya...[Az-Zumar:7]
وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
…dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. [Al- Ma‘idah :3].
3. Ketika Allah tidak ridho kekafiran, maka otomatis tidak boleh ibadah (dalam hal ini doa) dicampur atau digabung dengan kekafiran sama sekali. Dan kalau digabung, berarti memberi peluang untuk masuknya aneka kekafiran sekaligus mempraktekkan untuk memakai dan memfungsikan kekafiran. Sedangkan Allah telah mensifati dengan suruhanNya:
فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ [غافر/14]
14. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya). (QS Al-Mu’min= Ghafir/ 40: 14).
Ketika kita mengaku berdo’a (ibadat) murni ikhlas untuk Allah Ta’ala, tetapi orang kafir menyukai do’a yang kita lakukan itu bahkan suka rela mereka bergabung, atau bersama-sama, maka perlu dipertanyakan: apakah kemurnian iman Islam kita yang sudah tergadaikan kepada orang kafir, atau memang orang kafir sudah berubah jadi murni ke Islam. Apabila masih teguh dalam kekafiran mereka, dan mereka rela berdoa bersama kita atas kekafiran mereka, berarti justru keimanan kita yang dipertanyakan. Karena tidak ada kekafiran yang suka kepada murninya keimanan. Dan sebaliknya tidak ada keridho’an Allah Ta’ala kepada kekafiran sebagaimana tersebut di atas.
Hingga Allah Ta’ala memberikan ancaman:
وَإِنْ كَادُوا لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ الَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ لِتَفْتَرِيَ عَلَيْنَا غَيْرَهُ وَإِذًا لَاتَّخَذُوكَ خَلِيلًا (73) وَلَوْلَا أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلًا (74) إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًا (75) [الإسراء/73-75]
73. Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia.
74. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka,
75. kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami. (QS Al-Israa’/ 17: 73, 74, 75).
Imam Al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya:
{ وَإِذاً لاَّتَّخَذُوكَ خَلِيلاً } أي : لو اتبعت أهواءهم لاتخذوك خليلاً لهم- فتح القدير - (ج 4 / ص 337)
"dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Artinya kalau kamu telah mengikuti hawa nafsu mereka tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia.

وقال ابن عباس: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم معصوما، ولكن هذا تعريف للامة لئلا يركن أحد منهم إلى المشركين في شئ من أحكام الله تعالى وشرائعه. تفسير القرطبي - (ج 10 / ص 300)
Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ma’shum (terjaga dari dosa), tetapi ini adalah pemberitahuan kepada ummat agar tidak seorang pun di antara mereka (Muslimin) condong kepada orang-orang musyrikin mengenai sesuatu pun dari hukum-hukum Allah Ta’ala dan syari’at-Nya. (Tafsir Al-Qurthubi juz 10 halaman 300).
Dalam ayat itu dijelaskan, kalau kamu telah mengikuti hawa nafsu mereka tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dalam kenyataan, orang-orang yang mengaku Muslim tetapi mengadakan doa bersama dengan orang-orang kafir (bukan Islam) tampaknya memang jadi sahabat setia. Berarti yang terjadi adalah perbuatan yang telah mengikuti hawa nafsu mereka (orang-orang kafir).
Yang namanya mengikuti hawa nafsu diri sendiri saja sudah tercela, apalagi ini mengikuti hawa nafsu orang kafir, betapa tercelanya!
Dari sini dapat disimpulkan betapa ngawurnya A Mustofa Bisri ini.

7. Ibadah dan Minta kepada selain Allah.
Indonesia yang kini menyandang banyak musibah bencana atas dosa-dosa manusianya, tampaknya yang kasat mata, bukannya bertaubat di hari-hari baik yaitu Bulan Dzulhijjah (bulan haji) yang puluhan pertamanya merupakan hari-hari paling baik sepanjang tahun, malahan tambah-tambah kemusyrikannya. Sampai-sampai ada kelompok yang ramai-ramai menanam kepala kerbau di Gunung Merapi yang meletus.
Padahal berqurban untuk selain Allah, baik itu disebut tumbal, sesaji ataupun apapun namanya, adalah upacara kemusyrikan, dosa paling besar, dapat menghapus keislaman, dan menjadikan kekal di neraka bila sampai matinya tidak bertaubat. Dan itu menjadikan murka Allah Ta’ala sehingga tidak mustahil menimpakan bencana.
Apalagi kenyataannya, para pelaku kemusyrikan dengan upacara-upacara yang mereka gelar itu justru mengikuti kemusyrikan yang dipegangi oleh penguasa yakni di antaranya Kraton setempat, sebagaimana di tempat-tempat lain adalah pemerintah daerah setempat masing-masing. Sehingga duit yang berasal dari rakyat (mayoritas Muslimin) justru untuk menentang Allah sedahsyat-dahsyatnya yakni upacara kemusyrikan.
Ketika amanah telah dikhianati, sedang keyakinan telah dinodai bahkan diberangus dengan kemusyrikan, maka apa lagikah yang masih tersisa?
Ada di mana-mana pemda yang menggalakkan kemusyrikan sampai aneka macam sesaji larung laut, labuh sesaji ke gunung, menanam kepala kerbau ke gunung dan sebagainya ditumbuh suburkan di daerah-daerah. Bahkan sampai festival menikahkan kucing dengan upacara manten kucing pakai biaya 30 juta rupiah dari APBD pun diselenggarakan di Tulungagung Jawa Timur oleh Bupatinya. Pagelaran melecehkan Islam berupa upacara manten kucing dengan ijab qabul sebagaimana menikahkan orang Islam itu disuguhkan pihak Bupati Tuluangung pada 22 November 2010. Edan tenan!
Ada yang lebih gila lagi, atas nama membangun satu kuburan tokoh sesat pro Yahudi di Jombang, dikuraslah dana Rp180 miliyar dari APBD Kabupaten Jombang, APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN Pusat. Diberitakan, anggaran untuk perbaikan kompleks makam KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di Pondok Pesantren Tebuireng Kec. Diwek Kab. Jombang sebesar Rp 180 miliar.
Dari jumlah itu Pemkab Jombang urunan dana Rp 9 miliar dari APBD 2010. Sisanya sebanyak Rp 171 miliar urunan APBD Jatim dan APBN. (lihat Surabayapost.co.id, Perluasan Makam Gus Dur Dimulai, Kamis, 12 Agustus 2010 | 21:24 WIB)
Dalam kasus bencana meletusnya Gunung Merapi, agaknya tidak terlalu berlebihan apabila ada yang mengatakan bahwa kemusyrikan di zaman kini kadang lebih dibanding kemusyrikan di zaman dahulu. Karena di zaman dahulu, orang-orang musyrik ketika tertimpa musibah maka mereka meminta kepada Allah Ta’ala untuk melepaskan dari musibahnya. Baru setelah lepas dari bencana kemudian mereka berbuat kemusyrikan lagi.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan firman Allah Ta’ala
بَلْ إِيَّاهُ تَدْعُونَ فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ وَتَنْسَوْنَ مَا تُشْرِكُونَ [الأنعام/41]
(Tidak), tetapi hanya Dialah yang kamu seru, maka Dia menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepadaNya, jika Dia menghendaki, dan kamu tinggalkan sembahan-sembahan yang kamu sekutukan (dengan Allah). (QS Al-An’am/ 6: 41).
Artinya; di waktu darurat kamu sekalian tidak berdoa kepada satu pun selain-Nya, dan hilanglah dari kalian berhala-berhala kalian dan tandingan-tandingan kalian (terhadap Allah Ta’ala). Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا [الإسراء/67]
Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia, Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu adalah selalu tidak berterima kasih. (QS al-Israa’/ 17: 67). (Tafsir Ibnu Katsir juz 3 halaman 256).
Coba kita bandingkan dengan kemusyrikan zaman kini, ketika tidak ada bencana, mereka menyembelih kerbau kemudian kepalanya disajikan kepada Merapi dan sebagainya. Begitu Merapi meletus, mereka menyembelih kerbau dan kepalanya disajikan pula ke Merapi dan sebagainya.
Jadi kemusyrikan zaman kini, saat gembira tidak ada musibah bencana, mereka berbuat kemusyrikan. Dan ketika tertimpa musibah pun tetap berbuat kemusyrikan pula. Na’udzubillahi min dzalik! Kami berlindung dari hal yang demikian!
(Dari buku Hartono Ahmad Jaiz, judul Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Ummat Islam, Pustaka Nahi Munkar, Surabaya-Jakarta, Februarai 2011).

26 Penyebab Kesesatan di Indonesia (5)




Penyebab ke 24 telah kita bahas yakni: Ta’mir masjid dan pengurus pengajian belum tentu faham tentang Islam, dan kadang manhajnya pun rancu. Ini sudah menjadi musibah di kebanyakan tempat. Ada semacam kecenderungan, orang yang punya modal ngomong atau punya harta, atau punya kedudukan, walau kosong ilmu agama, mereka dipilih untuk duduk bahkan memimpin masjid, musholla atau pengajian. Akibatnya, masjid ataupun pengajian pun diatur semau mereka, tanpa dilandasi ilmu agama.
Mari kita lanjutkan untuk penyebab ke 25.
25. Media Massa Menyeret Manusia ke Arah Menjauhi Tuhannya.[1]

Peran media massa sangat ampuh dalam menjauhkan manusia dari agamanya, dari Tuhannya. Hampir semua media massa, arahnya tidak mengingatkan adanya kehidupan akherat. Semua hidup ini dicurahkan hanya untuk di dunia ini. Hidup ini untuk dinikmati, bukan merupakan lahan untuk beramal demi mengumpulkan bekal untuk akherat.
Sifat umum media massa, baik televisi, radio, maupun media cetak rata-rata seperti itu, masih pula sering menjerumuskan kepada kerusakan. Dari kerusakan moral akhlaq sampai kerusakan aqidah.
Media massa pada umumnya hanya mempertimbangkan uang, sehingga tidak menggubris manfaat dan madhorotnya. Bahkan cara pandang dalam pemberitaan misalnya, rata-rata memakai cara pandang sekuler, tanpa nilai Islam. Mereka berlagak obyektif, dengan cara apa yang mereka sebut keseimbangan, cover both side, kedua belah pihak dicari keterangannya dalam peliputan. Seakan itulah yang obyetif. Padahal, justru cara itulah yang berbahaya ketika penerapannya model sekuler tanpa menggubris agama. Karena akan mendudukkan suara syetan sama dengan suara Ar-Rahman. Pendapat model syetan ditampilkan, lalu untuk sekadar agar dikatakan obyektif, maka dikutip sedikit pendapat orang yang mengutip wahyu Allah, atau dianggap dekat dengan agama.
Ketika pendapat pro syetan ditampilkan panjang lebar, dan hanya ada diselingi sedikit pendapat yang pro Allah, bahkan kemudian ditutup dengan pendapat dari media massa itu yang kemungkinan sekali adalah pro syetan, maka sebenarnya yang dilakukan media massa sehari-harinya itu hanyalah melecehkan ajaran dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Menggiring manusia ini untuk lebih jauh lagi lari dari Tuhannya. Dan itulah yang menjadi menu sehari-hari umat Islam Indonesia, sebagai ganti dari membaca dan menyimak Al-Qur’an kitab suci. Maka isi kepala dan memori jiwa manusia yang sudah digarap oleh media massa perusak sehari-hari ini adalah akherat itu mbuh ra weruh (tak tahulah), dan agama itu hanyalah embel-embel dalam hidup ini. Sehingga ketika ada da’i yang menyampaikan ayat-ayat dan hadist-hadits, maka tidak masuk ke otak manusia-manusia yang sudah terseret sehari-hari oleh arus media massa yang telah menjauhkannya dari ayat dan hadits itu. Sebaliknya, kalau ada da’i yang lucu-lucu, guyon-guyon, yang tidak membicarakan akherat, tak bicara neraka, tak bicara dosa, tak bicara tentang maksiat, tak bicara tentang taklif (beban-beban yang harus dilaksanakan) dalam agama; maka baru mereka dengarkan.
Dalam kasus ini, da’i-da’i yang bercerita mengenai kisah-kisah yang telah ditampilkan oleh media massa yang merusak itu, lalu dibumbui dengan gaya khasnya si da’i, misalnya, maka akan dianggap sebagai hiburan tambahan, dan menyenangkan. Terhadap dakwah yang lucu-lucu, goyon-guyon, dan menirukan televisi yang muatannya banyak merusak itu, maka masyarakat baru nyambung, karena arusnya sama. Itulah gambarannya. Bagaimana ketika mereka masuk kubur tiba-tiba, sedang selama hidupnya hanya terseret oleh gaya hidup yang pro syetan seperti ini?
Pers dan media massa, baik cetak maupun elektronik (televisi dan sebagainya), sebenarnya hanyalah alat untuk menyampaikan pesan. Sebagaimana telepon genggam bisa dijadikan alat untuk menyampaikan pesan lewat bicara atau lewat tulisan pesan singkat (sms). Hanya saja media massa itu ditujukan kepada masyarakat umum, sedang kalau kita menelepon atau sms hanya kepada orang-orang yang kita tuju. Karena sifatnya hanyalah alat sebagai penyampai pesan, maka tergantung pelaku-pelaku penyampai pesan itu, mau mengisi pesannya itu dengan apa.
Dalam hal pesan memesan ini, dalam Islam sudah jelas petunjuknya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَالْعَصْرِ(1)إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2)إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3)
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS Al-‘Ashr: 1, 2, 3).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan:
{ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ } وهو أداء الطاعات، وترك المحرمات، { وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ } على المصائب والأقدار، وأذى من يؤذى ممن يأمرونه بالمعروف وينهونه عن المنكر. آخر تفسير سورة “العصر” ولله الحمد والمنة. (تفسير ابن كثير - (ج 8 / ص 480)
“…dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran”, yaitu melakukan ketaatan dan meninggalkan keharaman-keharaman. dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” atas musibah-musibah dan taqdir-taqdir; dan gangguan dari orang yang mengganggu penegak amar ma’ruf nahi munkar.[2]

Media massa harus di barisan depan dalam memberantas kemunkaran
Dalam hal menghadapi kemunkaran atau keburukan, media massa seharusnya di barisan depan untuk memberantasnya. Karena merupakan apa yang sering jadi slogan bahwa statusnya adalah sebagai alat pengontrol masyarakat. Maka tugas utamanya adalah memberantas kemunkaran alias segala keburukan. Dalam hal memberantas kemunkaran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ) .
Siapa di antara kalian yang melihat kemunkaran/ keburukan maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya, maka apabila ia tidak mampu maka dengan lisannya, maka kalau tidak mampu maka dengan hatinya, dan hal itu adalah selemah-lemah iman. (HR Muslim).
Secara singkatnya, media massa itu sebenarnya adalah alat untuk amar ma’ruf nahi munkar, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemunkaran/ keburukan. Tetapi ketika yang dipakai adalah teori ”keseimbangan berita” yaitu menampilkan suara pro keburukan dengan diimbangi suara pro kebaikan, maka yang terjadi adalah mengangkat keburukan itu sejajar dengan kebaikan. Ketika sudah seperti itu, jadi sama dengan berkata, jangan hanya meniru kebaikan tetapi tiru pula keburukan itu.
Selanjutnya ketika dalam kenyataan missi media massa itu memang sekuler, yang otomatis berhadapan dengan Islam, maka setelah menyejajarkan keburukan dengan kebaikan itu sudah terlaksana, maka pembaca atau pemirsa media massa itu digiring ke missi media massa itu, yang tentu saja untuk menjauh dari Islam. Otomatis keburukan yang sudah diangkat sejajar dengan kebaikan itu kemudian di angkat satu derajat lagi, menjadi agar dipilihlah keburukan itu, dan agar ditinggalkanlah kebaikan.
Itulah yang terjadi dalam permainan media massa di Indonesia bahkan di dunia ini. Karena mayoritas yang menguasai media massa di mana-mana adalah tangan-tangan orang yang tidak pro Islam walau mungkin mengaku beragama Islam kalau berada di negeri Islam. Dan itulah sebenar-benar kejahatan yang tinggi secara massal berskala nasional bahkan internasional.
Dan itulah bahaya besar yang telah diingatkan oleh AllahSubhanahu wa ta’ala dengan firman-Nya:

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(67)
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma`ruf dan mereka menggeng-gamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. (QS At-Taubah: 67).
Dalam melaksanakan misi buruknya itu, maka ketika materi yang mereka tampilkan itu berupa ajaran Islam, ditampilkanlah yang aneh-aneh, yang tak sesuai dengan Islam. Atau paling “toleran” bagi aturan mereka adalah Islam yang tanpa beban (tanpa taklif) apa-apa. Sehingga Islam yang jelas agama dari Allah Subhanahu wa ta’ala ini pun hanya menjadi bagian sasaran atau alat dari misi mereka belaka, sedang para pembaca dan pemirsa jadi korban dari kejahatan itu semua.
Secara massal telah sukses digiring oleh media massa ke arah sangat jauh dari agamanya, Islam. Namanya masih sebagai seorang Muslim, namun isi kepalanya sudah kosong dari kedekatan diri terhadap Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan lantaran penggiringan itu secara massal, maka secara seragam, tumbuhlah manusia-manusia yang mengaku Muslim tetapi sebenarnya benci terhadap ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Berikut ini satu contoh nyata:
Satu kejadian nyata, dialami teman, seorang da’i di Karawang Jawa Barat, yang bercerita langsung kepada saya tentang pengalaman pahitnya. Dia fasih bahasa Arabnya, baik lisan maupun tulisan. Dia faham ayat dan hadits karena memang belajar Islam sampai tingkat tinggi. Dia juga bisa bicara di depan umum, karena memang juga da’i. Suatu ketika, da’i yang tidak merokok ini harus bicara bergantian dengan da’i perokok yang model guyon-guyon lucu-lucu. Pengajian akbar pun dimulai di malam hari di daerahnya, Karawang.
Para pejabat hadir, pengunjung pun membludak. Setelah acara sambutan pejabat dan panitia, maka giliran da’i yang tak merokok dan fasih ayat dan haditsnya ini untuk tampil di depan umum. Baru bicara beberapa menit, dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, da’i yang tadi duduknya di samping para pejabat daerah di barisan depan itu, langsung diteriaki hadirin selapangan: “Turun…! Turun…! Turun…!” suasana pun ramai sekali, takkan terdengar apa yang da’i ini sampaikan. Maka terpaksa da’i yang membawakan ayat dan hadits ini pun turun, kembali ke tempat duduknya.
Kemudian tiba giliran da’i yang satunya, perokok dan pengobral lucu-lucu. Begitu tampil, dari gaya sampai bicaranya, dibuat lucu. Sehingga dari awal sampai akhir, hadirin ger geran tertawa-tawa sepanjang dia berdiri di depan mereka. Para pejabat dan masyarakat itu seakan menikmati hiburan yang ditunggu-tunggu, dan bagai menemu durian runtuh. Hanya satu orang lah yang di lapangan itu yang tak bisa tertawa, yaitu da’i yang teman saya itu tadi, yang telah mereka turunkan ramai-ramai itu. Padahal apa yang terjadi sebenarnya?
Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi peringatan:

عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ { وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ , وَيْلٌ لَهُ , وَيْلٌ لَهُ } .
Rasulullah saw bersabda: “ Celaka bagi orang yang berkata dengan perkataan untuk membuat kaum tertawa dengannya maka dia berbohong, celaka baginya, celaka baginya.” (Hadits dikeluarkan oleh Abu Daud, At-Tirmidzi dan ia menghasankannya, An-Nasa’i, dan Baihaqi dari Bahz bin Hakim dari bapaknya dari kakeknya).
Cerita yang diada-adakan alias dusta untuk membuat orang-orang tertawa itulah yang dilakukan oleh para pelawak dalam kenyataan. Dan cara pelawak itupun dipakai pula oleh sebagian da’i. Padahal sudah jelas dikecam oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan ungkapan berkali-kali,wailun lahu, wailun lahu; celaka baginya, celaka baginya. Kalau keadaannya sudah seperti itu, maka majelis yang seharusnya mendapatkan rahmat dari Allah, dilingkupi oleh para malaikat yang memintakan rahmat kepada Allah itu tentu saja berubah total menjadi sebaliknya. Kemudian, pelajaran apa yang mereka bawa setelah pulang dari pengajian? Apakah mereka akan lebih bertaqwa kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala dibanding sebelumnya?
Itulah kenyataan masyarakat umum yang telah digarap oleh media massa buruk sehari-harinya, hingga sudah menjadi pembenci-pembenci ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hadits-hadits Nabishallallahu ‘alaihi wasallam. Sebaliknya menjadi penggemar-penggemar guyonan dusta yang telah dikecam keras oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. (bersambung, insya Allah).

________________________________________

[1] Dari buku Hartono Ahmad Jaiz, Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cetakan pertama, Februari 2008, halaman 371-375.
[2] (Tafsir Ibnu Katsir juz 8 halaman 480).

26 Penyebab Kesesatan di Indonesia (4)

Penyebab yang ke 23 telah kita bicarakan, yaitu: Dakwah dan ilmu disampaikan bukan oleh ahlinya, masih pula dengan aneka kerawanan yang melingkupinya. Kelompok yang sudah dinyatakan sesat oleh ulama, atau secara ilmu memang sesat, justru seringkali propagandanya disebarkan dengan gencar secara sistematis.
Dirancang dan didanai, masih pula dengan sarana-sarana yang memadai, bahkan sampai media massa pun dikuasai atau dimiliki. Itu satu jenis yang tentu saja merusak Islam, karena propagandanya itu sendiri adalah kesesatan.
Mati kita lanjutkan, penyebab ke 24.
24. Ta’mir masjid dan pengurus pengajian belum tentu faham tentang Islam, dan kadang manhajnya pun rancu.
Ini sudah menjadi musibah di kebanyakan tempat. Ada semacam kecenderungan, orang yang punya modal ngomong atau punya harta, atau punya kedudukan, walau kosong ilmu agama, mereka dipilih untuk duduk bahkan memimpin masjid, musholla atau pengajian. Akibatnya, masjid ataupun pengajian pun diatur semau mereka, tanpa dilandasi ilmu agama. Ketika hal itu terjadi di masjid yang cukup terkemuka, maka ditiru oleh masjid-masjid lainnya, atau pengajian-pengajian lainnya. Sehingga apa yang sebenarnya tidak pernah terjadi di masjid pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya, bisa terjadi secara merata di suatu negeri secara hampir keseluruhan. Entah siapa yang mengajarinya, wallahu a’lam.
Bila ada yang punya ilmu agama, dan suatu ketika diikutkan rapat kepengurusan masjid misalnya, lalu yang alim ini ada ungkapan bimbingan untuk menuju kepada petunjuk sesuai yang dilaksanakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bisa-bisa orang ini dikucilkan. Tak pernah lagi diikutkan dalam rapat atau pembicaraan.
Akibatnya, masjid-masjid tidak sedikit yang dikelola bagai mengelola supermarket atau kios-kios. Maaf, mungkin ini kasar, tetapi demi meluruskan keadaan, apalagi mengenai masjid -rumah Allah, maka maksud kami hanyalah untuk mengikuti perintah agar saling menasehati dengan kebenaran dan kesabaran.
Ada kejadian, pengurus masjid mengumumkan pada malam pertama Ramadhan 1428H/ 2007M. Jama’ah shalat ’isya’ dan tarawih pada malam pertama Ramadhan itu adalah jama’ah terbanyak sepanjang tahun, karena malam pertama Ramadhan itu sampai siapa saja yang tak pernah ke masjid, bertandang ke masjid saat itu. Lalu diumumkan oleh pengurus masjid; Bagi siapa yang tarawehnya 8 raka’at, maka diharap tidak memasuki shaf depan. Ini agar tertib, tidak mengganggu yang lain.
Astaghfirullahal ’adhiem. Apa haknya pengurus masjid ini untuk menghalangi jama’ah yang mau mencari pahala besar pada shaf pertama di masjid itu? Bukankah dengan pengumuman seperti itu berarti merupakan halangan secara resmi terhadap orang yang mencari pahala pada shaf/ barisan depan?
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala justru mengingatkan:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ(114)
Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (QS Al-Baqarah/2: 114).
Kemungkinan besar mereka (pengurus) seperti itu tidak sadar bahwa telah menghalangi orang untuk beribadah sebaik-baiknya di masjid, dan bahkan merasa bahwa mereka mengaturnya dengan baik. Tetapi karena tanpa ilmu, maka apa yang mereka anggap baik itu justru kebalikannya. Padahal kalau mau sedikit berpikir, walau tidak tahu ayat dan hadits, namun bisa pula mengetahui bahwa larangan yang dia umumkan –yakni tidak membolehkan orang untuk di shaf depan-- itu jelas salah. Karena, orang yang tidak ikut shalat taraweh pun tentu saja tidak boleh dihalangi untuk shalat di shaf depan, kecuali dia anak-anak, yang menurut Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di shaf belakang, baru kemudian belakangnya lagi shaf untuk perempuan.
Dapat pula pengurus masjid itu mengharapkan agar imam shalat tarawih memberi kesempatan sementara kepada jama’ah yang shalat tarawihnya 8 raka’at untuk keluar dari masjid lebih dulu, kemudian imam mengatur kembali shaf-shaf para makmum, baru dilanjutkan dengan taraweh bagi yang mengikuti 20 raka’at. Namun lantaran tak mau berpikir dan tak tahu agama, pengurus langsung mengumumkan seperti tersebut. Hal semacam ini, kalau dilakukan oleh orang yang sombong, misalnya, mungkin bisa berkata: siapa yang tidak terima, agar berhadapan dengan saya!
Kondisi itu akan lebih buruk lagi bila sampai imam shalat di masjid itupun termasuk orang yang tidak faham agama, misalnya. Maka komplitlah rangkaian kurang sesuainya dengan aturan Islam yang sebenarnya. Karena kebaikan dan keburukan bukannya diukur dari Islam, tetapi dari kecekakan (kedangkalan) pandangan mereka belaka, tanpa dilandasi ilmu agama yang benar. Dan seperti itu pula umat Islam ini dalam mengatur keluarganya masing-masing.
Ketika mengatur masjid saja tidak pakai landasan ilmu Islam, maka apalagi ketika mengatur rumah tangga masing-masing. Akibatnya, tumbuhlah manusia-manusia yang secara serempak sudah jauh dari aturan agamanya, akibat salah urus, baik dalam tempat ibadahnya maupun dalam rumah mereka masing-masing.
Karena kondisinya seperti itu, maka ketika diadakan pemilihan untuk jadi kepala ini dan itu, dari kepala negara sampai kepala desa, bisa dibuktikan, orang yang terpilih justru orang yang tidak begitu faham dan teguh dengan agamanya. Mungkin karena memang adanya ya seperti itu, dan mungkin pula justru masyarakat memang tidak suka kalau dipimpin oleh orang yang kuat agamanya, karena takut akan dikenai beban agama.
Lebih buruk lagi, di kalangan perguruan tinggi Islam pun terbukti, seorang professor doctor yang dikenal lebih faham tentang Islam dibanding lainnya –dan insya Allah konsekuen juga— ketika dalam pemilihan rector ternyata hasil perolehannya paling sedikit. Dan yang paling banyak perolehannya hingga terpilih adalah yang telah diketahui berfaham liberal, dan belum tentu faham tentang Islam apalagi dibanding yang alim agama itu tadi.
Di sini tampak jelas dalam pemilihan rector di IAIN Jakarta saat itu sekitar tahun 2000-an, para dosen lebih memilih Azumardi Azra yang liberal dan belum tentu faham tentang Islam bila dibanding dengan Prof Dr Fathurrahman Jamil.
Namun anehnya, yang alim tentang Islam itu justru paling sedikit perolehannya dalam pemilihan rector. Nah, kalau perguruan tinggi Islam saja para dosennya lebih memilih orang yang mengusung faham liberal yang berseberangan dengan Islam (bahkan belakangan tahun 2005 diharamkan oleh MUI dan Ummat Islam haram mengikutinya), dan para dosen IAIN itu menjauhi orang yang diperkirakan akan menata keadaan dengan aturan yang sesuai dengan apa yang diridhai Allah Ta’ala, apalagi di masyarakat umum.
Ketika sudah diketahui bahwa masyarakat umum cenderung “lari” dari aturan agama, hingga “lari” dari orang-orang yang kira-kira akan menerapkan aturan yang berbau agama, maka kondisi yang amburadul ini menjadi angin segar bagi firqoh-firqoh sesat. Para pentolannya saling bersaing dalam main cantik untuk loby sana-sini dalam aneka pemilihan, dari pemilihan kepala desa sampai pemilihan kepala negara.
Ketika memberikan jaminan dukungan terhadap calon yang akan dipilih, dan kemudian calon itu jadi terpilih, maka firqoh sesat itu tenang-tenang saja ketika MUI dan lainnya memfatwakannya sesat. Sudah ada janji rahasia dengan pemimpin yang terpilih. Entah siapa saja yang terpilih, kemungkinan pentolan aliran sesat itu bisa saling obral janji dengan siapa saja yang jadi calon. Hingga siapa saja yang menang maka berarti sudah ada jaminan untuk tidak diobrak-abrik kesesatannya.
Ini secara logika, bukan hasil penelitian. Tetapi buktinya, aliran sesat yang sudah jelas difatwakan sesatnya oleh MUI seperti Ahmadiyah, dan direkomendasikan oleh MUI bahwa LDII itu sesat, membahayakan aqidah Islam sebagaimana Ahmadiyah dan agar dilarang oleh pemerintah, namun sampai sekarang mereka tetap mendenges (kebal).
Yang terakhir, NII KW 9 dengan Pesantren Al-Zaytun dinyatakan sesat dan menyimpang oleh MUI, namun malah Menteri Agama Suryadharma Ali sowan ke pentolan aliran sesat AS Panji Gumilang dengan cipika cipiki (cium pipi kanan cium pipi kiri) di Pesantren Al-Zaytun, Rabu 11/ 05 2011. (lihat nahimunkar.com, Apakah Iblis Tidak Sesat, Wahai Pak Menteri Agama?May 10, 2011 1:57 am, http://www.nahimunkar.com/apakah-iblis-tidak-sesat-wahai-pak-menteri-agama/#more-5051).

Masa’ untuk mengatasi gonjang-ganjing kesesatan Panji Gumilang dengan pesantren Al-Zaytun dan NII KW9 hanya dengan sowan munduk-munduk ke markas pentolan sesat lalu diadakan penyambutan dengan acara yang mengerahkan ribuan orang. Itu bukan cara yang sesuai dengan akal sehat, apalagi kalau ditinjau dari ajaran Al-Qur’an. Nabi Musa ‘alaihis salam justru berlaga melawan para tukang sihir Fir’aun. Akhirnya para tukang sihirnya Fir’aun kalah lalu sujud dan masuk ke agama yang benar yang dibawa Nabi Musa ‘alaihis salam. Itu baru namanya mengatasi kesesatan, bukan cipika cipiki, Pak Menteri!
Tampaknya beda sekali antara kepemimpinan yang dicontohkan dalam Al-Qur’an dengan apa yang berlangsung di Indonesia selama ini.
Demikianlah sirkulasi kepemimpinan yang tidak sehat, ternyata sangat berbahaya dan membawa bencana bagi masyarakat. Dan itu pangkalnya adalah karena urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya.
Maka benarlah hadits:

{ أَنَّ أَعْرَابِيًّا سَأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم مَتَى السَّاعَةُ قَالَ : إذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : إذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ }. َلِلْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ
Bahwa seorang A’rabi (Arab badui) bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kapan kiamat? Beliau menjawab: Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah kiamat. Dia bertanya: Bagaimana menyia-nyiakannya ya Rasulallah? Beliau menjawab: Apabila urusan diserahkan kepada selain ahlinya maka tunggulah kiamat. (HR Al-Bukhari dari Abi Hurairah). (Bersambung, insya Allah).

26 Penyebab Kesesatan di Indonesia (1)


Sebagai gambaran nyata, marilah kita simak contoh berikut ini.

Pengantin di Jakarta bahkan di Indonesia tampaknya masih banyak terimbas kepercayaan batil berbau musyrik, menganggap ada hari-hari keberuntungan dan ada tanggal sial. Pengaruh klenik (perhitungan untung dan sial dikaitkan dengan aneka macam alamat-alamat atau perlambang) perdukunan masih marak. Masyarakatnya tampak modern, agamanya pun Islam, tetapi kadang keyakinannya rusak. Percaya klenik, petunjuk syetan dan dukun. Hingga di berbagai daerah di Jawa, mereka tidak berani nikah di sepanjang bulan Suro (Muharram) karena dianggap bulan pageblug (datangnya penyakit). Benar-benar keyakinan batil.

Sebaliknya ada hari-hari yang dianggap mengandung keberuntungan. Contoh nyata, pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2007, di Jakarta dan tempat-tempat lain khabarnya marak orang nikah. Di Kecamatan Pasar Minggu Jaksel yang berpenduduk 146.000-an orang, sehari itu ada 62 pasang pengantin. Bahkan di Kecamatan Cakung Jakarta Timur yang berpenduduk 150.000-an orang ada 80 pasang pengantin di hari itu. Padahal rata-rata biasanya sehari hanya ada 7 pasang pengantin. Berarti melonjak 1000 persen lebih.

Padahal dalam tuntunan Islam telah ada ancaman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merasa sial karena sesuatu atau karena alamat-alamat yang dianggap mendatangkan sial adalah termasuk perbuatan kemusyrikan. Sebab Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ عَنْ حَاجَتِهِ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا : وَمَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ ؟ قَالَ : أَنْ يَقُولَ اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إلَّا خَيْرُك وَلَا طَيْرَ إلَّا طَيْرُك , وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ (رواه ِأَحْمَدَ عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ. قال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 6264 في صحيح الجامع)

"Barangsiapa yang tidak jadi melakukan keperluannya karena merasa sial, maka ia telah syirik. Maka para sahabat RA bertanya, Lalu bagaimana kafarat dari hal tersebut wahai Rasulullah?"

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Katakanlah :

اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إلَّا خَيْرُك وَلَا طَيْرَ إلَّا طَيْرُك , وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ

"Allahumma laa khaira illaa khairaka walaa thiyara illa thiyaraka walaa ilaha ghairaka. (Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikanMu, dan tidak ada kesialan kecuali kesialan [dari]-Mu, dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain-Mu)." (HR.Ahmad dari Abdullah bin Umar dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Petunjuk dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah jelas seperti itu, namun sebagian orang justru mengikuti petunjuk lain, entah itu dari dukun, klenik, atau peninggalan nenek moyang dan sebagainya yang merusak aqidah keimanan.

Sebelum melanjutkan pembahasan ini, perlu diketahui, sampai tahun 2007, untuk nikah itu ongkos yang harus dibayar ke KUA (Kantor Urusan Agama), menurut peraturan aslinya, nikah di KUA Rp 35.000,- sedang bedolan (penghulunya diundang ke luar kantor) tambah Rp 50.000, jadi Rp 85.000,- Tapi entah kenapa, di Jakarta uang pendaftaran nikah Rp 35.000 itu berubah jadi Rp 125.000, sedang bedolan Rp 50.000 berubah jadi minimal Rp 300.000, dan maksimal yang sudah pernah konon sampai Rp 15 juta.

Sebagai contoh tentang banyaknya orang yang menikah pada tanggal 7, bulan 7, tahun 2007, akan kami lanjutkan mengenai dua kecamatan di Jakarta: Pasar Minggu Jakarta Selatan dan cakung Jakarta Timur.

KUA Pasar Minggu saat itu punya 6 penghulu, maka satu hari itu tiap satu penghulu harus menikahkan/mencatat 10 pasang pengantin lebih, mungkin saja sampai termehek-mehek, karena harus pontang-panting ke sana-ke mari. Tapi dapat duitnya tiap satu penguhulu minimal hari itu Rp 3 juta. Lha yang di Cakung, kalau satu penghulu hari itu harus menikahkan 15-an pasang pengantin apa tidak lebih temehek-mehek. 80 pasang pengantin itu kalau minimal satunya membayar penghulu Rp 300 ribu, maka para penghulu itu minimal telah meraup Rp 24.000.000 pada hari itu. Bukan main!

Ternyata kemusyrikan di sini menghasilkan duit bagi sebagian orang. Dan sebagian orang itu justru yang bertugas dalam lingkup agama Islam. Namanya saja Kantor Urusan Agama (Islam) Kementerian Agama. Mestinya, pertama-tama yang harus diberantas oleh kantor ini adalah kemusyrikan. Karena kemusyrikan itu adalah kemunkaran yang tertingi. Jadi harus paling pertama diberantas. Tetapi ketika justru mendatangkan uang seperti itu, apakah ada sedikit terlintas dipikiran mereka untuk memberantasnya?

Antara duit dan merajalelanya dosa terbesar yakni kemusyrikan, mana yang lebih dekat kepada hati dan pikiran?

Antara yang nikah tidak mendatangkan duit, misalnya nikah langsung ke KUA, tanpa memberi uang bedolan (uang tambahan ketika nikahnya di luar KUA –Kantor Urusan Agama) dengan yang maraknya pernikahan karena percaya kepada keberuntungan hari ke7, bulan 7 tahun 2007 yang berbau kemusyrikan itu, mana yang lebih menyenangkan bagi petugas KUA?

Ini bukan memukul rata bahwa yang nikah pada hari tertentu itu berbau musyrik. Mungkin ada pula yang tidak percaya bahwa hari itu hari keberuntungan. Terhadap yang tidak percaya itu, maka tidak terkena masalah kemusyrikan ini. Tetapi gejala banyaknya yang menikah di hari itu dan di Jawa ada kejadian tahunan tentang sepinya menikah di bulan Muharram (Suro) karena dianggap sebagai bulan yang mengandung bahaya (pageblug/datang penyakit dan sebagainya), maka kepercayaan tathyoyyur, menganggap sial berkaitan dengan hari atau tanggal itulah kemusyrikan menurut Hadits Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan masalah itulah yang didiamkan saja oleh pihak yang bertugas mencatat penikahan dari KUA, biasanya. Padahal, kemusyrikan itulah bahaya terbesar dalam hidup ini, karena semua amal terhapus. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ(65)

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Az-Zumar [39] : 65)

Di samping itu dosa syirik/menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu tidak akan diampuni Allah bila sampai pelakunya itu meninggal belum bertaubat. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا(48)

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa’ [4] : 48)

Sebegitu dahsyatnya bahaya kemusyrikan. Namun maraknya kemusyrikan yang merupakan dosa terbesar dan tak diampuni bila pelakunya mati belum bertaubat itu dibiarkan saja, bahkan mungkin dianggap sebagai lahan. Apalagi justru mendatangkan duit, bagi orang-orang tertentu ketika masyarakat ramai-ramai menikah seperti pada tanggal 7, bulan 7, tahun 2007.

Pantas saja, di Indonesia ini sudah ada Departemen Agama (kini Kementerian Agama) sejak 3 Januari 1946, namun sampai tulisan ini dibuat tahun 2007M / 1428H justru kemusyrikan semakin menjadi-jadi. Bahkan sekarang dengan adanya Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) di mana-mana hampir rata menghidupkan aneka kemusyrikan yang telah terkubur. Ada upacara musyrik akbar yang disebut larung laut, menghanyutkan sesaji untuk syetan laut. Ada penyembelihan binatang untuk tumbal, sedekah bumi dan aneka sesaji untuk syetan pujaan mereka. Padahal masing-masing daerah itu ada Kanwil Departemen Agama (kini Kementerian Agama) tingkat provinsi, Kantor Departemen Agama (kini Kementerian Agama) tingkat kabupaten atau kotamadya, dan KUA (Kantor Urusan Agama) tingkat kecamatan. Tetapi upacara-upacara kemusyrikan itu makin besar dan marak di mana-mana.

Dalam hal pernikahan, kalau para petugas dari KUA itu sesuai dengan namanya, maka berkewajiban memberantas kemusyrikan. Tapi nyatanya, yang namanya adat injak telur yang berbau kemusyrikan, pernahkah diberantas oleh para petugas KUA?

Yang namanya bid'ah pitonan (ritual kehamilan tujuh bulan) pernahkah orang KUA mengusiknya?

Bukankah mereka dari Kantor yang urusannya agama Islam?

Kenapa kemusyrikan dan bid'ah dibiarkan tetap merajalela sedangkan sehari saja mereka pontang-panting menghadiri pernikahan sampai ada yang 15 tempat, yang kemungkinan besar di sana ada kemusyrikan dan bid'ah?

Membela Aliran Sesat

Di samping membiarkan merajalelanya kemusyrikan dan bid'ah, masih tambah menyedihkan lagi ketika saya saksikan sendiri, betapa gigihnya sebagian pejabat di bawah Departemen Agama (kini Kementerian Agama) itu yang justru membela aliran sesat. Wallahi, saya menyaksikan dan merasakan langsung, di samping laporan tokoh-tokoh Islam beberapa daerah. Masih ditambah lagi bersama sebagian MUI (Majelis Ulama Indonesia) Daerah yang sama-sama membela aliran sesat khususnya LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Padahal MUI Pusat tetap menyatakan bahwa LDII itu adalah aliran sesat jelmaan Islam Jama'ah atau Darul Hadits yang telah dilarang Jaksa Agung RI 1971. Namun anehnya, seorang ketua MUI Kepri (Kepulauan Riau) bisa 'ditenteng' oleh seorang pengusaha dari LDII Batam untuk menghalangi bedah buku saya, Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, di Batam 8 Juli 2007. Padahal jelas MUI telah mengeluarkan rekomendasi tentang sesatnya LDII:

MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai aliran sesat LDII.

MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:

"Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).

Barangkali saya salah pasang, bila mengharap orang-orang yang duduk di Departemen Agama (kini Kementerian Agama) dari pusat sampai daerah untuk memberantas kemusyrikan, apalagi bid'ah. Sedang kurikulum yang dibuat Departemen Agama RI sendiri telah jelas-jelas menghasilkan keburukan, hingga saya tulis buku "Ada Pemurtadan di IAIN". Itu memang kurikulumnya dari Depag RI. Dan sekarang kurikulum itu konon sudah menjadi hak otonom masing-masing perguruan tinggi Islam, sehingga Departemen Agama katanya sulit untuk mengubahnya. Wallahu a’lam, ada apa sebenarnya terhadap agama Islam di negeri ini.

Dari sisi lain, Pak Menteri Agama sendiri mengakui, memang Departemen Agama belum bersih. Hanya saja maksudnya mungkin hanya dari korupsi. Kalau tentang kemusyrikan apalagi bid'ah, Menteri Agama dulu, Munawir Sjadzali (1983-1992), sampai marah-marah kepada para pejabat Depag, karena dia dengar, untuk mempertahankan jabatan ataupun naik, sampai mereka berdukun. Itu berarti kental dengan praktek-praktek kemusyrikan berkaitan dengan syarat-syarat dari dukun alias wali syetan yang harus dijalankan demi meraih apa yang diinginkan, yakni jabatan. Bahkan saya dengar kemarahan beliau, ada pejabat di Bandung yang main perempuan, dan di antara prakteknya itu ada fotonya di saku. (Saat itu belum ada ponsel, hingga tak beredar seperti kasus Yahya Zaini dari Golkar yang diduga main dengan penyanyi dangdut Maria Eva, kemudian vcd-nya hasil rekaman dari telephon genggam itu beredar dan diputar di gedung DPR MPR).

Karena keadaannya —masyarakat terjerumus kepada kemusyrikan, bid’ah, dan kemaksiatan, sedang pihak-pihak dari Departemen Agama dan MUI Daerah (sebagian)— seperti itu, maka saya tidak heran lagi, di saat saya dikeroyok oleh ribuan orang dari aliran sesat, ternyata “oknum” dari Depag Daerah dan MUI Daerah justru membela aliran sesat LDII. Dan saya tidak heran lagi, ketika para pengantin di Jakarta itu bareng-bareng jadi pengantin pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2007, tidak diusik tentang kepercayaan mereka yang kemungkinan sekali berbau klenik, tetapi dianggap sebagai lahan empuk.

Faktor-Faktor Pendukung Maraknya Kemusyrikan, Aliran Sesat, Bid’ah, dan Maksiat.

Setelah kita tahu kondisi masyarakat cenderung mengamalkan kemusyrikan sedang sebagain pejabat agama dan ulama MUI daerah tidak mengusik kemusyrikan itu bahkan kadang mereka mendukung aliran sesat, maka bisa dilihat faktor-faktor pendukung semaraknya kemusyrikan, kesesatan, dan aneka bid’ah di Indonesia sebagai berikut:

1. Masyarakat tidak sedikit yang masih cenderung mempercayai klenik (perhitungan semacam perbintangan) dukun terutama mengenai masalah yang berkaitan dengan nasib mereka, sial ataupun beruntung.

2. Kondisi rawan kemusyrikian itu tempo-tempo justru dianggap sebagai lahan empuk karena mendatangkan duit, contohnya tentang banyaknya yang menikah pada tanggal 7, bulan 7, tahun 2007, yang bisa ditarik kesimpulan, kemungkinan besar dianggap sebagai hari keberuntungan. (Adapun yang tak mempercayainya sebagai hari keberuntungan, tak terkena bab kemusyrikan ini). Kesimpulan itu karena masyarakat juga mempercayai adanya hari-hari bahkan sebulan penuh sebagai bulan sial, hingga mereka (sebagian orang Jawa) tak mau ada pernikahan di bulan Muharram yang mereka sebut bulan Suro (dari lafal Arab ‘Asyuro, tanggal 10 Muharram, yang tanggal itu disunnahkan puasa ‘Asyuro dalam Islam, disertai tanggal 9 Muharram), dianggap sebagai bulan Pageblug, mendatangkan sial ataupun penyakit. Ini jelas tathoyyur, menganggap adanya alamat sial berkaitan dengan sesuatu, dalam hal ini bulan Muharram/Suro.

3. Keyakinan batil berbau kemusyrikan itu masih ditambah pula dengan buku-buku primbon/ramalan nasib, bahkan buku-buku kemusyrikan itu sering dijajakan oleh para penjual di masjid-masjid, contohnya buku Mujarobat, yang walaupun ada pelajaran sholat di dalamnya, namun ada ramalan-ramalan, cara membuat jimat (rajah, tulisan yang kemudian dilipat-lipat sebagai jimat yang dibawa-bawa, entah sebagai penglaris, pelet/pengasihan, atau kekebalan dan sebagainya; jelas kemusyrikan menurut Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Buku-buku primbon itu tidak dilarang beredar, walau sampai di masjid-masjid.

4. Para pejabat agama pada umumnya dan sebagian ulama terutama daerah-daerah membiarkan saja berlangsungnya kemusyrikan, kesesatan, aneka bid’ah dengan aneka rangkaiannya. Tidak semua mereka membiarkannya, namun banyak yang tidak mempersoalkan kemunkaran-kemunkaran itu berlangsung di masyarakat. Bahkan sebagian mereka justru mendukung bid’ah yang jelas-jelas munkar.

5. Atas nama otonomi daerah, Pemerintahan Daerah di mana-mana banyak yang menggalakkan kemusyrikan, atas nama budaya daerah atau demi pariwisata dan aneka dalih lainnya, dengan dana tentu saja dari masyarakat, yaitu mayoritas muslimin. Sampai-sampai ada yang mengancam orang yang tidak ikut upacara kemusyrikan. Kabarnya di suatu daerah, nelayan yang tidak mau ikut upacara larung laut (sesaji untuk syetan laut) maka diancam perahunya akan dibakar. Bisa dilihat di situs-situs Pemda di mana-mana, banyak yang memajang upacara larung laut. Upacara-upacara sesaji, satu bentuk kemusyrikan pun dihidup-hidupkan kembali oleh Pemda dan masyarakat musyrikin di mana-mana.

6. Jahilnya sebagian banyak masyarakat terhadap agamanya (Islam) akibat kondisi pendidikan dan lingkungan yang tidak kondusif untuk belajar Islam secara benar. Itu masih ditambah dengan gencarnya serangan aneka program yang melalaikan masyarakat dari agamanya. Contoh kecil, misalnya iklan di televisi, di tv kereta eksekutif dan media lainnya, memperagakan minum teh botol untuk buka puasa Ramadhan, pakai tangan kiri sambil berdiri, maka ternyata di masyarakat menjadi umum orang minum pakai tangan kiri. Bahkan dalam acara-acara buka puasa bersama pun banyak kita temui orang-orang yang minum dengan tangan kiri. Dengan adanya iklan dan semacamnya yang menyelisihi Islam itu akibatnya masyarakat tidak tahu bahwa minum pakai tangan kiri itu cara syetan, sedang cara Islam adalah pakai tangan kanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

{ إذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ , وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ ; فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ , وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ } . رَوَاهُ مُسْلِمٌ 3764, وَأَبُو دَاوُد , وَابْنُ مَاجَهْ

Apabila seseorang dari kalian makan maka hendaknya ia makan dengan tangan kanannya, dan apabila ia minum hendaknya ia minum dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya syetan itu makan dengan tangan kirinya, dan ia minum dengan tangan kirinya. (HR. Muslim nomor 3764, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Syetan itu makan dan minum pakai tangan kiri. Maka orang yang makan atau minum pakai tangan kiri itu meniru cara makan dan minum syetan atau menyerupai syetan, bahkan syetan ikut bergabung dalam makan dan minumnya. Karena ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

{ مَنْ أَكَلَ بِشِمَالِهِ أَكَلَ مَعَهُ الشَّيْطَانُ وَمَنْ شَرِبَ بِشِمَالِهِ شَرِبَ مَعَهُ الشَّيْطَانُ }( رَوَى أَحْمَدُ عَنْ عَائِشَةَ مَرْفُوعًا " تحفة الأحوذي شرح حديث 1721)

Barangsiapa makan dengan tangan kirinya maka syetan makan bersamanya, dan barangsiapa minum dengan tangan kirinya maka syetan minum bersamanya. (HR. Ahmad, dari ‘Aisyah, marfu’ dengan sanad hasan, Tuhfatul Ahwadzi syarah Hadits At-Tirmidzi nomor 1721).

وقد جاء عن حفصة رضي الله عنها زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْعَلُ يَمِينَهُ لِطَعَامِهِ وَشَرَابِهِ وَثِيَابِهِ وَيَجْعَلُ شِمَالَهُ لِمَا سِوَى ذَلِكَ . " رواه أبو داود رقم 30

Riwayat dari Hafshah ra isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menjadikan kanannya untuk makannya, minumnya, dan pakaiannya, dan menjadikan kirinya untuk hal-hal selain itu. (HR. Abu Daud nomor 30).

Imam Nawawi rahimahullah berkata: Ini adalah kaidah yang terus menerus dalam syara’/ agama, yaitu apa-apa yang termasuk bab terhormat dan mulia seperti memakai baju, celana, slop, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memotong kumis, menyisir rambut, mencabuti bulu ketiak, mencukur kepala, salam dari sholat, membasuh anggota badan dalam bersuci (dari hadas), keluar dari kakus, makan, minum, berjabat tangan, menyalami hajar aswad dan sebagainya, dan hal-hal yang semakna adalah disukai pakai (tangan/kaki) kanan padanya.

Adapun hal-hal yang sebaliknya, seperti masuk kakus/wc, keluar dari masjid, ngupil (ataupun buang ingus) dan istinjak/cebok, melepas baju, celana, slop, dan yang serupa dengannya, maka disukai pakai (tangan/kaki) kiri padanya. Hal itu semua karena mulianya dan terhormatnya kanan, wallahu a’lam. (An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim juz 3 halaman 160)

Contoh lainnya, misalnya, kadang secara serempak masyarakat ini diprogramkan untuk tidak menggubris lagi sunnah hingga tak tahu bahwa ada sunnah yang mengajarkannya. Kenyataan yang dialami masyarakat, misalnya, dalam tatacara baris berbaris, dari anak sekolah sampai pegawai dan sebagainya, kalau namanya maju jalan, itu dimulai dengan kaki kiri, bahkan pemimpin barisan biasanya memberi aba-aba dengan berteriak: "Kiri!... Kiri!... Kiri!..." Sehingga "maju jalan" alias melangkah dengan kaki kiri itu menjadi 'sunnah orang Indonesia'. Itulah, salah satu contoh untuk melalaikan sunnah secara sistematis, dan tak menggubris agama. Memangnya kita digerakkan untuk baris ke wc atau kakus? Kenapa digerakkannya dengan kaki kiri? Jahilnya umat Islam Indonesia ini sudah sampai tingkat sangat parah, sampai tidak tahu lagi, ketika minum itu sunnahnya pakai tangan kanan, sedang langkah awal dengan kaki kiri itu untuk masuk ke wc atau kakus. Mereka diarahkan untuk menyelisihi Sunnah, bahkan di sisi lain diseret untuk melakukan kemusyrikan secara beramai-ramai.

7. Memberi cap buruk dan memusuhi dakwah sunnah.

Sudah sampai sedahsyat itu parahnya, sampai tidak tahu bahwa minum itu sunnahnya pakai tangan kanan, sedang kemusyrikan-kemusyrikan itu harus dijauhi tetapi masyarakat justru ditarik-tarik untuk menggalakkannya; namun para pejabat agama dan sebagian ulamanya masih diam dan hanya sibuk dengan urusan mereka. Bahkan tempo-tempo mereka justru bahu membahu kerjasama satu sama lain untuk mengusik sebagian kecil umat yang malakukan dakwah sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih peduli kepada kerusakan yang makin parah ini, lalu diberi cap-cap yang negatif yang memojokkan, bahkan diupayakan agar jadi musuh bersama. Contoh nyata adalah berita berikut ini: swaramuslim.net

Pejabat Departemen Agama Memfitnah Salafi

Oleh Redaksi 23 Apr 2007 - 2:46 pm

Laporan Muhammad Umar Alkatiri

Dakwah Salaf di Batam difitnah Direktur Penerangan Agama Islam Departemen Agama RI, Ahmad Jauhari, di Aula Jayakarta Kantor Wilayah Departemen Agama DKI Jakarta, Kamis 12 April 2007, dalam acara Sosialisasi Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama (LP2A). Acara itu dihadiri 150-an peserta dari penyuluh agama Islam, Pengurus Forum Komunikasi Majelis Ta'lim, Kepala Seksi Penamas (Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid). Isi fitnah Ahmad Jauhari antara lain berupa perkataan yang berisi: Tantangan Islam tidak hanya dari luar tapi ada dari dalam juga. Dari dalam ada aliran misalnya Salaf Batam. Salaf Batam ini menganggap orang selain salaf itu halal di-khekh (sambil memperagakan tangan ke leher seperti menggorok leher). Informasi ini, dia katakan, diperoleh dari orang NU (Nahdlatul Ulama). Kemudian Ahmad Jauhari bercerita banyak tentang macam-macam kejahatan lakon manusia di Indonesia.

Contohnya pelacuran, seks bebas, narkoba, bencana dan lain-lain tantangan yang dihadapi umat Islam Indonesia. Sehabis Ahmad Jauhari berpidato, moderator yakni Kabid Penamas Kanwil Depag DKI Jakarta Masruri Haris mempersilakan kepada peserta untuk bertanya. Lantas ada seorang yang bertanya tentang Salaf Batam. Dia menanyakan kepada Ahmad Jauhari, "Apakah benar Salaf Batam menghalalkan darah orang selain Salaf seperti yang Bapak katakan?" Dia minta agar itu diralat dan ditinjau ulang. "Siapa informan yang menginformasikan itu?" Yang bertanya ini mengemukakan, dia punya kawan orang salaf di Masjid Al-Sofwah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, alumni Timur Tengah dan alumni LIPIA. Mereka itu, ungkap penanya ini, mengajinya benar, bagus, dan tidak seperti yang dikatakan Bapak. Kemudian dia katakan, punya kawan-kawan pula yang mengaji Al-Qur'an dan Hadits di Masjid Al- Furqon Dewan Dakwah Jakarta Pusat, itu mengajinya juga bagus, tidak seperti yang dikatakan Bapak. Oleh karena itu pernyataan Bapak perlu diralat dan ditinjau kembali serta dicek kembali kepada sumbernya. Setelah ada pertanyaan itu, microphone yang dipegang oleh moderator, langsung diminta oleh Ahmad Jauhari. Guna menjawab pertanyaan penanya itu supaya tidak lupa. Ahmad Jauhari menjawab, "Salaf ini beda dengan Salafi. Kebetulan saja namanya sama. Kalau Salafi itu kan orang generasi terdahulu yang mengikuti ajaran Nabi dan sahabat. Saya ini dulu juga salafi, ujar Ahmad Jauhari." (Namun, Ahmad Jauhari tidak menjelaskan, Salaf yang dia maksud itu seperti apa). Ahmad Jauhari melanjutkan, "Informasi ini saya peroleh dari orang yang sangat bisa dipercaya, dari Prof Ali Mustafa Yaqub," ujarnya. (Ali Mustafa Yaqub adalah orang NU yang aktif di MUI Pusat, pada bulan Februari 2007 ia ke Batam berbicara tentang Salafi, berhadapan dengan Ustadz Yusuf Baisa dari Cirebon, -red.). Ini artinya, Ahmad Jauhari (pejabat Departemen Agama), telah menjadikan orang bermasalah seperti Ali Mustafa Yaqub sebagai sumber informasi tanpa dibuktikan kebenarannya. Perlu ditambahkan di sini, Ali Mustafa Yaqub itu di zaman Presiden Gus Dur dikenal sebaga pendukung Gus Dur terutama dalam hal mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang selama ini tidak pernah ada, karena Israel adalah zionis. Ali Mustafa Yaqub mendukung hubungan dagang dengan Israel lewat pidatonya dalam satu malam peringatan (Isra' Miraj atau maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah satu dari dua itu) yang disiarkan secara nasional lewat televisi dan radio serta media massa lainnya. Akibatnya Ali Mustafa Yaqub banyak dihujat orang terutama ketika berhadapan dengan para da'i. Di antaranya di Klaten Jawa Tengah dan ketika Ali Mustafa Yaqub menatar da'i se Jawa Timur di Masjid al-Hilal Dewan Dakwah Surabaya. Para da'i menghujatnya hingga dia kewalahan. Peristiwa itu terjadi tahun 2000. Adapun gesekan antara Ali Mustafa Yaqub dengan Salafi bisa diingat, bahwa Ali Mustafa Yaqub menulis buku berjudul Hadits- hadits Palsu Seputar Ramadhan, yang terbit tahun 1424H. Dalam buku itu Ali Mustafa Yaqub mengaku: "Kami adalah tidak lebih dari seorang santri pinggiran yang baru belajar hadis kemarin sore." (halaman 85). Tetapi dalam bukunya ini Ali Mustafa Yaqub banyak mencela Ahli Hadits kenamaan abad ini, yaitu Syaikh Nashiruddin Al-Albani yang bukan hanya jadi rujukan Salafi namun sudah masyhur se dunia. Di antara celaan Ali Mustafa Yaqub kepada Syaikh Nashir ini di bukunya itu ada sub judul: Di bawah ketiak al-Albani, Arogansi al-Albani dan sebagainya. Maka dibalaslah oleh Abu Ubaidah dengan buku yang berjudul Syaikh Al-Albani Dihujat, (Pustaka 'Abdullah, Jakarta, Oktober 2005). Di antara pemberi kata pengantar ada yang menguliti Ali Mustafa Yaqub dengan tandas: Saudaraku Ali Mustafa Yaqub di dalam kitabnya tersebut dari mulai halaman 49 sampai akhir kitab (hal. 141) telah melakukan perbuatan-perbuatan tercela —kalau tidak mau dikatakan sangat tercela— di antaranya: Talbis dan tadlis-nya, menghilangkan amanat ilmiyyah, bohongnya, takalluf-nya, taqlid-nya, celaannya terhadap Ulama, kesombongannya di hadapan Ulama, kejahilannya dalam ilmu hadits, kejahilannya dalam fiqih hadits. Membantah dan membodohi dirinya sendiri dengan kata lain Ali Mustafa Yaqub membantah Ali Mustafa Yaqub. (lihat buku Syaikh Al-Albani Dihujat, halaman xxiv, kata pengantar Al-Ustadz Abu Unaisah 'Abdul Hakim bin Amir Abdat). Tampaknya, dalam hal dua gesekan, yang satu tentang dukungan Ali Mustafa Yaqub terhadap Gus Dur yang mau membuka hubungan dengan Israel, dan satunya lagi tentang celaannya terhadap Syaikh Al-Albani itu kini bertambah lagi dengan adanya pengakuan Direktur Penerangan Agama Islam itu tadi.

Kualitas Pejabat yang Membimbing Para Penyuluh Umat Islam.

Mengenai pembicara yakni Ahmad Jauhari, bisa dikemukakan di sini, dia sebelum menjadi Direktur Penerangan Agama Islam adalah Kepala Biro Kepegawaian Departemen Agama Pusat. Dalam pidatonya itu kadang dia berbicara tanpa sumber yang jelas. Contohnya, dia berkata, di Indonesia ini jumlah wanita nakal sebanyak 274.000 orang yang terdaftar. Sedangkan pelanggannya per tahun 10 juta orang. Ketika ada yang bertanya, sumbernya dari mana Pak? Dia jawab, "Jangan tanya, pokoknya ada deh!" Direktur penerangan Agama Islam berada di bawah Dirjen Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam yang sekarang Dirjennya, Dr. Nasaruddin Umar, yang termasuk tim penulis "Ensiklopedi Islam untuk Pelajar" pimpinan Dr. Nurcholish Madjid terbitan PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta 2001, yang isinya menjajakan pluralisme agama (menyamakan semua agama) yang menurut Islam merupakan aqidah kemusyrikan. Di antaranya menegaskan: "Pahala bersifat universal, dalam arti berlaku untuk semua umat beragama, tidak hanya umat Islam." (Jilid 4, halaman 117). (swaramuslim.net, Pejabat Departemen Agama Memfitnah Salafi, Oleh : Redaksi 23 Apr 2007 - 2:46 pm, Laporan Muhammad Umar Alkatiri). (Tentang bahaya Ensiklopedi Islam untuk Pelajar susunan Dr Nurcholish Madjid dkk, silakan baca buku Hartono Ahmad Jaiz, Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2007). Dengan demikian, ungkapan bahwa hancurnya Islam itu adalah dari umat Islam sendiri, dalam hal ini tampak nyata, karena bukan sekadar dari umat Islam, tetapi dari sebagian tokohnya. (bersambung, insya Allah)

(Dari buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Nabi-Nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, dengan sedikit tambahan dan editing).