Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Tampilkan postingan dengan label I'DADUL UDDAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label I'DADUL UDDAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juli 2011

Ketika Tamkin, antara Nubuwah dan kenyataan


Pada saat menggali parit dalam persiapan perang Ahzab, sebagian sahabat menghadapi batu besar yang menghalangi penggalian parit. Hal itu dilaporkan kepada beliau. Sebab sekalipun masalah teknis, tetapi para sahabat sadar, jika melakukan inisiatif sendiri dengan memindahkan parit demi menghindari batu tersebut dapat berakibat fatal. Belokan parit itu bisa menjadi titik lemah pertahanan. Padahal keselamatan kota Madinah dan penduduknya, secara ikhtiar sangat tergantung kualitas parit yang digali itu. Disisi lain, untuk memecahkan batu itu mereka kesulitan.
Mendapat laporan itu, beliau melakukan inspeksi untuk melihat langsung batu besar yang menghalangi penggalian parit tersebut. Benar dugaan sahabat, beliau tidak berpendapat untuk membelokkan parit, tetapi jika batu dibiarkan, parit belum memenuhi kedalaman standard, hal itu juga akan menjadi titik lemah pertahanan. Maka beliau mengambil pemecah batu berukuran besar dan mengayunkan sendiri untuk memecahkan batu tersebut. Pukulan pertama menimbulkan percikan api, beliau bertakbir, batu belum pecah. Hantaman kedua menimbulkan percikan api lagi, beliau bertakbir, batu besar itu baru retak. Pukulan ketiga menimbulkan percikan api lagi, batu pecah berkeping-keping dan beliau bertakbir kali yang ketiga. Setiap kali beliau bertakbir diikuti oleh takbirnya para sahabat.
Ketika para sahabat bertanya mengapa beliau bertakbir, beliau jelaskan bahwa dalam percikan api tersebut berturut-turut beliau diperlihatkan istana kekaisaran Romawi, kemudian istana imperium Persi, terakhir istana Sana'a di Yaman. Beliau mengkhabarkan bahwa keseluruhan istana yang dinampakkan oleh Allah kepada beliau akan ditaklukkan oleh umat Islam.
Bagi kita sekarang, nubuwah Nabi tersebut dengan mudah dapat kita imani, bahkan merupakan sebagian mu'jizat beliau karena semua telah terbukti. Tetapi jika kita hidup di zaman ketika beliau mengatakannya, tak semudah kita sekarang mengimaninya. Kabar nubuwah itu disampaikan pada saat situasi umat Islam dalam keadaan paling kritis dalam perjalanan menegakkan eksistensinya. Musyrikin Makkah dan sekitarnya berhasil menggalang kekuatan tempur terbesar, mencapai angka 10.000 pasukan, gabungan dari suku-suku besar penentang  dakwah. Masih ditambah pengkhianatan Bani Khuraizhah dari dalam kota Madinah.
Serangan tersebut merupakan klimaks perlawanan Quraisy terhadap dakwah. Maka setelah pasukan besar tersebut mundur dikalahkan tentara Allah yang tak nampak, dan Allah mencukupkan muslimin dari peperangan, beliau bersabda,
الْاَنْ نَغْزُوْهُمْ وَلَا يَغْزُوْنَنَا، نَحْنُ نُسِيْرُ إِلَيْهِمْ
"Sekarang kita yang akan memerangi mereka, dan mereka tak akan mampu lagi memerangi kita, kita akan mendatangi mereka". [Imam Al-Bukhariy].

Janji Allah Pasti Terjadi

Semua yang disabdakan oleh Nabi tersebut sudah terjadi. Para sahabat yang hidup pada zaman itu, sampai saat terbuktinya nubuwah menjadi saksi atas kebenaran itu. Termasuk perhitungan beliau bahwa kekuatan Ahzab merupakan kekuatan terakhir yang dapat dimobilisir musyrikin Makkah, benar adanya. Menurut Ibnu Ishaq, Quraisy tak pernah lagi mampu menggerakkan pasukan untuk menyerang Madinah hingga fathu Makkah.[1]
Namun, ternyata ada orang-orang yang sezaman dengan kejadian, menyaksikan perjalanan proses dakwah risalah dari sejak keadaan paling lemah hingga secara bertahap menjadi kuat, sedang mereka ada di tengah masyarakat Islam, menyaksikan semua kejadian itu, tetapi mereka tetap sangsi, mereka tidak percaya, hati mereka ber-penyakit. Pada kejadian pemecahan batu dan percikan api disertai berita gembira akan datangnya kemenangan itu, mereka pun bereaksi sangat negatif. Bertentangan secara diametral dengan reaksi orang-orang yang beriman. Mereka berkata :
...مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا
"Tidaklah Allah dan rasul-Nya menjanjikan kepada kita kecuali menipu". [al-Ahzab 12]
Bayangkan! betapa besarnya tindak kriminal mereka dalam tinjauan akidah, mereka mendustakan Allah dan rasul-Nya sekaligus, hanya karena mereka sangsi terhadap janji kemenangan dari Nabi-Nya yang disampaikan pada kondisi sangat kritis Padahal, orang-orang itu, meski dengan malas, sesekali mereka sholat berjama'ah bersama Nabi dan para sahabatnya. Persepsi mereka (yang menurut mereka logis), "Hari gini kok bilang mau menguasai Romawi, Persia dan Yaman sekaligus, sedang untuk menghadapi musuh penyerbu saja terpaksa membuat parit, pun dalam keadaan minim persenjataan dan logistik", begitu kira-kira. Pantaslah jika mereka ditelungkupkan oleh Allah kedalam jahannam dan menempati bagian paling bawah.
Adapun orang-orang yang beriman, mereka merasakan ketenangan karena yakin betul kepada informasi Nabi. Bagi mereka, saat kritis yang tengah mereka hadapi hanya satu tahap perjalanan yang secara kauniy harus mereka lewati menuju tangga kemenangan itu. Sekalipun merasakan berat dan kepayahan tetapi qalbu mereka gembira dan tenang. Masyaqqah dan kesakitan itu tidak mereka pedulikan, sebagaimana para wanita yang tidak peduli menyayat jari mereka karena terpesona ketampanan Yusuf 'alayhi as-salam.

Nubuwah Nabi yang Belum Terjadi

Kita hidup di zaman dimana masih ada nubuwah Nabi yang belum terjadi. Kita yakin bahwa nubuwah itu pasti terjadi, sebagaimana pastinya kemenangan Islam di zaman sahabat atas Romawi di Syam, kekaisaran Persia, Yaman dan Romawi Timur di Konstantinopel. Nabi telah bersabda :
قَالَ حُذَيْفَةُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا ، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ " ثُمَّ سَكَت
Hudzaifah berkata, RasululLah shallalLaahu'alayhi wa sallam bersabda, "Kenabian berlangsung selama kurun waktu yang dikehendaki oleh Allah, kemudian berakhir, kemudian berlangsung kekhalifahan yang lurus menurut sistem kenabian selama masa yang dikehandaki oleh Allah, kemudian berakhir, kemudian berlangsung sistem kerajaan yang keras selama waktu yang dikehendaki oleh Allah, kemudian berakhir, kemudian terjadi pemerintahan yang menindas selama kurun waktu yang dikehendaki oleh Allah, kemudian berakhir, kemudian terjadi kekhilafahan menurut sistem kenabian". Kemudian beliau diam. [Musnad Imam Ahmad no. hadits 18406].
لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلُ الْمُسْلِمُوْنَ الْيَهُوْدَ فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُوْنَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُوْدِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ والشَّجَرِ فَيَقُوْلُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللهِ هَذَا يَهُوْدِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُوْدِ
Tidak akan terjadi hari kiyamat sehingga kaum muslimin memerangi Yahudi. Maka mereka ditumpas oleh kaum muslim sehingga orang-orang Yahudi itu bersembunyi di balik batu dan pepohonan. Maka batu dan pohon itu akan berkata, "Wahai muslim, wahai hamba Allah, ini ada orang Yahudi di belakangku, datanglah kesini, bunuhlah dia!" Kecuali pohon gharqad, sesungguhnya pohon itu pohon kaum Yahudi. [Imam Muslim].
Abnaa' ash-shohwah al-Islamiyah yakin betul akan kebenaran nubuwah RasululLah shallalLaahu 'alayhi wa sallam ini. Jika bukan karena yakin terhadap janji Allah ini, tentu hati mereka kecut, nyali menciut menyaksikan betapa orang-orang kafir mengerahkan seluruh sarana dan kekuatan yang mereka miliki untuk menghadang gelombang kebangkitan Islam. Seluruh cara, hard maupun soft mereka lakukan.
Beberapa komponen umat pun tergalang oleh kampanye mereka, sebagian lagi murtad menjadi pecundang dan membela mereka. Sementara putra-putra terbaik umat ini mereka buru, mereka bunuh dan mereka penjarakan.
Begitu kerasnya permusuhan orang-orang kafir dan para khulafa'-nya terhadap para putra-putra umat ini sampai-sampai sebagian dari abnaa' ash-shohwah al-Islamiyah kehilangan sikap tawaasuth dan pikiran rasional, sehingga asal melawan dan membabi buta. Akibatnya kualitas perlawanan menurun, menjadi proyek yang menaikkan rating mereka dan menjadi bahan tertawaan mereka. Wal-'iyadzu bilLah.
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ, وَغَلَبَةِ الْعَدُوِّ, وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ (رَوَاهُ النَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ)
Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari belitan hutang, dikalahkan oleh musuh dan menjadi tertawaan mereka. [diriwayatkan oleh Imam an-Nasa`iy dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim].

Sikap Munafiqun Zaman ini Terhadap Kebenaran Nubuwah Nabi

Salah seorang diantara para pioneer pembela thoghut, dalam suatu dialog bebas namun tetap dalam nuansa kental permusuhan, berkata kepada salah seorang ustadz sambil menunjukkan sebuah buku nubuwah Nabi tentang akhir zaman, "Ini anak buah Ustadz mau menteror kami dengan buku ini!" Ternyata sebuah buku yang memberitakan tentang nubuwah akhir zaman, yang diantara isinya tentu saja kepastian kehancuran orang-orang Yahudi dan Nashrani serta para khulafaa`-nya, berita tentang kemenangan Islam dan umat Islam di akhir zaman saja cukup menjadi teror mental bagi mereka.
Memang, dalam nubuwah dari Nabi, telah terkandung ancaman terhadap eksistensi mereka. Mereka pun sadar dimana mauqif tempat mereka berada, yakni di barisan penentang Allah. Jika keadaan Islam dan umat Islam hari ini masih compang-camping di bawah hegemoni bahkan dominasi musuh, bukankah eksistensi Madinah pada saat berita kemenangan terhadap Romawi, Persia dan Yaman juga dalam tekanan klimaks musuh. Sejarah berulang. Lalu, masih adakah ruang bagi para abnaa` ash-shohwah al-Islamiyah untuk ragu-ragu?

MUJAHID, Harapan Dan Beratnya Ujian


Dalam suatu peperangan, RasululLah shalallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang ingin melihat salah seorang di antara penghuni neraka, hendaklah dia memperhatikan orang ini!" Sabda beliau itu mengagetkan para sahabat yang ada di sekeliling beliau. Kekagetan itu dikarenakan orang yang ditunjuk oleh Nabi itu ada di barisan muslimin, bukan di shof musyrikin. Keterkejutan para sahabat itu menarik perhatian salah seorang di antara mereka untuk memperhatikan kiprah orang yang ditunjuk Nabi itu dan melihat kesudahannya.
Orang itu bertempur penuh keberanian mengobrak-abrik barisan musyrikin, sehingga orang-orang musyrik berkonsentrasi untuk menghentikan pergerakannya dan menghabisinya. Hujaman dan tikaman dari berbagai arah dengan beragam jenis senjata menghentikan langkahnya, dengan luka yang parah namun belum mati. Tak tahan merasakan sakit, orang itu meraih pedangnya dan menghujamkan ke tengah dadanya sehingga tembus diantara kedua pundaknya. Sahabat yang sejak sebelumnya memang mengamati kiprah orang tersebut menemui Rasulullah seraya bersaksi, "Saya bersaksi bahwa sungguh Anda utusan Allah". Nabi bertanya, "Ada apa [kamu bersaksi bahwa aku utusan Allah]?". Sahabat itu menjelaskan bahwa apa yang Rasulullah katakan tentang orang yang dikatakan bahwa dia termasuk ahli neraka itu benar adanya.
Kisah ini dikeluarkan oleh Imam Ath-Thabarani di dalam Mu'jam al-Kabiir. Beliau mengetengahkan kisah di atas dikaitkan dengan hadits shahih:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيْمِ
Hanyasanya 'amal-'amal itu tergantung penutupnya. [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Ibnu Hibban dengan sanad shahih].
Benar! Hadits dalam bingkai kisah di zaman Nabi tersebut sungguh merupakan pesan berkesan yang sangat dalam. Bukan suatu kebetulan jika Nabi kita shallallaahu 'alaihi wa aalihi wa sallam menempatkan tarbiyah-nya kepada umat beliau dalam masalah ini dikaitkan dengan peperangan. Hal ini mengandung isyarat lembut agar para pendamba jannah, meskipun telah berada di ma'rokah [medan pertempuran], di mana jarak antara dirinya dengan amal jihad yang dikerjakannya dengan jannah tinggal sehasta, tetap harus waspada. Tidak boleh over estimasi bahwa dirinya pasti akan masuk jannah sampai memastikan akhir kesudahan 'amalnya dengan baik.
Juga, bahwa salah satu sebab paling besar yang dapat menggagalkan jannah yang tinggal sehasta jaraknya itu adalah kurangnya kesabaran menahan rasa sakit yang diderita sebagai konsekuensi logis pilihan jalan yang diambil fie sabiilillaah. Padahal musibah di jalan Allah yang dirasakannya merupakan musibah ikhtiyari [pilihan sengaja] yang sudah tergambar kelelahan, kesulitan dan penderitaannya sejak sebelum dia melaluinya. Justru karena hal itu merupakan musibah yang dipilih secara sengaja, maka nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan musibah yang diterimanya secara ijbariy [mau tak mau harus diterima, bukan atas pilihannya] seperti tertabrak kendaraan dan semisalnya.

Motivasi yang Membangkitkan.

Penggambaran jannah dengan segala kenikmatannya di akherat nanti bagi mereka yang syahid fie sabiilillaah, kadang-kadang membuat para perindu jannah menganggap enteng persyaratan-persyaratannya, beratnya kualitas ujian dan panjang [lama]nya waktu. Cara memandang yang kurang komprehensif  terhadap suatu masalah,kurang memperhatikan persoalan dari seluruh sisi, terbatasnya pengalaman, sering kali menjadikan seseorang menganggap sederhana perkara yang dihadapi. Memang, jika dibandingkan jannah dengan kenikmatannya dalam keabadiannya, ujian kelelahan, kesakitan dan penderitaan dunia di jalan Allah, bak gigitan semut kecil.
Permisalan itu tidak salah. Tetapi, satuan waktu dunia yang tengah kita lewati dalam kesulitan, kelelahan dan penderitaan, tetap terasa panjang dirasakan oleh hawa nafsu. Sebab, keyakinan iman di dalam kalbu manusia betapapun harus diuji, dapatkah menundukkan kecenderungan hawa nafsu yang tidak pernah menyukai kesulitan dan penderitaan, selalu menyeru, mengajak dan menarik dirinya untuk mengambil pilihan yang mudah, enak dan menyenangkan.
Hanya ketika hawa nafsu tersebut dapat ditundukkan untuk menunda kesenangan sampai nanti di akherat dan bersedia menahan pahitnya ujian kesulitan di dunia, kesabaran itu akan hadir. Terlebih, iblis dan kabilahnya memang menjadikan hawa nafsu yang punya kecenderungan jelek itu sebagai pintu masuk untuk mempengaruhi hawa nafsu agar tidak bersedia menunda kesenangan itu sampai nanti.
Realitas membuktikan, adanya mujahid yang dapat dibeli oleh musuhnya sehingga berubah posisi menjadi 'predator' bagi mujahid yang lain? Wa al-'iyaadzu billaah. Bukankah itu kenyataan? Argumentasi apa yang dapat digunakan untuk membenarkan pilihan itu? Mukroh [dibawah paksaan]? Atau kesulitan hidup? Atau sakit hati kepada pimpinan dan teman sejawat? Atau pahala akherat belum kelihatan sedang [sodoran] kemapanan dunia lebih kongkrit? Sikap yang terentang dari mulai 'pasif', berhenti dari aktivitas perjuangan, hingga 'aktif', ambil bagian membantu musuh menjadi 'hama' perjuangan. Meskipun getir, harus diakui bahwa perjuangan menghasilkan produk sampingan seperti itu.

Jurang antara Idealisme dengan Realitas dijembatani oleh Tarbiyah.

Bukankah Rasulullah telah mengingatkan bahwa ketika seseorang membaca [mendengar] keterangan mengenai janji-janji Allah kepada orang mu'min berupa jannah dengan segala kenikmatannya, luasnya rahmat Allah bagi hamba-Nya [bahkan yang berbuat maksiyat sekalipun] dia merasa [pasti] akan diampuni oleh Allah segala dosa-dosanya sehingga seolah pasti masuk jannah? Sebaliknya jika dia membaca [mendengar] ancaman Allah kepada hamba-Nya yang kufur atau berbuat maksiyat berupa kemurkaan dan siksa dengan segala kepedihannya, dia merasa tidak mungkin lepas dari kemurkaan dan adzab-Nya sehingga seolah pasti masuk neraka?
Begitu pula dalam menyikapi tasyji' [dorongan, motivasi] kepada hamba yang beriman berupa janji-janji pahala yang besar, jannah dengan segala kenikmatannya, makanan dan minumannya, huurun 'ien dengan kecantikannya, keridhoan Allah dan menatap wajah-Nya di jannah. Terlebih kepada mereka yang gugur syahid di jalan-Nya, banyak lagi keutamaan yang lain.
Selayaknya, siapapun yang membaca berita gembira itu, harus pula secara seimbang mengkonsumsi informasi mengenai besarnya murka Allah bagi siapapun yang menjadi pengkhianat perjuangan, sadar bahwa lari dari perjuangan menegakkan dien-Nya, membocorkan rahasia mujahidin kepada musuh, apalagi berbalik menjadi penolong musuh-Nya termasuk kabaair [dosa besar] yang merusak pahala dan menghancurkan kedudukan di sisi Allah, mengganti keridloan dengan kemurkaan-Nya. Mengerti bahwa membiarkan dirinya berbelok motivasi dari mencari keridloan Allah mencari keuntungan duniawi akan menjadikan dirinya terlempar dari orbit fie sabiilillaah, sehingga sejatinya dia menipu diri dengan mengatasnamakan perjuangan.
Selain itu juga mentarbiyah keimanan dan hawa nafsunya dengan iltizam kepada syari'at, berhias dengan akhlaq karimah, menghidupkan sunnah, menambahi dengan ibadah nafilah sehingga layak dicintai oleh Allah. Sadar bahwa dirinya tidak dapat memenangkan Islam dan meninggikan 'izzah ummat sendirian, atau bersama kelompoknya saja, tetapi mesti mengikutkan peran serta dan bersama umat. Yakin dengan pilihan jalan perjuangan yang ditempuhnya, tetapi tidak menganggap hanya kelompoknya saja yang berjuang. Selalu tersedia ruang di dalam hati dan pikirannya adanya kemungkinan komunitas pejuang lain yang lebih baik, lebih berakhlaq dan lebih berpengalaman. Diri dan keluarganya selalu berusaha untuk menjadi hamba Allah yang bersegera memenuhi panggilan untuk merealisir syari'at-Nya.

Kepemimpinan dalam Dien diraih dengan Yakin dan Shabar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa kepeloporan di dalam dien Islam akan diraih tatkala seorang mukmin memiliki sifat sabar dan yakin. Sifat sabar, yang dimaksud oleh beliau adalah sabar menundukkan hawa nafsu sehingga mau mengikuti tuntunan syari'at.
Sebelum seorang hamba dihiasi dengan sikap sabar, maka terlebih dahulu sifat yakin telah menghiasi dirinya. Yakni yakin terhadap apa yang diturunkan oleh Allah melalui rasul-Nya. Yakin merupakan buah dari pencarian ilmu nafi' yang tidak kenal lelah disertai dengan pengamalannya, sedang sabar merupakan buah dari tarbiyah untuk menundukkan dan mengendalikan nafsu sehingga seorang hamba bersih dan menjaga diri dari motivasi duniawi dalam beramal dan hanya mencari keridloan-Nya semata. Pendapat beliau, juga murid beliau Ibnul-Qoyyim dilandaskan kepada firmannya :
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُواْ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ [السجدة: 24]
Dan Kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang membimbing manusia dengan perintah Kami tatkala mereka bersabar dan adalah mereka terhadap ayat-ayat Kami mereka yakin.
Pribadi yang seimbang dan matang. Seimbang dalam menempatkan dirinya antara janji dan ancaman-Nya, antara pengertiannya terhadap kewajiban syar'iy dengan kelengkapan ilmu waqi'iy agar perintah syar'iy tersebut dapat di-implementasikan, antara keberanian dan perhitungan, antara hasungannya ketika memotivasi orang lain dan kesungguhannya memulai dari dirinya sendiri, dll. Mengerti kapan menahan diri dari melakukan suatu tindakan dan kapan saat harus melakukan, di mana dia harus melakukannya dan seberapa kadarnya.
Pribadi mukmin mujahid yang seperti deskripsi di atas yang insya Allah mampu menapaki jarak tingginya harapan meraih kemuliaan mendapatkan jannah dan keridhoan Allah dengan dengan kesulitan riil yang jelas-jelas menghadang. Kesulitan dan masyaqqoh yang sekalipun pendek jika diukur dengan satuan waktu akherat, tetapi kenyataannya telah menjungkalkan tidak sedikit orang yang sebelumnya dianggap sebagai pioner-pioner mujahid. Kesulitan dan penderitaan singkat dan ringan [sekali lagi jika diukur dengan satuan waktu akherat] yang sebagian orang menukarnya dengan kemudahan dan fasilitas hidup 'aajil [yang disegerakan] melalui tanga-tangan musuh-Nya. 


tanggung jawab siapa?

Dari  Abu A’war Sa’id bin Zaid bin ‘Amru bin Nufail, salah seorang dari sepuluh orang yang (RasululLah) menjadi saksi bahwa mereka nanti masuk jannah radliyalLaahu ‘anhum berkata, aku mendengar RasululLaah shallalLaahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang gugur karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, barang siapa yang mati karena mempertahankan darah (nyawa)-nya maka dia syahid, barang siapa yang gugur karena membela dien-nya maka dia syahid, barangsiapa yang mati karena mempertahankan keluarganya (kehormatannya) maka dia syahid, {Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi. Imam at-Tirmidzi berkata, Hadits Hasan Shohih}
Ada pengakuan dari Allah, Rabb yang menciptakan, melalui lisan Nabi-Nya bahwa ada nilai kematian tertinggi bagi seorang muslim (biasa) akan memperoleh maqom yang mulia tatkala mati disebabkan mempertahankan harta yang dimiliki, nyawa yang diancam bunuh musuh, dien dan mempertahankan kehormatan anggota keluarga yang hendak direnggut paksa. Kedudukan kematian yang menempati peringkat ketiga terbaik, dari empat yang diakui ; para nabi, shiddiqin, syuhadaa’ dan sholihin (orang-orang shalih). Mereka itu, menurut Allah adalah sebaik-baik teman.
Memang, pada maqom kesyahidan sendiri ada perbedaan peringkat, yang ber-implikasi perbedaan perlakuan ketika menyelenggarakan pengurusan jenazahnya. Imam An-Nawawi dalam kitabnya Riyadlush-Sholihin menjelaskan perbedaan itu, khusus untuk mereka yang mati karena pembelaan dien di kancah pertempuran antara barisan ummat Islam dengan barisan orang-orang kafir penentang, dikuburkan seperti keadaan meninggalnya dengan pakaian yang dikenakan tanpa dimandikan dan disholatkan. Sedang syahid kategori yang kedua yang disebutkan di dalam hadits di atas, tetap dimandikan, dikafani dan disholatkan layaknya jenazah yang mati biasa, hanya saja di akherat nanti mereka tergolong sebagai orang-orang yang mati syahid. Yang pertama sering disebut sebagai syahid dunia-akhirat sedang yang kedua dikenali dengan syahid akhirat.
Mari kita renungkan : harta, darah (nyawa), dien dan kehormatan. Seorang muslim dimotivasi untuk mempertahankannya dari penjarahan dan pemaksaan pihak lain sekalipun karenanya harus menemui kematian. Allah memberi harga kematiannya dengan nilai yang tinggi. Apa rahasianya? Darah dan nyawa seorang muslim merupakan sumber eksistensi. Tumpahnya darah dan terbunuhnya dia berarti menghilangkan eksistensinya. Setiap upaya untuk melenyapkan eksistensi itu tanpa sebab yang dibenarkan oleh syari’at, melegalkan bolehnya mempertahankan diri tanpa memerlukan keputusan lembaga peradilan. Bahkan jika usaha mempertahankan itu hingga terpaksa menghilangkan nyawa pihak yang menginginkan hilangnya nyawa tanpa alasan yang dibenarkan tadi. Begitupun pihak-pihak yang bermaksud memaksa mengotori garis keturunan tanpa proses yang dibenarkan oleh syari’at diperintahkan untuk menolak spontan tanpa menunggu ketokan palu dari lembaga peradilan. Bahkan harta, yang eksistensi dalam kesendiriannya selalu dicela ayat-ayat-Nya, jika berada pada posisi sebagai penopang eksistensi seorang muslim untuk menghamba kepada Allah, mempertahankannya dari jarahan, jika harus mati karenanya bernilai syahid. Tentu, harta yang diperoleh dengan jalan halal dan ditangan mu’min yang mengerti kemana harta mesti dibelanjakan. Bukan harta yang haram secara dzat, dan bukan yang diperoleh dengan cara curang atau zhalim.
Terlebih mempertahankan dien. Dien merupakan angka pemberi nilai di depan deretan angka nol yang berbaris panjang. Nyawa, darah, harta dan kehormatan seseorang tidak memiliki arti di hadapan Allah ketika dia tidak menyandang pakaian dien yang diturunkan oleh Allah melalui rasul-Nya. Posisinya ibarat angka 1-9 yang berdiri di depan deretan angka nol. Tidak berlebihan jika Dia melalui rasul-Nya menegaskan penghargaan khusus, barangsiapa yang gugur terbunuh dalam medan pertarungan meninggikan dien tersebut dari penentangnya berhak mendapatkan kekhususan dan bonus istimewa, hingga Nabi sendiri menginginkannya. Jika ingin, pembaca dapat menelaah lebih detail dalam bab fadhilah mati syahid.
Bahkan, jika diibaratkan jihad meninggikan dien Allah itu muara, seluruh perjalanan dari hulu dalam bentuk aktivitas dan pengorbanan apapun yang mengantarkan hingga ke muara, semua mendapatkan nilai dari Allah dan akan ditunaikan balasannya oleh Allah tanpa dikurangi sedikitpun. Yang terpenting dalam pembahasan ini, bahwa siapa yang mati dalam perjalanan menempuh proses dari hulu menuju ke muara dengan kesadaran seperti itu, matinya termasuk fie sabiililLaah. Secara maknawi memiliki nilai seperti syahid, sekalipun penyelenggaraan jasadnya seperti kematian biasa.
Eksistensi Komunitas
Jika sekelompok orang berkumpul di dalam sepetak tanah yang mereka miliki, mereka kuasai dan mereka kelola, maka eksistensi komunitas tersebut tidak dapat dinafikan, dia telah ada secara de facto. Kecuali keberadaannya dengan cara me-likuidir paksa entitas lain yang telah menempati sebelumnya, seperti komunitas anak keturunan saudara-saudara kera dan babi di bumi Palestina. Dus.., hak pembelaan itu dibenarkan oleh Allah bersamaan dengan keberadaan wujudnya, tanpa penangguhan dan tidak memerlukan legalitas formal. Tatkala wujud komunitas itu melalui proses social engineering pembentukan sebuah negara dengan pemerintahan yang ter-administrasi, maka wujud komunitas itu secara alami lebih tidak dapat dibantah. Bahkan walaupun wujudnya hanya sekelompok masyarakat tradisional yang berporos pada seorang kepala suku. Kadang, bentuk social engineering tersebut tidak mesti dalam wujud administrasi pemerintahan, seperti realitas wujud komunitas muslim di negara-negara Eropa dan Amerika.
Barat tahu itu. Mereka tidak dapat melikuidasi eksistensi komunitas muslim di negeri mereka yang masuk secara legal. Apalagi di Amerika. Masyarakat Amerika modern terbentuk melalui proses yang brutal; perampasan, penyingkiran (bahkan) sebagiannya dengan etnic cleansing seperti suku Maya, suku Mohawk dll. Sedangkan terbentuknya komunitas muslim di barat melalui penetrasi alami, migrasi damai, bekerja, membeli properti, punya kekayaan dan tumbuh wajar tidak merampas dan mengusir penduduk setempat dengan cara-cara zhalim. Mereka tumbuh perlahan dalam rentang waktu yang panjang. Sebagian dari mereka bahkan telah memasuki keturunan ketiga, seperti komunitas muslim Aljazaair di Prancis. Beberapa dari tempat ibadah mereka adalah konversi gereja yang mereka beli kemudian mereka ubah fungsi menjadi masjid.
Karena merasa tidak mempunyai alat untuk melikuidasi eksistensi komunitas muslim yang terus berkembang di negeri mereka, barat berusaha membendung arus imigran muslim yang masuk ke negeri mereka dengan berbagai cara. Mereka mempersulit pengakuan kewarganegaraan dengan mempersyaratkan penguasaan bahasa, cara hidup dan berbagai persyaratan yang tidak masuk akal sebagai benteng pembendung. Baru-baru ini bahkan pembangunan menara masjid di Swiss yang dianggap oleh mereka sebagai lambang kejayaan Islam dilarang melalui proses referendum. Tak hanya dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi melalui referendum, bak menggelar pemilu.
Siapa yang Bertanggung-Jawab Melindungi?
Keberadaan komunitas muslim seperti yang ada di barat dan Amerika, siapa yang bertanggung-jawab melindungi darah, nyawa dan harta mereka? Sedang sesungguhnya, barat masih tetap dalam prinsip one nation one faith, satu negara dengan satu agama, sekalipun agama bagi mereka telah mengalami proses sekularisasi sempurna. Ketika prinsip barat bertemu dengan komunitas yang agamanya telah pula mengalami sekularisasi sempurna tidak terjadi benturan berarti, kalaupun ada gesekan hanyalah sekitar kepentingan dunia. Masalahnya, ketika negara-negara barat bersama AS terlibat perang hidup-mati dengan komunitas muslim yang berusaha tegak berdiri keluar dari dominasi AS dan barat di Afghanistan, Iraq, Cechnya dll, sementara barat yakin bahwa wujudnya eksistensi, tegak dan berkuasanya komunitas muslim yang sedang mereka perangi tersebut merupakan ancaman paling serius atas eksistensi mereka, setidaknya kepentingannya di dunia Islam, bahkan mereka yakini pada saatnya dapat mengancam eksistensinya di negerinya, lalu bagaimana sikap dan posisi komunitas muslim yang ada dan tumbuh secara alami di kampung halamannya tersebut?

Ta'awun Antar Umat Islam

Manhaj perjuangan, jalan yang secara sengaja hendak dilewati untuk memperjuangkan Islam di era kita sekarang ini telah berkembang dan tak sepenuhnya ter-integrasi seperti pada kali pertama RasululLah shallalLaahu 'alayhi wa sallam menempuhnya. Abu Mush'ab As-Suri dalam Ad-Da'wah Al-Muqowamah al-Islamiyah menyebut adanya beberapa tiyar (aliran, arus) dalam pergerakan perjuangan umat Islam, diantaranya : tiyar da'awiy, tiyar tarbawiy, tiyar jihadiy dan tiyar siyasiy (aliran dakwah, pendidikan, jihad dan politik).
Pemilihan aliran tersebut lebih sering disebabkan oleh perkembangan kondisi kehidupan sekarang, sejak sekularisme barat berkuasa, yang menjadikan kehidupan masyarakat manusia di fait accompli dalam pilihan-pilihan ekstrem, dimana ketika seseorang memilih satu spesialisasi, berarti dia harus meninggalkan spesialisasi yang lain. Tanpa mengingkari kenyataan adanya orang-orang muslim yang memang telah terkalahkan secara konsepsi bahwa memang harus begitu dan mereka menerima kenyataan itu dengan suka rela. Ada juga yang pemilihan tiyar tersebut dilatar-belakangi oleh keinginan untuk sebisa mungkin menghindari 'resiko' duniawi perjuangan, tetapi tetap mendapatkan pengakuan sebagai pejuang.
Kenyataannya, kehidupan umat Islam memang tidak terlepas dari fokus-fokus pekerjaan tersebut. Ketika para kader umat yang menginginkan dirinya menjadi bagian dari proses kebangkitan kembali umat Islam mengambil tanggung jawab dalam salah satu fokus pekerjaan tersebut dengan didasari pemikiran yang utuh dan benar, disertai dengan sikap obyektif memandang bahwa apa yang dikerjakannya merupakan  bagian tidak terpisahkan dari pekerjaan umat, mengakui dan menganggap apa yang dikerjakan oleh elemen umat yang lain yang mengambil fokus pada amal yang lain juga merupakan perkara yang penting dan saling membutuhkan, insya Allah semua pekerjaan itu merupakan faktor-faktor kebangkitan umat yang saling menguatkan dan saling membutuhkan.
Yang menjadi persoalan, ketika pemilihan tiyar amal tadi bukan dilandasi dengan pemahaman konsepsi yang utuh dan benar. Dilatar-belakangi dengan menganggap rendah dan menafikan fokus 'amal yang dipilih oleh umat Islam yang lain. Ditambah dengan arogansi bahwa fokus 'amal yang dipilihnya merupakan amal terpenting dan yang lain boleh diabaikan. Ini menyemai bibit bencana, wal-'iyaadzu bilLaah.
Para abnaa' ash-shohwah al-Islamiyah selayaknya menyadari, sesuatu yang direncanakan dengan baik dan dilandasi dengan niat baik saja, banyak godaan, tantangan, hambatan dan ancaman yang dapat menyelewengkan dari tujuannya. Apalagi yang sejak keberangkatannya memang diliputi dengan kelemahan konsepsi dan atau salah niat. Kemungkinan untuk tidak sampai kepada tujuan kemuliaan Islam jauh lebih besar.

Masalah Skala Prioritas.

Perbedaan pemilihan fokus amal, kadang juga dilatar-belakangi dengan pemahaman mengenai skala prioritas amal dalam upaya menggapai kebangkitan kembali umat. Ada yang beranggapan bahwa yang penting berjihad untuk memenangkan Islam terlebih dahulu, baru setelah kemenangan diraih, kita menangani masalah dakwah, siyasah dan pendidikan. Ada juga yang memandang bahwa yang perlu diprioritaskan adalah pendidikan, dengan pendidikan, umat akan tumbuh kesadaran terhadap harga dirinya, mampu menguasai teknologi untuk kemaslahatan umat dan pada akhirnya umat akan kembali menang dan memimpin. Elemen yang fokus kepada politik berpandangan bahwa yang penting umat memiliki kesadaran politik, sehingga dengan adanya partai politik yang didukung umat Islam mayoritas, partai Islam akan meraih kekuasaan politik dan umat Islam akan menang. Demikian pula yang mengambil tiyar yang lain akan berpendapat sesuai dengan jalan pikirannya masing-masing.
Meskipun argumentasi yang diajukan menunjukkan kualitas kedalaman pemahaman terhadap tashowwur Islam yang dimiliki, tak sepatutnya dikritisi seketika, jika tidak ingin menampakkan arogansi dan membuat jarak sejak awal. Hal itu dikarenakan kesadaran dan kematangan itu sendiri berproses. Tidak jarang suatu kebenaran ditolak, bukan karena kurangnya kadar kebenaran itu, tetapi karena perangkat yang dimiliki untuk mempersepsi kebenaran itu belum sempurna. Tatkala perangkat itu sempurna, dibarengi dengan tingkat kematangan yang diraih, maka kebenaran itu diterima.

Pemilihan Fokus 'Amal, Kesadaran Sebagai 'Bagian Dari', Saling Melengkapi dan Menguatkan.

Jika pemilihan fokus amal dilakukan oleh satu jamaa'ah minal-muslimin (komunitas umat Islam) atas dasar bahwa pada amal tersebut Allah memberikan karunia kemampuan untuk mengelola, disertai sikap merasa merupakan 'bagian tak terpisahkan' dari umat secara keseluruhan, diikuti dengan kesediaan untuk membangun komunikasi dan menerima masukan dari pihak lain, dan mendedikasikan fokus amalnya sebagai kontribusi positif bagi kebangkitan umat, maka usaha tersebut tentu positif, konstruktif dan kontributif terhadap kebangkitan, serta maqbul disisi-Nya insya Allah.
Sebaliknya jika tidak dilandasi dengan sikap seperti di atas, maka tak ada satu elemen umat Islam pun, betapapun bagus konsepnya, rapi administrasi dan disiplin organisasinya,  yang mampu memenangkan Islam sendirian. Terlebih jika hanya menyandarkan kepada usahanya semata dan melupakan ma'iyyah (keikutsertaan) dan nashr (pertolongan) dari Allah. Jika demikian, tentu saja persoalannya lebih serius, sebab menyangkut kelemahan dalam keimanan.
Fokus amal dalam masalah pendidikan Islam, misalnya, merupakan hal yang sangat penting, sebagaimana hal itu dilakukan oleh Imaduddien Zanki dalam mempersiapkan umat menghadapi kaum salibis yang pada saat itu telah berhasil menancapkan kukunya di Syam, bahkan berhasil menguasai Bayt al-Maqdis, membentuk kerajaan-kerajaan Kristen di sekitar Al-Quds. Tarbiyah Islamiyah yang secara sungguh-sungguh merekonstruksi tashowwur Islam yang benar, meluruskan kembali irodah umat Islam dalam beramal, menumbuhkan kesadaran pengorbanan dalam perjuangan menegakkan Islam, memasok sektor-sektor kehidupan umat Islam dengan kader-kader hasil dari tarbiyah Islamiyah yang shohihah, merupakan langkah awal kebangkitan umat Islam. Jika ini yang dilakukan dalam pemilihan fokus tiyar tarbawiy, maka hal itu merupakan hulu dari kebangkitan umat.
Jika fokus amal jihadiy dimulai dari hulu penyiapan kekuatan umat agar mampu untuk berjihad, maka pasti akan banyak amal Islamiy yang dikerjakan beririsan dengan amal Islamiy yang dikerjakan oleh komunitas yang mengambil fokus pada tiyar yang lain seperti da'awiy dan tarbawiy. Sebab tak mungkin satu komunitas umat Islam mau melakukan jihad fie sabiililLah boleh mengabaikan da'wah dan tarbiyah. Sebab jihad yang benar pasti harus memikirkan dan melalui fase-fase tersebut untuk sampai kepada 'amal jihadiy. Meski tidak sebaliknya.
Demikianlah contoh hubungan yang jika dilakukan secara jujur, obyektif dan dewasa merupakan rangkaian 'amal yang saling terkait, saling membutuhkan dan saling melengkapi dalam derap langkah menuju kebangkitan umat. Namun jika dilakukan dengan saling menafikan, saling membelakangi, diliputi sikap arogansi dan menutup pintu komunikasi ; kemenangan di dunia merupakan utopia dan keberhasilan di akherat hanya impian.
Allah telah men-syariatkan ta'awun untuk merealisasikan kebaikan dan taqwa. Karena memang tidak seluruh 'amal dalam Islam dapat dilaksanakan hanya dengan bersendirian. Banyak 'amal Islamiy yang mashlahat-nya berlaku luas bagi umat, tetapi pelaksanaannya mensyaratkan saling menolong, saling membantu, saling menopang dan saling menguatkan untuk dapat direalisasikan.  Nabi shallalLaahu 'alayhi wa sallam menshifati umat ini seperti bangunan yang sebagian terhadap sebagian yang lain saling menguatkan :
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
Seorang mu'min terhadap orang mu'min yang lain seperti bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. (dishahihkan oleh Syaikh al-Albaniy dalam Shohih al-Jami' ash-Shoghir no. 6654).
Beliau shallalLaahu 'alayhi wa sallam bahkan memerinci perkara-perkara yang menjadi penghalang ta'awun dan melarangnya, memerintahkan umat agar menjadi hamba-hamba yang bersaudara dalam ikatan iman, bahkan menetapkan batas maksimal toleransi seorang muslim boleh mendiamkan saudara seimannya maksimal 3 hari.
لا تباغضوا و لا تحاسدوا و لا تدابروا وكونوا عباد الله إخوانا و لا يحل لمسلم أن يهجر أخاه فوق ثلاث ليال
Janganlah kalian saling membenci, jangan saling mendengki, jangan saling membelakangi dan jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudara muslimnya lebih dari tiga hari. (dishahihkan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih Adab al-Mufrad).
Memang, jika diteropong keadaan umat hari ini, dimana setiap kelompok umat Islam menjaga tapal batas kelompoknya, sibuk dengan agendanya sendiri, hampir tidak menyisakan waktu untuk berkomunikasi dengan umat Islam di luar kelompoknya, rasanya menyedihkan. Mungkin saat kebangkitan yang sesungguhnya, apalagi kemenangan, masih panjang. Hanya, keyakinan orang yang beriman, akan datangnya kemenangan adalah kepastian.

One Round Battle


Jihad menghadapi kekafiran di dalam Islam, dimulai sejak seorang menyatakan diri masuk Islam. Mulai saat itu seorang muslim telah menabuh genderang perang menghadapi  kekafiran dan kemusyrikan. Juga jihad untuk menahan diri dari berbuat zalim dan menganiaya hak-hak orang yang lebih lemah. Termasuk juga menghadapi kecenderungan hawa nafsu dirinya yang selalu mengajak dan mendorong memakan barang haram, memperturutkan kesenangan diri, memakan bangkai serta segala kecenderungan untuk maksiat.
Tarbiyah rabbaniyah yang berat ini dijalani oleh Rasulullah dan para sahabatnya dalam masa yang panjang. Pernah suatu ketika salah seorang sahabat, Khabbab bin Al-Art radhiyallaahu ‘anhu menghadap beliau saat siksaan yang diterima dari majikannya telah mencapai puncaknya. Besi-besi memerah yang mestinya ditempa itu ditempelkan ke punggungnya sehingga mendingin dengan cairan yang keluar dari kulit dan daging yang meleleh. Sahabat ini mengadu,  أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا أَلَا تَدْعُو لَنَا[“mengapa Anda tidak menolong kami, mengapa Anda tidak mendoakan kami?”] Maksud tersirat dari permintaan itu yakni mengapa Nabi tidak menolong dengan pembelaan fisik atau mendoakan agar si lalim penyiksa itu ditimpa adzab dari langit seperti umat-umat terdahulu.
Karena pengaduan sahabat tadi mengandung ‘bau’ ketidaksabaran, maka reaksi beliau sangat keras. Beliau yang sebelumnya duduk bersandar di dinding ka’bah beralaskan burdah, lalu menegakkan duduknya kemudian bersabda,
...قَدْ كَانَ مَنْ قَبْلَكُمْ يُؤْخَذُ الرَّجُلُ فَيُحْفَرُ لَهُ فِي الْأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهَا فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُجْعَلُ نِصْفَيْنِ وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ وَعَظْمِهِ فَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ وَاللَّهِ لَيَتِمَّنَّ هَذَا الْأَمْرُ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لَا يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ وَالذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ
“Pada zaman sebelum kamu ada seorang laki-laki yang ditanam ke dalam tanah, lalu dibawakan gergaji dan diletakkan di kepalanya. Maka digergajilah  tubuhnya menjadi dua. Namun hal itu tidak menghalanginya dari tetap teguh kepada dien-nya. Ada juga yang dipasang sisir besi, sehingga tidak ada yang tersisa daging melekat di tulangnya. Namun hal itu tidak menghalanginya untuk tetap teguh menggenggam dien-nya. Demi Allah, sesungguhnya Dia akan menyempurnakan urusan dien ini, sehingga seseorang akan dapat berkendaraan dari Shana’a ke Hadlaramaut dengan tidak ada yang ditakuti selain Allah dan tidak takut terhadap serigala yang akan menerkam kambingnya. Tetapi kamu tergesa-gesa”. [HR Bukhari di dalam shahihnya Kitaab al-Ikrah].
Kesabaran menghadapi ibtila’ termasuk bentuk jihad. Perlawanan pasif terhadap penindasan dan ketidak-adilan yang diperagakan oleh kaum kafir yang melampaui batas. Tidak tunduk kepada kemauan mereka adalah bentuk perlawanan. Tidak tergalangnya kampanye mereka untuk kembali kepada kekufuran atau mematuhi mereka untuk merugikan ahli tauhid, adalah jihad.
Kesabaran seperti ini merupakan resultan dari kedalaman dien yang dimiliki oleh seorang hamba yang beriman. Di dalamnya terkandung sikap ridho terhadap ketetapan Allah, husnudhdhon [persangkaan baik] kepada Allah bahwa apa yang dihadapinya adalah yang terbaik baginya, padanya ada pahala yang dijanjikan oleh Allah jika mereka tidak berkeluh kesah kepada manusia dan tidak menyesali ketentuan Allah yang mengujinya dengan ujian keburukan tersebut.
Pada perlakuan buruk musuh tersebut, terkandung hikmah kauniyah dimana musuh sejatinya sedang ‘dipinjam’ oleh Allah untuk menjalankan peran menguji keimanan dan keteguhan hamba-Nya yang beriman dalam memegangi dien. Seorang mu’min yang sabar tahu, bahwa karena adanya ujian berat melalui tangan orang kafir tersebut, kelak menjadi alasan bagi Allah untuk memberikan pahala besar baginya dan mengganjarnya dengan Jannah. Dan si mu’min sudah sadar akan hal itu, sejak kali pertama dia memproklamasikan keimanannya.
Tampilan kesabaran itu juga menunjukkan kematangan seorang mukmin untuk tidak tergesa-gesa menikmati kemenangan dunia yang belum waktunya, ibarat buah yang belum ranum. Apalagi si mukmin sadar betul bahwa jika hasil itu tidak dipetik di dunia dalam bentuk kekuasaan dan kemenangan sehingga syari’at-Nya dapat sempurna direalisasi, Allah tidak akan menzalimi haknya untuk mendapat pahala dan Jannah di akhirat.
Ufuk pertarungan hamba yang beriman telah meluas sehingga sesak dadanya terobati dengan harapan jauhnya tidak akan dikecewakan oleh Allah. Terbayang di hadapannya situasi ketika terjadi dialog antara mereka dengan musuh-musuhnya nanti di akhirat,
وَنَادَى أَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابَ النَّارِ أَنْ قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا فَهَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا قَالُوا نَعَمْ فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَنْ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ * الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا وَهُمْ بِالْآَخِرَةِ كَافِرُونَ *
Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada penghuni-penghuni neraka [dengan mengatakan], "Sesungguhnya kami benar-benar telah memperoleh apa yang Rabb kami janjikan kepada kami. Maka apakah kamu juga telah benar-benar memperoleh [azab] yang Rabb kamu menjanjikannya [kepadamu]?"  Mereka [penduduk neraka] menjawab, "Benar!". Kemudian  penyeru [malaikat] mengumumkan di antara kedua golongan itu, "Laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim, [yaitu] orang-orang yang menghalang-halangi [manusia] dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan itu menjadi bengkok, dan mereka kafir kepada kehidupan akhirat." [Al-A’raaf : 44-45].
Ini pula yang menjadi alasan bagi abnaa’ ash-shohwah al-Islamiyah [putra-putra kebangkitan Islam] untuk tidak kendor dan menyerah dalam melengkapi syarat kemenangan, tidak menyerah dalam hijrah dan perburuan, tidak menyerah dalam intimidasi dan tekanan. Kesadarannya akan peperangan panjang ini yang menjadikan hamba yang beriman memilih ‘azimah pada saat-saat sulit. Hamba yang beriman sadar betul bahwa sikap tidak menyerahnya dalam intimidasi dan tekanan tersebut lebih menyakitkannya bagi orang kafir daripada orang kafir itu dikalahkan di medan pertempuran. Mengapa..?? Ya! Di medan peperangan mereka dikalahkan oleh orang-orang yang beriman dengan senjata fisik, tetapi ketika orang-orang kafir itu menang secara fisik terhadap orang yang beriman. Ternyata mereka tidak mampu memaksanya untuk melepaskan keyakinan dien-nya. Dalam surat Al-Buruj Allah mengabadikan permisalan tinggi ini, tetapi uniknya Dia tidak menyinggung bagaimana kesudahan orang-orang zalim yang jumawa itu di dunia. Adapun kesudahan mereka di akherat sudah jelas.
Abnaa’ ash-shohwah al-Islamiyah yang dewasa tidak akan memasuki pertempuran dengan maksud ‘one round battle’ [pertempuran satu babak]. Sebab musuh yang ahlud-dunya saja tidak berpikir seperti itu, padahal syarat untuk memenangkan peperangan secara fisik berpihak kepada mereka.
Dari sisi kajian fiqih kiranya lebih mudah untuk mencari rujukan. Karena pembahasan dalam masalah ini, baik dari kalangan salaf maupun kontemporer cukup lengkap dan mudah didapat. Hanya, diperlukan kejujuran dalam mencocokkan kondisi yang disarankan oleh para fuqoha’, dengan kondisi nyata yang dihadapi saat ini. Ini satu sisi.
Pada sisi lain. Sejatinya, berdasarkan pengalaman di lapangan, ketika persoalan ini mulai menyentuh para abnaa’ ash-shohwah al-Islamiyah yang sedang tebakar ghirahnya melihat kezaliman diperagakan secara telanjang di depan mata, ingin rasanya melakukan pembalasan dan pengingkaran pada saat itu atau sesegera mungkin. Hal itu menjadi persoalan tatkala kesiapan ruhiyah dan mental untuk menghadapi reaksi yang muncul karena aksi, belum cukup kuat dan matang. Juga belum cukup bekal ketrampilan teknis untuk melaksanakan ‘amal yang dimaksud.
Ketika ujungnya adalah terbunuh dalam melaksanakan ‘amal tersebut, semoga mendapatkan syahadah. Tetapi bila terluka dan tertawan, kesiapan keyakinan dan mental dituntut harus komplit. Persiapan menghadapi intimidasi dan tekanan musuh tidaklah dimulai saat tertawan. Kesiapan itu dibangun dalam masa panjang. Dimulai ketika proklamasi diri masuk Islam, diikuti dengan pembangunan mental dan ruh permusuhan, menggembleng diri dengan ibadah dan akhlaq untuk sabar membayar harga keyakinan yang dipeluk berbanding hasil yang dituntut. Bila tidak, dia akan mengambil beban melebihi persiapan, bahkan kadang tanpa persiapan.
Yang menjadi kekhawatiran adalah jika terjebak kedalam ‘one round battle’. Pertempuran satu babak, bukan perang panjang yang menjadi tabiat hubungan antara kekufuran dan keimanan. Dalam satu ronde dipukul musuh sampai knock down dan akhirnya melemparkan handuk, wal‘iyaadzu billaah. Kemudian musuh dapat berbuat apa saja, ditampilkan di layar kaca untuk menghimbau teman-teman seperjuangannya menyerah, atau dilepas membawa signal yang melakukan transmit dimana saja dia mengunjungi bekas saudara seperjuang, atau membawa dana bantuan tak seberapa guna ditawarkan.
Hal ini layak dikhawatirkan, karena siapapun yang jatuh pada kekalahan mental, sungguh itu berarti kalah yang sesungguhnya. Kekalahan mental jauh lebih parah dari kekalahan fisik. Luka yang diakibatkan kekalahan fisik jika dihadapi dengan sabar akan menjadi saksi di hari Qiyamat, launuhaa launud-dam wa riihuhu riihul-misk [warnanya warna merah darah sedang baunya bau kasturi]. Sedang kekalahan mental menihilkan untuk bangkit, jika tidak benar-benar sadar atas kekalahan itu dan berusaha untuk mengobati kejatuhan mentalnya. Ibnu Atsir mengisahkan salah satu fragmen tatkala kejatuhan Baghdad oleh Tartar, pernah suatu saat seorang Tartar menjumpai sekelompok orang muslim, sedang si Tartar tidak menyandang senjatanya. Maka si Tartar tadi membentak mereka agar menunggu kedatangannya [maksudnya untuk mengambil senjatanya], sampai akhirnya Tartar tersebut kembali dengan membawa senjatanya dan membunuh mereka, sedang orang muslim tadi tidak menyelamatkan diri selama si Tartar mengambil senjatanya. Kekalahan mental memang tidak mudah untuk bangkit.
Karena itu para putra kebangkitan Islam harus mendidik mental dan kesabarannya untuk menghadapi perang panjang, tidak terjebak pertempuran satu babak yang berakhir tragis dengan kekalahan mental. Andai takdir mengantarkan menjadi tawanan, tetap bersabar dan sanggup mengambil pilihan ‘azimah. Nasalullaaha al-‘aafiyah.

Ketika Tahkimus Syari’ah, Kewajiban yang Dibenci Munafik




Suatu hari dua orang mendatangi Rasulullah saw. Konon, mereka sedang bersilang pendapat terhadap suatu perkara. Keduanya ingin Rasulullah saw memutuskan perselisihan antar keduanya. Akhirnya Rasulullah saw memutuskan kasus itu dimenangkan oleh salah seorang dari keduanya. Yang kalah tidak terima, “Saya tidak rela.” Katanya. “Terus, kamu mau apa..?” Yang satu balik bertanya. Yang kalah menjawab, “Kita ke Abu Bakar, meminta keputusan dari beliau.” Lalu keduanya bertolak ke Abu Bakar, yang memenangkan kasus berkata, “Kami sudah meminta keputusan dari Rasulullah saw dan beliau memenangkan aku.” Abu Bakar menjawab, “Kalian harus menerima keputusan Rasulullah saw.” Yang kalah tidak terima, “Mari kita minta keputusan ke Umar bin Khattab.” Pintanya.
Keduanya pun bertolak ke rumah Umar. Sesampai di rumah Umar, disampaikan ke Umar keputusan Rasulullah saw dan Abu Bakar  serta ketidakrelaan rivalnya terhadap keputusan tersebut. Begitukah,”  guman Umar, lalu beliau masuk ke dalam rumahnya, tidak lama kemudian, beliau keluar dengan membawa pedang yang terhunus. Lalu Umar memenggal kepala orang yang tidak ridho terhadap keputusan Rasulullah saw. maka turunlah surat an-Nisa ayat 65 yang membenarkan tindakan Umar ra. (Ibnu Katsier, 2/351-352)
Berhukum kepada hukum Allah, Syarat Sah Iman
Sekilas apa yang tercantum dalam kisah di atas sungguh biadab. Hanya tidak mau menerima hukum Rasulullah saw. Seseorang bisa dipenggal. Sebenarnya permasalahannya tidak sesederhana itu, tetapi ini adalah perkara iman. Bukti ketundukan kepada hukum Allah swt dan bukti ketaatan kepada Rasulullah saw.
Allah swt berfirman,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa’: 59)
Menafsirkan ayat ini, Syaik As-Sa’di rhm berkata, “Mengembalikan semua perkara kepada hukum Allah dan RasulNya adalah syarat (sah) iman. Ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Allah dan RasulNya, pada hakekatnya ia tidak beriman kepada Allah, tetapi beriman kepada thoghut” (Tafsir as-Sa’di, 1/183)
Saat menafsirkan surat at-Taubah ayat 31 syaikh As-Syanqithi rhm berkata, “Dari ayat ini dapat dipahami dengan gamblang, tidak ada kesamaran bahwa siapa saja yang mengikuti syari’at setan dan mengutamakannya dari apa yang dibawa oleh Rasulullah saw, maka dia telah kafir kepada Allah dan menjadi abdi setan. Dia telah mengangkat setan sebagai rabbnya. Walau dia mengistilahkan ibadahnya kepada setan itu dengan nama lain.” (Adhwa’, 1/476)
Kedudukan berhukum kepada hukum Allah swt.
a.    Dari Sisi Dien
Allah swt telah menjelaskan dalam banyak ayat, bahwa hak untuk menetapkan hukum dan aturan hanyak milik Allah semata. Tidak pernah diwakilkan kepada manusia. Dan seluruh manusia diwajibkan untuk berhukum kepada hukum Allah swt.
Allah swt berfiman,
Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak beribadah kepada selain Dia. Itulah din yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (Yusuf: 40)
Ibnu Hazm al-Andalusi rhm berkata, “Tidak ada perbedaan antara memperbolehkan perundang-undangan, seperti; mewajibkan, atau mengharamkan, atau membolehkan  sesuati dengan akal, padahal tidak ada nash dari Allah dan rasulNya tentang itu, dengan membatalkan (mengingkari) aturan Allah yang disyari’atkan lewat lisan rasulNya dengan akal. Orang yang membedakan antar keduanya adalah berdusta. Keduanya sama-sama kafir.” (al-Ihkam, 6/31)
b.    Dari sisi tauhid rububiyah
Di antara tuntutan tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah swt dalam hukum dan tadbir (mengatur). Tauhid rububiyah tidak akan terealisasi dengan baik kecuali dengan mengesakan Allah dan mengakui hak Allah dalam mencipta, memerintah dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk membuat hukum yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun.
Allah swt berfirman,  “Ingatlah, (hak) menciptakan dan memerintah hanyalah milik Allah. Maha Suci Allah, Rabb semesta alam.” (al-A’raf: 54)
Oleh karena itu Allah swt menamakan orang yang mengikuti aturan selain yang diturunkan olehNya dengan orang-orang yang mengangkat arbab (rabb/tuhan) selain Allah swt (nawaqidh al-iman, hlm. 298).
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh  beribadah kepada rabb yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak diibadahi) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (at-Taubah: 31)
c.    Dari sisi tauhid uluhiyah
Sebenarnya inti dari berhukum kepada hukum Allah swt adalah mengesakan Allah swt dalam alitho’ah (ketaatan). Sedangkan ketaatan bagian dari tauhid uluhiyah, karena ia bagian dari ibadah, maka tidak boleh diperuntukan kepada selain Allah swt (Q.s Yusuf:40).
Dalam ayat lain Allah swt berfirman,  “Dan Dialah Allah, tidak ada ilah (yang berhak diibadahi) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah (hak menentukan) hukum  dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”  (al-Qashos:70)
Di antara tuntutan bertauhid kepada Allah swt dalam uluhiyah adalah mengakui bahwa hak menghalalkan dan mengharamkan adalah hak Allah swt semata. Tidak boleh diklaim dan direbut oleh siapapun. Jika mengakui, selain Allah swt memiliki kewenangan untuk menghalalkan atau mengharamkan berarti ia telah berbuat syirik.  Sebagaimana ditegaskan Allah dalam surat at-Taubah ayat 31 di atas.
Memberikan hak ketaatan mutlak kepada Allah swt, mentauhidkanNya dalam hukum dan ketundukan yang penuh kepada syari’atNya merupakan inti keislaman seseorang.
Ibnu Taimiyah rhm berkata, “Kandungan Islam adalah ketundukan kepada Allah semata. Barangsiapa yang tunduk kepada Allah, juga tunduk kepada selain Allah swt, maka ia musyrik. Siapa yang tidak tunduk kepada Allah, berarti ia orang yang angkuh untuk beribadah kepadaNya. Orang musyrik dan angkuh kepadaNya, keduanya kafir.” (Majmu’ Fatawa, 3/91)
Syaikh asy-Syanqithi, “Mensyirikkan Allah swt dalam berhukum dan mensyirikkan Allah swt dalam beribadah, tidak ada bedanya sama sekali. Orang yang mengikuti aturan selain aturan Allah dan mengikuti undang-undang selain undang-undang Allah. Ia seperti penyembah arca dan berusujud kepada patung. Sama sekali tidak ada perbedaan antar keduanya. Status mereka sama; sama-sama musyrik.” (Adhwa’ul Bayan, 7/162)
d.    Dari tauhid ittiba’
Maksudnya adalah merealisasikan pengakauan syahadat rasul (asyhadu anna muhammadan rasulullah), bahwa beliau adalah manusia yang wajib ditaati oleh seorang muslim. Tuntutan tauhid ittiba’ adalah menjadikan aturan rasulullah saw satu-satunya rujukan dalam berhukum, pasrah, tunduk dan menerima secara totalitas syari’at yang dibawa oleh beliau saw (Nawaqidh, hlm. 302).
Allah swt berfirman
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa’:65)
Menafsirkan ayat ini Ibnu Katsir rhm berkata, “Allah swt bersumpah dengan dzat dirinya yang suci nan pemurah, bahwa seseorang tidak beriman hingga menjadikan rasul saw sebagai pemutus perkara dalam seluruh perkara.” (Ibnu Katsir, 3/211)
Ibnu Qoyyim al-Jauziyah menjelaskan ayat ini, “Allah bersumpah dengan diriNya yang suci…bahwa makhluk (manusia dan jin) tidak dianggap beriman, hingga menjadikan rasulNya sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan; ushul maupun furu’…bahkan berhukum saja belum cukup menjadikan mereka orang-orang beriman hingga mereka menerima keputusan itu dengan senang hati, tidak kecewa suka rela. Bahkan, mereka tidak beriman hingga mereka menerima hukum tadi dengan penuh kerelaan, tunduk dan pasrah terhadap keputusannya, serta tidak menggugatnya sama sekali.” (at-Tibyan, hlm. 270)
Jika rasulullah saw telah meninggal maka keputusan dan hukum harus dikembalikan kepada syari’at yang beliau bawa (Tafsir As-Sa’di, hlm. 183).
Munafik Berhukum Kepada Thoghut
Ada sebagian kelompok manusia yang mengklaim sebagai orang-orang beriman, mempermainkan Allah dalam masalah hukum. Mereka bukannya berhukum kepada hukum Allah tetapi justru berhukum kepada thoghut. Mereka ini adalah para munafikin.
Allah swt berfirman
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (an-nisa’: 65)
Dalam tafsirnya, almanar, Muhammad Rasyid ridho berkata, “Ayat ini menegaskan bahwa siapapun yang menghalangi dan berpaling dari hukum Allah dan rasulNya dengan sengaja, apalagi setelah ia diingatkan dan dijelaskan tentang, maka sungguh ia orang munafik. Klaim keimanannya tidak dianggap. Pengakuan islamnya pun hanya sekedar klaim (dusta).” (Tafsir al-Manar, 5/227)
Maksud berhukum kepada thoghut dalam ayat  ini adalah berhukum kepada selain syari’at Islam, yang diundangkan dan ditetapkan secara bathil. Bertentangan dengan syari’at Allah swt. Bisa berupa adat istiadat, budaya atau undang-undang negara.
Ibnu katsir rhm, berkata, “Sungguh ayat ini –annisa’:65- mencela setiap orang yang berpaling dari (hukum yang ada dalam) kitab Allah dan Sunnah rasulullah saw, sebagai gantinya, ia berhukum kepada selain keduannya, yang bersumber dari sesuatu yang bathil. Inilah yang dimaksud dengan thoghut dalam ayat ini.” (Ibnu Katsir, 2/346)
Pemaparan para ulama diatas cukup gamblang; siapa saja yang berhukum kepada selain syari’at Islam maka ia berhukum kepada thoghut. Dan hukum thoghut adalah segala hukum yang menyelisihi syari’at Allah. Wallahu a’lam bish showab.