Blogroll

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".
"Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan PEMAHAMAN AGAMA kepadanya.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Pages

Tampilkan postingan dengan label BERITA EKONOMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA EKONOMI. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juni 2011

Vatikan Tawarkan Perbankan Syariah Sebagai Solusi Krisis Global



Vatikan menawarkan prinsip-prinsip perbankan syariah kepada perbankan konvensional di Eropa sebagai solusi krisis ekonomi global.
Surat kabar harian Vatikan, L'Osservatore Romano, melaporkan bahwa sistem perbankan syariah dapat membantu untuk mengatasi krisis global.
Vatikan mengatakan, bank konvensional seharusnya melihat pada aturan etika keuangan Islam untuk memulihkan keyakinan di antara  klien mereka  pada saat krisis ekonomi global.
"Prinsip-prinsip etika perbankan Syariah  membawa lebih dekat ke pelanggan mereka  dan semangat yang harus menandai setiap layanan keuangan," kata koran resmi Vatikan  Osservatore Romano  dalam sebuah artikel dalam isu terbaru kemarin.
Penulis Claudia Segre, mengatakan dalam artikel itu, Loretta Napoleoni dan Abaxbank Spa menyiasati pendapatan tetap ,"bank konvensional dapat menggunakan alat-alat seperti obligasi syariah, yang dikenal sebagai Sukuk, sebagai jaminan". Sukuk dapat digunakan untuk mendanai "industri mobil atau berikutnya Olimpiade di London," kata mereka.
Mereka juga mengatakan bahwa keuntungan bagi, didapat dari Sukuk, dapat menjadi alternatif yang menarik. Mereka menggarisbawahi bahwa sistem Sukuk  dapat membantu sektor otomotif dan mendukung investasi di bidang sarana-prasarana.
Istilah sukuk berasal dari bentuk jamak bahasa arab’saq’ atau sertifikat. Konsep Sukuk telah dikenal sejak masa-masa awal peradaban Islam, namun baru muncul kembali beberapa tahun terakhir ini sebagai instrumen keuangan syariah yang semakin banyak digunakan secara luas.
Sukuk pada prinsipnya mirip obligasi konvensional, dengan perbedaan pokok antara lain berupa konsep imbalan dan bagi hasil sebagai pengganti bunga, adanya suatu transaksi (underlying transaction) berupa sejumlah tertentu aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk, dan adanya akad atau perjanjian antara para pihak, yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip syariah, Selain itu, Sukuk juga harus di struktur secara syariah agar instrumen keuangan ini aman dan terbebas hal-hal yang bertentangan dengan syariah, seperti maysir (judi), Gharar (spekulasi), Riba (bunga) dan suatu hal yang haram. Aset (underlying asset) yang menjadi objek perjanjian harus memiliki nilai ekonomis, dapat berupa aset berwujud atau tidak berwujud termasuk proyek yang akan atau sedang dibangun. Fungsi underlying asset tersebut untuk menghindari riba, sebagai prasyarat untuk dapat diperdagangkannya Sukuk di pasar sekunder dan menentukan jenis struktur Sukuk.
Editor The Osservatore , Giovanni Maria Vian, mengatakan bahwa "agama besar selalu memiliki perhatian umum kepada manusia pada dimensi perekonomian," Corriere della Sera.[muslimdaily.net/fais]

Kelantan Perkenalkan Mata Uang Dinar dan Dirham



Sebuah negara bagian di Malaysia mencoba untuk menghidupkan kembali penggunaan emas dan perak, mata uang yang umum dalam masyarakat Islam di masa lalu, yang berbenturan dengan aturan bank sentral negara itu, yang mengatakan hari Jumat bahwa pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk menerbitkan mata uang mereka sendiri.

Dinar emas dan dirham perak memberikan alternatif mata uang Malaysia, ringgit, di negara bagian timur laut Kelantan, yang diatur oleh Partai Islam Pan-Malaysia, sebuah kelompok oposisi konservatif yang mengedepankan aturan keagamaannya dalam pemerintahan.

Dinar emas adalah mata uang resmi dari masyarakat Islam selama berabad-abad. Nilai dari mata uang yang digunakan di Kelantan dapat sedikit berfluktuasi sesuai dengan harga pasar, namun para pejabat mengatakan hal itu tetap merupakan alternatif yang lebih baik ke mata uang ringgit yang dipengaruhi oleh dolar AS dan mata uang asing lainnya.

Pihak pemerintah Kelantan juga mengatakan penggunaan mata uang tersebut dianjurkan dalam Al Qur'an.

Pemerintah negara bagian telah memproduksi uang senilai $ 630.000 untuk penggunaan di sekitar 1.000 outlet di ibukota Kelantan, kata Nik Mahani Mohamad, direktur eksekutif dari Kelantan Golden Trade, yang mencetak mata uang tersebut.

"Ini adalah momen yang sangat bagus bagi umat Islam," kata Nik Mahani. "Kami menyediakan alternatif berarti bagi rakyat untuk perdagangan dengannya."

Koin dirham dan dinar mulai dipasarkan Kamis dan dapat dibeli di berbagai lokasi di Kelantan. Uang tersebut saat memiliki nilai sekitar $ 180 per dinar dan $ 4 per dirham.

Tapi rencana itu mendaptkan penentangan ketika bank sentral Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Jumat bahwa ringgit merupakan "alat pembayaran yang sah untuk pembayaran barang dan jasa di Malaysia."

Bank sentral  menyatakan "memiliki hak tunggal di bawah hukum untuk menerbitkan mata uang di Malaysia." Saat ini masih belum jelas bagaimana tindakan bank sentral Malaysia mengenai penggunaan dinar dan dirham.

Pemerintah negara bagian juga berencana untuk memberikan karyawan pilihan untuk menerima gaji mereka dalam mata uang ini, serta memperkenalkan emas batangan untuk investasi besar.

Sedekah dan zakat juga dapat dibayar dengan dinar dan dirham tersebut.

Partai Pan-Islam Malaysia telah memerintah di Kelantan sejak tahun 1990. Beberapa kebijakan yang berbasis syariat telah dijalnkan selama bertahun-tahun termasuk melarang perjudian, hiburan malam dan konser musik rock, dan mewajibkan pegawai negeri wanita untuk mengenakan jilbab di tempat kerja.

Etika Bisnis Rasulullah




Agar kegiatan bisnis yang kita lakukan dapat berjalan harmonis dan menghasilkan kebaikan dalam kehidupan, maka kita harus menjadikan bisnis yang kita lakukan terwarnai dengan nilai-nilai etika.
Salah satu sumber rujukan etika dalam bisnis adalah etika yang bersumber dari tokoh teladan agung manusia di dunia, yaitu Rasulullah SAW. Beliau telah memiliki banyak panduan etika untuk praktek bisnis kita, yaitu :

Pertama, kejujuran. Kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda: "Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya," (H.R. Al-Quzwani). "Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok kami," (H.R. Muslim).

Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk di sebelah bawah dan barang baru di bagian atas.

Kedua, menolong atau memberi manfaat kepada orang lain, kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.

Ketiga, tidak boleh menipu, takaran, ukuran dan timbangan yang benar. Dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan. Firman Allah: "Celakalah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi". (QS 83: 112).

Keempat, tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain," (H.R. Muttafaq ‘alaih).

Kelima, tidak menimbun barang. Ihtikar ialah menimbun barang (menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menja di naik dan keuntungan besar pun diperoleh). Rasulullah melarang keras perilaku bisnis semacam itu.

Keenam, tidak melakukan monopoli. Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contoh yang sederhana adalah eksploitasi (penguasaan) individu tertentu atas hak milik sosial, seperti air, udara dan tanah dan kandungan isinya seperti barang tambang dan mineral.

Individu tersebut mengeruk keuntungan secara pribadi, tanpa memberi kesempatan kepada orang lain. Ini dilarang dalam Islam.

Ketujuh, komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dsb. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan patung-patung," (H.R. Jabir).

Kedelapan, bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman," (QS. al-Baqarah:: 278).  Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah sebagai orang yang kesetanan (QS. 2: 275). Oleh karena itu Allah dan Rasulnya mengumumkan perang terhadap riba.

Kesembilan, bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu," (QS. 4: 29).

Kesepuluh, membayar upah sebelum kering keringat karyawan. Nabi Muhammad Saw bersabda, "Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya." Hadis ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda. Pembayaran upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.

Ahmad Juwaini adalah Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Republika

Kertajaya: Nabi Muhammad Berkarakter Marketing



Ahli pemasaran (marketing) Dr (HC) Drs Ec Hermawan Kartajaya MSc FCIM (UK) menilai Nabi Muhammad SAW itu merupakan seorang nabi yang memiliki karakter marketing.

"Sebagai pemeluk Katholik, nabi saya saja bukan ahli perdagangan, tapi Nabi Muhammad SAW itu pedagang dan dalam dirinya melekat karakter pemasaran," katanya di Surabaya, Rabu.

Setelah penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa di bidang filsafat pemasaran dari ITS kepada dirinya, ia mengatakan Nabi Muhammad SAW itu bukan hanya pedagang, tapi dia memiliki karakter Al Amin atau jujur.

"Al Amin itu karakter, dan karakter itu melebihi `branding` (merek)," kata penggagas Museum `Marketing 3.0` berkelas dunia di Ubud, Gianyar, Bali itu.

Menurut penulis buku-buku marketing yang diterjemahkan dalam 20 bahasa non-Bahasa Inggris itu, marketing itu bukan hanya penjualan atau kalkulasi untung-rugi, namun marketing itu meliputi rasional, emosional, dan spiritual.

"Karena itu, saya menggagas marketing 3.0 atau perusahaan dengan spiritual yakni kejujuran. Jadi, marketing itu bukan hanya rasio dengan produk yang bagus, atau marketing juga bukan hanya emosional dengan produk yang memuaskan, tapi kejujuran juga menentukan," katanya.

Bahkan, ia meyakini Marketing 3.0 yang merujuk pada karakter Nabi Muhammad SAW itu akan membuat marketing di Indonesia lebih maju daripada negara lain, termasuk Amerika.

"Nanti, orang Amerika harus `iqra` (membaca atau belajar) tentang pemasaran kepada orang Indonesia," katanya.

[muslimdaily.net/antara]